Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai pemerintah buang badan atas keputusan Kementerian Agama yang membatalkan ibadah haji tahun 2020. Ia memandang pembatalan itu lantaran pemerintah yang tidak siap.
Yandri menyebut keputusan itu keliru lantaran diambil sepihak oleh pemerintah tanpa berkonsultasi dengan DPR melalui Komisi VIII. Ia mengatakan sebagaimana Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelanggaraan Haji dan Umrah, pemerintah tidak bisa mengambil keputudan sendiri.
"Kalau sekarang kan kelihatannya pemerintah buang badan, emang gak siap. Ya Kemenag baca undang-undang lah. Jangan grasak-grusuk," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Keputusan pembatalan haji tanpa konsultasi DPR itu pun disayangkan Komisi VIII. Kekinian Yandri berujar bakal memanggil Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat kerja pada Kamis pekan ini untuk membahas perihal ibadah haji.
"Karena ini menyangkut hajat umat islam, ratusan ribu nasibnya. Tapi kalau pak menteri begini, saya gak tau pak menteri ngerti gak tata aturan bernegara," ujar Yandri.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Jemaah Haji Gagal Berangkat Tahun 2020 akan Diberangkatkan Tahun 2021
Tag
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Gagal Berangkat Tahun 2020 akan Diberangkatkan Tahun 2021
-
Batalkan Haji Tanpa Konsultasi, DPR akan Panggil Menag Kamis Pekan Ini
-
Ternyata Indonesia Pernah 3 Kali Batalkan Ibadah Haji Sebelum Wabah Corona
-
Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat karena Risiko Keselamatan
-
Batalkan Ibadah Haji 2020, Menteri Agama: Ini Keputusan Pahit
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan