Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai pemerintah buang badan atas keputusan Kementerian Agama yang membatalkan ibadah haji tahun 2020. Ia memandang pembatalan itu lantaran pemerintah yang tidak siap.
Yandri menyebut keputusan itu keliru lantaran diambil sepihak oleh pemerintah tanpa berkonsultasi dengan DPR melalui Komisi VIII. Ia mengatakan sebagaimana Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelanggaraan Haji dan Umrah, pemerintah tidak bisa mengambil keputudan sendiri.
"Kalau sekarang kan kelihatannya pemerintah buang badan, emang gak siap. Ya Kemenag baca undang-undang lah. Jangan grasak-grusuk," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Keputusan pembatalan haji tanpa konsultasi DPR itu pun disayangkan Komisi VIII. Kekinian Yandri berujar bakal memanggil Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat kerja pada Kamis pekan ini untuk membahas perihal ibadah haji.
"Karena ini menyangkut hajat umat islam, ratusan ribu nasibnya. Tapi kalau pak menteri begini, saya gak tau pak menteri ngerti gak tata aturan bernegara," ujar Yandri.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Jemaah Haji Gagal Berangkat Tahun 2020 akan Diberangkatkan Tahun 2021
Tag
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Gagal Berangkat Tahun 2020 akan Diberangkatkan Tahun 2021
-
Batalkan Haji Tanpa Konsultasi, DPR akan Panggil Menag Kamis Pekan Ini
-
Ternyata Indonesia Pernah 3 Kali Batalkan Ibadah Haji Sebelum Wabah Corona
-
Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat karena Risiko Keselamatan
-
Batalkan Ibadah Haji 2020, Menteri Agama: Ini Keputusan Pahit
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
Sinyal Tegas Kapolri di Tengah Banjir Sumatra, Ujian Nyata Reformasi dan Presisi Polri
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra