Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri Agama RI Fachrul Razi dalam rapat kerja pada Kamis pekan ini. Rapat tersebut akan membahas mengenai keputusan Fachrul membatalkan ibadah haji tahun 2020.
Yandri juga menyayangkan sikap Menteri Fachrul yang langsung memutuskan pembatalan haji tanpa konsultasi melalui rapat bersama Komisi VIII. Menurutnya, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait haji.
Ia mengatakan, bisa saja apabila ke depan ternyata pemerintah Arab Saudi menerima dan tetap menyelenggarakan ibadah haji meski di tengah pandemi Covid-19.
"Berarti kan pemerintah gak bertanggung jawab dong. Oleh karena itu kita sudah mengagendakan rapat kerja hari Kamis lusa tanggal 4 Juni jam 10.00 WIB atas izin pimpinan DPR untuk raker dengan Menag," ujar Yandri kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Menurut Yandri, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dapat berkoordinasi dengan DPR dalam memutuskan ibadah haji yang pelaksanaannya melibatkan banyak orang.
"Iya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 jelas itu. Ada tata aturannya tentang haji dan umrah. Jadi haji dan umrah ini bukan sepihak diputuskan oleh pemerintah. Kalau gitu gak perlu raker lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Ternyata Indonesia Pernah 3 Kali Batalkan Ibadah Haji Sebelum Wabah Corona
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
Berita Terkait
-
Ternyata Indonesia Pernah 3 Kali Batalkan Ibadah Haji Sebelum Wabah Corona
-
Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat karena Risiko Keselamatan
-
Batalkan Ibadah Haji 2020, Menteri Agama: Ini Keputusan Pahit
-
Jemaah Haji Tahun 2020 Tak Bisa Berangkat, Menag: Ini Keputusan Pahit
-
Indonesia Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji Tahun 2020
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan