Suara.com - Sebuah video viral beredar di media sosial mengenai penangkapan yang dilakukan petugas polisi pada seorang remaja laki-laki. Polisi tersebut terlihat 'menjatuhkan' orang tersebut dan menahannya di tanah.
Menyadur BBC News, Kepolisian New South Wales (NSW) dan dua rekannya yang menahan remaja tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Mengingat tindakan tersebut sedang sensitif belakangan ini akibat kematian George Floyd.
Insiden itu terjadi di pinggiran Sydney Surry Hills pada hari Senin (01/06) dan menjadi perhatian publik setelah dibagikan di Facebook. Media Australia melaporkan bocah itu berusia 16 atau 17 tahun.
Kritik terhadap perlakuan polisi terhadap penduduk asli Australia tersebut memicu adanya protes sama seperti protes kematian George Floyd di AS.
Dalam video itu, tiga petugas terlihat berbicara kepada sekelompok remaja di sebuah jalan.
Seorang remaja yang kemudian ditangkap mengatakan "Aku akan 'menghancurkanmu', kawan" kepada seorang petugas polisi dan kemudian bocah itu disuruh "berbalik".
Petugas polisi kemudian menendang kaki remaja itu dari bawahnya hingga dia jatuh. Tiga petugas kemudian menjepit bocah itu ke tanah dan menangkapnya.
Polisi NSW mengatakan bocah itu dibebaskan ke keluarganya setelah diobservasi untuk sementara waktu di rumah sakit.
"Investigasi terhadap keadaan di sekitar penangkapan sekarang sedang dilakukan oleh petugas yang terkait dengan Komando Standar Profesional," kata pernyataan polisi dikutip dari BBC News.
Baca Juga: Mayweather Akan Hadiri Pemakaman George Floyd, Korban Kekerasan Polisi
"Perwira senior telah bertemu dengan masyarakat dan para tetua setempat dan akan melibatkan mereka selama proses berlangsung," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual