Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku belum siap membacakan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma sehingga sidang ditunda hingga 4 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
"Untuk tuntutan kami belum siap yang mulia, kami minta waktu dua hari," kata JPU Sigit Hendardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Atas permohanan JPU tersebut, Hakim Suharno menutup dan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap Aulia Kesuma pada Kamis tanggal 4 Juni 2020 dan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Usai persidangan, Sigit menjelaskan alasan penundaan tuntutan karena harus melengkapi berkas tuntutan.
"Karena JPU itu tim, bukan saya seorang, jadi tiap-tiap JPU ada pertimbangan masing-masing untuk memberikan tuntutan," kata Sigit.
Sigit menyebutkan ada tujuh JPU yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya M Adi Pradana alias Dana.
Oleh karena itu, lanjutnya, tim JPU perlu berembuk untuk mendengarkan masukan para tim dalam menyusun tuntutan.
"Beberapa fakta persidangan perlu dikumpulkan lagi untuk menguatkan tuntutan," kata Sigit.
Sidang pembacaan tuntutan Kamis mendatang akan dilakukan secara maraton untuk tiga perkara sekaligus dengan tujuh orang tersangka.
Baca Juga: Muka Hadap Tembok, Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK
Kasus pembunuhan berencana tersebut melibatkan tujuh orang terdakwa yakni Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin Oktavianus.
Berkas kedua atas nama terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursaid alias Sugeng. Lalu berkas ketiga dengan tiga terdakwa yakni Karsini, Rody Saputra Jaya alias Rody dan Supriyanto alias Alpart.
"Sidang dilakukan maraton secara bergantian antara perkara satu dan lainnya, karena kasusnya satu peristiwa, makanya dibacakan serentak di hari itu juga," kata Sigit.
Sementara itu, Pengacara Aulia Kesuma yakni Firman Candra menyatakan kliennya siap untuk menghadapi sidang tuntutan yang akan digelar dua hari lagi.
Firman optimistis kliennya tidak bersalah, karena dari fakta persidangan terungkap bahwa aktor intelektual dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut adalah Rody Saputra Jaya.
"Untuk ibu Aulia sudah siap, kalau dilihat dari sidang kemarin itu akan muncul siapa sih sebenarnya aktor intelektual, di fakta persidangan aktor intelektual itu ada dua yakni Rody dan Aki yang masih DPO," kata Firman.
Berita Terkait
-
Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Ayah Bakar Putri Kandungnya Hidup-hidup karena Ingin Keluar dari Islam
-
Dimarahi saat Mau Hubungan Badan, Wanita Bakar Selingkuhan Hidup-hidup
-
Jasad Perempuan yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Dimakamkan
-
Korban Tertawa saat Dilumat Api, Fakta Baru Wanita Dibakar Bikin Bergidik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem