Suara.com -
Setelah ditangkap, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dipamerkan KPK ke hadapan awak media saat menggelar konferensi pers pada Selasa (2/6/2020).
Pantauan Suara.com, Nurhadi dan menantunya terlihat memakai rompi oranye tahanan KPK dan berdiri menatap dinding. Posisi keduanya berada di belakang pimpinan KPK yang duduk sambil menyampaikan keterangan kepada jurnalis.
Ada sekitar tiga petugas KPK yang menjaga Nurhadi dan Rezky ketika Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron menyampaikan hasil penangkapan keduanya. Namun, keberadaan Nurhadi dan Rezky hanya sebentar ketika pimpnan KPK menggelar jumpa pers. Keduanya hanya dipertontonkan kepada awak media sekitar 10 menit.
Ghufron menyampaikan alasan Nurhadi dan Rezky tidak ditampilkan sampai selesai konferensi pers karena masih harus menjelani pemeriksaan intensif pasca ditangkap
"Perlu kami jelaskan dulu, kenapa para pihak yang kami tangkap itu kami kembalikan ke tempatnya, karena memang proses pemeriksaan masih berlangsung," kata Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Karena pemeriksaan masih berlangsung, jadi kami kembalikan ke pemeriksaan," imbuhnya.
Menurut Nurul, KPK pastikan bahwa menangani serius penanganan perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
"Yang penting kami telah publikasi dan yang bersangkutan telah berada di KPK, ini paling penting yang bersangkutan dihadirkan," tutup Ghufron
Untuk diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: Viral Pria Bersarung Bawa Motor Masuk Tol, Polisi: Memang Biasanya Begitu
Nurhadi dan Rezky telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Kasus suap pertama melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Sedangkan kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Selama Buron, KPK Didesak Telisik Anak hingga Anggota Polri Ajudan Nurhadi
-
ICW: KPK Jangan Terlalu Euforia Setelah Tangkap Buronan Nurhadi
-
Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi
-
Singgung Soal Mafia Peradilan, DPR Minta KPK Kembangkan Kasus Nurhadi
-
Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123