Suara.com -
Setelah ditangkap, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dipamerkan KPK ke hadapan awak media saat menggelar konferensi pers pada Selasa (2/6/2020).
Pantauan Suara.com, Nurhadi dan menantunya terlihat memakai rompi oranye tahanan KPK dan berdiri menatap dinding. Posisi keduanya berada di belakang pimpinan KPK yang duduk sambil menyampaikan keterangan kepada jurnalis.
Ada sekitar tiga petugas KPK yang menjaga Nurhadi dan Rezky ketika Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron menyampaikan hasil penangkapan keduanya. Namun, keberadaan Nurhadi dan Rezky hanya sebentar ketika pimpnan KPK menggelar jumpa pers. Keduanya hanya dipertontonkan kepada awak media sekitar 10 menit.
Ghufron menyampaikan alasan Nurhadi dan Rezky tidak ditampilkan sampai selesai konferensi pers karena masih harus menjelani pemeriksaan intensif pasca ditangkap
"Perlu kami jelaskan dulu, kenapa para pihak yang kami tangkap itu kami kembalikan ke tempatnya, karena memang proses pemeriksaan masih berlangsung," kata Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Karena pemeriksaan masih berlangsung, jadi kami kembalikan ke pemeriksaan," imbuhnya.
Menurut Nurul, KPK pastikan bahwa menangani serius penanganan perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
"Yang penting kami telah publikasi dan yang bersangkutan telah berada di KPK, ini paling penting yang bersangkutan dihadirkan," tutup Ghufron
Untuk diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: Viral Pria Bersarung Bawa Motor Masuk Tol, Polisi: Memang Biasanya Begitu
Nurhadi dan Rezky telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Kasus suap pertama melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Sedangkan kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Selama Buron, KPK Didesak Telisik Anak hingga Anggota Polri Ajudan Nurhadi
-
ICW: KPK Jangan Terlalu Euforia Setelah Tangkap Buronan Nurhadi
-
Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi
-
Singgung Soal Mafia Peradilan, DPR Minta KPK Kembangkan Kasus Nurhadi
-
Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri
-
Bertemu Bro Ron, Ahmad Sahroni Cari 'Suaka Politik' ke PSI? Begini Kata Pengamat
-
BPJS Kesehatan Akan Hapus Tunggakan Iuran Rp7,6 T, Mayoritas dari Peserta Miskin dan Sektor Informal
-
Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD, PSI Wanti-wanti: KJP dan Transportasi Jangan
-
Prabowo Ngamuk Imbas Media Israel Sebar Hoaks? Menlu Sugiono Ungkap Fakta Ini
-
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
-
DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online
-
Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo Utara yang Diduga Ejek Pendemo
-
Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Jahat Sekali Anda!
-
Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?