Suara.com - Aulia Kesuma, terdakwa kasus pembunuhan berencana di Lebak Bulus, Selasa siang akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
"Ya, siang dijadwalkan sidang tuntutan, tapi kita kami tim jaksa masih membahas dulu tuntutannya," kata JPU Sigit Hendardi seperti dilansir Antara.
Sigit mengatakan sidang tuntutan dibacakan sekaligus untuk semua perkara dengan tujuh terdakwa pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya bernama M Adi Pradana aliaa Dana.
Jadi selain Aulia, tuntutan juga dibacakan untuk terdakwa lainnya, yakni Geovanni Kelvin Oktavianus (putra Aulia), Kusmawato alias Agus, Muhammad Nursaid alias Sugeng, Karsini, Rody Saputra Jaya alias Rody dan Supriyanto alias Alpart.
"Sidang untuk semua perkara Aulia dan kawan-kawan," kata Sigit.
Sigit menyebutkan dalam perkara ini, tim jaksa masih melakukan rapat untuk tuntutan yang akan dibacakan.
Sidang akan digelar secara telekonfrensi di mana para terdakwa berada di lapas masing-masing yakni di Lapas Cipinang dan Lapas Pondok Bambu.
Sedangkan Jaksa dan Majelis Hakim serta pengacara akan berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tercantum agenda sidang tuntutan untuk terdakwa Aulia Kesuma, namun belum ditentukan jam serta ruang sidangnya.
Baca Juga: Sekeluarga di Tambora Jenuh Diisolasi di Musala: Tolong, Beri Kami Kegiatan
Hingga berita ini diturun belum ada persidangan yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejumlah pihak keluarga korban Pupung Sadili tampak menunggu di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nany Sadili, kakak dari almarhum Pupung Sadili berharap JPU memberikan tuntutan sesuai dengan dakwaan yang disampaikannya di awal persidangan.
"Harapan keluarga, para terdakwa dituntut sesuai dengan dakwaan jaksa. Intinya hukuman seadil-adilnya," kata Nany. (Antara).
Berita Terkait
-
Ingin Kuasai Harta Warisan, Pria Bunuh Istri Pakai Ular Kobra
-
Suami Tak Menyesal Bunuh Pemerkosa Istri: Hati Saya Puas!
-
Pembantu Aulia Kesuma Mengaku Sempat Disuruh Membunuh Pupung dan Dana
-
Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami
-
Mobilnya Dibakar, Pengusaha Tepung Dibunuh Gegara Perkara Balik Nama
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!