Suara.com - Aulia Kesuma, terdakwa kasus pembunuhan berencana di Lebak Bulus, Selasa siang akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
"Ya, siang dijadwalkan sidang tuntutan, tapi kita kami tim jaksa masih membahas dulu tuntutannya," kata JPU Sigit Hendardi seperti dilansir Antara.
Sigit mengatakan sidang tuntutan dibacakan sekaligus untuk semua perkara dengan tujuh terdakwa pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya bernama M Adi Pradana aliaa Dana.
Jadi selain Aulia, tuntutan juga dibacakan untuk terdakwa lainnya, yakni Geovanni Kelvin Oktavianus (putra Aulia), Kusmawato alias Agus, Muhammad Nursaid alias Sugeng, Karsini, Rody Saputra Jaya alias Rody dan Supriyanto alias Alpart.
"Sidang untuk semua perkara Aulia dan kawan-kawan," kata Sigit.
Sigit menyebutkan dalam perkara ini, tim jaksa masih melakukan rapat untuk tuntutan yang akan dibacakan.
Sidang akan digelar secara telekonfrensi di mana para terdakwa berada di lapas masing-masing yakni di Lapas Cipinang dan Lapas Pondok Bambu.
Sedangkan Jaksa dan Majelis Hakim serta pengacara akan berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tercantum agenda sidang tuntutan untuk terdakwa Aulia Kesuma, namun belum ditentukan jam serta ruang sidangnya.
Baca Juga: Sekeluarga di Tambora Jenuh Diisolasi di Musala: Tolong, Beri Kami Kegiatan
Hingga berita ini diturun belum ada persidangan yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejumlah pihak keluarga korban Pupung Sadili tampak menunggu di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nany Sadili, kakak dari almarhum Pupung Sadili berharap JPU memberikan tuntutan sesuai dengan dakwaan yang disampaikannya di awal persidangan.
"Harapan keluarga, para terdakwa dituntut sesuai dengan dakwaan jaksa. Intinya hukuman seadil-adilnya," kata Nany. (Antara).
Berita Terkait
-
Ingin Kuasai Harta Warisan, Pria Bunuh Istri Pakai Ular Kobra
-
Suami Tak Menyesal Bunuh Pemerkosa Istri: Hati Saya Puas!
-
Pembantu Aulia Kesuma Mengaku Sempat Disuruh Membunuh Pupung dan Dana
-
Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami
-
Mobilnya Dibakar, Pengusaha Tepung Dibunuh Gegara Perkara Balik Nama
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31