Suara.com - Sidang putusan gugatan pemutusan internet Papua di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom pada Rabu (3/6/2020), dikejutkan dengan munculnya penyusup atau biasa dikenal dengan istilah zoombombing.
Sidang ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim. Namun ketika majelis hakim tengah membacakan pertimbangan putusan atau sekitar 20 menit sidang berjalan muncul sejumlah penyusup yang mengacaukan jalannya sidang.
Mereka membuat gaduh dengan suara-suara yang tidak jelas, bahkan menuliskan sebuah meme bergambar vulgar di kolom komentar.
Beberapa nama penyusup itu antara lain; Jerry Winkles, karlo, jack hoff, lucy samuelson, rajneesh, dan eric dubay.
"they are just ignoring us leave i got better codes," tulis Lucy Samuelson.
Kondisi ini berlangsung kurang lebih 15 menit, mereka terus berteriak dan menampilkan gambar yang tidak terkait dengan jalannya sidang.
PTUN sebagai host zoom langsung membersihkan para penyusup ini, dan kini sidang kembali berlangsung, para hakim terus membacakan putusan.
Gugatan ini diajukan oleh Tim Pembela Kebebasan Pers yang terdiri dari penggugat Aliansi Jurnalis Independen, SAFEnet, YLBHI, LBH Pers, Elsam, ICJR dan KontraS.
Sementara pihak tergugat yakni Kominfo sebagai tergugat 1 dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai tergugat 2.
Baca Juga: Dibui karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Gugat Bareksrim
Objek gugatan yang diajukan dalam sidang ini adalah tindakan pemutusan jaringan internet yang dilakukan pada 19 hingga 20 Agustus 2019, tindakan pemutusan akses internet sejak 21 Agustus sampai 4 September 2019, dan lanjutan pemutusan akses internet sejak 4 sampai 11 September 2019.
Tim menganggap tindakan pemerintah ini telah melanggar UU 40/1999 tentang Pers dan UU 12/2005 yang mengatur kebebasan mencari, menerima, serta memberi informasi.
Para penggugat menilai hakim perlu menyatakan keputusan pemerintah tersebut 'melawan hukum' agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi saat ini.
Berita Terkait
-
Usil! Batman sampai Koboi, Pria Ini Hobi Zoombombing Istrinya saat Rapat
-
Dirumorkan Tidak Aman, Begini Cara Hapus Akun Zoom Secara Permanen
-
Disusupi Pornografi, Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom
-
Jadi Korban Zoombombing, Diskusi Online Wantiknas Dibombardir Konten Porno
-
Awas, Zoom Diam-diam Tampilkan Profil LinkedIn Pengguna Saat Rapat Online
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi