Suara.com - Malaysia deportasi ratusan TKI saat wabah virus corona masih mengancam di dunia. Mereka di deportasi dari Sabah, Malaysia.
Mereka dideportasi ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pemulangan tersebut dilakukan secara bertahap karena hanya menggunakan satu armada angkutan yang didatangkan dari Kabupaten Nunukan.
Konsul RI di Tawau, Negeri Sabah Sulistijo Djati Ismoyo saat dihubungi dari Nunukan, Rabu menyebutkan ratusan WNI yang akan dideportasi ini adalah yang sedang menjalani hukuman di dalam Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau.
Ia menjelaskan bahwa jumlahnya sebanyak 321 orang, di mana pada Rabu ini dideportasi 240 orang yang dilakukan dua tahap. Pada pagi hari ini sebanyak 121 orang dan siang harinya 119 orang.
Djati menegaskan, WNI yang tersangkut berbagai pelanggaran peraturan Malaysia itu sebagian besar merupakan pelanggaran keimigrasian dan ditampung di PTS Tawau selama pandemi COVID-19.
WNI tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.
Ia juga menjelaskan dua bulan terakhir tidak dilakukan pemulangan oleh Pemerintah Malaysia sehubungan dengan adanya wabah COVID-19.
"Jadi deportasi pada awal Juni 2020 ini merupakan yang perdana sejak munculnya virus corona," katanya.
Khusus WNI asal Sulawesi, kata dia, langsung melanjutkan perjalanan ke Parepare, Sulsel menggunakan KM Thalia.
Baca Juga: AS Deportasi Migran Positif COVID-19, Presiden Guatemala Naik Pitam
"Para WNI ini akan melanjutkan perjalanannya ke Parepare pada malam harinya menggunakan KM. Thalia dan dari Parepare akan dilanjutkan ke tujuan akhir masing-masing," katanya.
Deportasi tahap kedua akan diberangkatkan pada Jumat (5/6) 2020 sebanyak 81 WNI lainnya, khusus yang beralamat di Kalimantan Utara seperti Nunukan, Tarakan, Tanjung Selor.
Sebelum diberangkatkan para deportan ini terlebih dahulu menjalani "rapid test" dengan hasil negatif oleh pihak berwenang di Tawau.
Setibanya di Kabupaten Nunukan, WNI bersangkutan akan menjalani "rapid test" kembali oleh otoritas setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka negatif COVID-19 sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan akhir.
Pihak Konsul RI Tawau, kata Sulistijo Djati Ismoyo, membantu memfasilitasi melakukan verifikasi kewarganegaraan, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Sabah dan instansi terkait di Kabupaten Nunukan untuk persiapan deportasi.
Penyeberangan dari Tawau ke Nunukan dilakukan dengan menggunakan KM. Mid East dan teknis pelaksanaannya dilakukan oleh pihak MKN dan pihak otoritas di Nunukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram