Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memberikan ketentuan baru saat menjalankan salat berjamaah di masjid. Salah satunya mewajibkan para jemaah agar wudhu dari rumah, bukan di masjid.
Ketentuan ini tertulis dalam Panduan Salat Berjama’ah, Kegiatan Majelis Taklim, Dan Madrasah Diniyah/TPQ Dalam Situasi Pandemi Covid-19 dari MUI DKI Jakarta.
Panduan ini dibuat untuk diikuti para jemaah atau pengurus masjid saat menggelar salat jamaah atau majelis taklim saat masa kehidupan baru berdampingan dengan corona Covid-19 atau new normal.
Dalam panduan tersebut, setidaknya ada delapan aturan yang ditulis. Mulai dari berwudhu di rumah, mengatur jarak, hingga membawa sajadah masing-masing.
"Pelaksanaan salat berjamaah dan kegiatan majelis taklim dalam situasi pendemi COVID-19 hendaknya mengikuti protokol kesehatan," demikian kutipan pedoman itu yang dikutip suara.com, Rabu (3/6/2020).
Pedoman yang dimaksud di antaranya sebagai berikut:
- Telah berwudhu di rumah masing-masing
- Membawa sajadah dan al-Quran masing-masing
- Mengatur jarak antar makmun atau jama’ah minimal 1 meter
- Menggunakan masker selama berada di masjid dan menghadiri majelis taklim
- Membiasakan cuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar masjid/
majelis taklim - Setelah shalat berjamaah tidak dilanjutkan dengan bersalam-salaman
- Tidak datang ke masjid, majelis taklim atau kerumunan lainnya saat sakit atau
kurang sehat - Pengurus masjid atau majelis taklim melakukan pengecekan suhu tubuh
jama’ah dan menyediakan sabun atau hand sanitizer.
Berita Terkait
-
DPRD Bongkar Amburadul Penanganan Corona di Surabaya: Sembako Numpuk!
-
Kasus Virus Corona India Tembus 200.000, Hampir 6.000 Meninggal Dunia
-
Obat Covid-19 Adalah Solusi Terbaik Menangani Pandemi
-
Pandemi Covid-19 Sebabkan Stok Antidepresan Menurun di AS
-
Jelang Liburan Musim Panas, Thailand Mulai Susun Kebijakan Pariwisata Aman
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam