Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memberikan ketentuan baru saat menjalankan salat berjamaah di masjid. Salah satunya mewajibkan para jemaah agar wudhu dari rumah, bukan di masjid.
Ketentuan ini tertulis dalam Panduan Salat Berjama’ah, Kegiatan Majelis Taklim, Dan Madrasah Diniyah/TPQ Dalam Situasi Pandemi Covid-19 dari MUI DKI Jakarta.
Panduan ini dibuat untuk diikuti para jemaah atau pengurus masjid saat menggelar salat jamaah atau majelis taklim saat masa kehidupan baru berdampingan dengan corona Covid-19 atau new normal.
Dalam panduan tersebut, setidaknya ada delapan aturan yang ditulis. Mulai dari berwudhu di rumah, mengatur jarak, hingga membawa sajadah masing-masing.
"Pelaksanaan salat berjamaah dan kegiatan majelis taklim dalam situasi pendemi COVID-19 hendaknya mengikuti protokol kesehatan," demikian kutipan pedoman itu yang dikutip suara.com, Rabu (3/6/2020).
Pedoman yang dimaksud di antaranya sebagai berikut:
- Telah berwudhu di rumah masing-masing
- Membawa sajadah dan al-Quran masing-masing
- Mengatur jarak antar makmun atau jama’ah minimal 1 meter
- Menggunakan masker selama berada di masjid dan menghadiri majelis taklim
- Membiasakan cuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar masjid/
majelis taklim - Setelah shalat berjamaah tidak dilanjutkan dengan bersalam-salaman
- Tidak datang ke masjid, majelis taklim atau kerumunan lainnya saat sakit atau
kurang sehat - Pengurus masjid atau majelis taklim melakukan pengecekan suhu tubuh
jama’ah dan menyediakan sabun atau hand sanitizer.
Berita Terkait
-
DPRD Bongkar Amburadul Penanganan Corona di Surabaya: Sembako Numpuk!
-
Kasus Virus Corona India Tembus 200.000, Hampir 6.000 Meninggal Dunia
-
Obat Covid-19 Adalah Solusi Terbaik Menangani Pandemi
-
Pandemi Covid-19 Sebabkan Stok Antidepresan Menurun di AS
-
Jelang Liburan Musim Panas, Thailand Mulai Susun Kebijakan Pariwisata Aman
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?