Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memberikan ketentuan baru saat menjalankan salat berjamaah di masjid. Salah satunya mewajibkan para jemaah agar wudhu dari rumah, bukan di masjid.
Ketentuan ini tertulis dalam Panduan Salat Berjama’ah, Kegiatan Majelis Taklim, Dan Madrasah Diniyah/TPQ Dalam Situasi Pandemi Covid-19 dari MUI DKI Jakarta.
Panduan ini dibuat untuk diikuti para jemaah atau pengurus masjid saat menggelar salat jamaah atau majelis taklim saat masa kehidupan baru berdampingan dengan corona Covid-19 atau new normal.
Dalam panduan tersebut, setidaknya ada delapan aturan yang ditulis. Mulai dari berwudhu di rumah, mengatur jarak, hingga membawa sajadah masing-masing.
"Pelaksanaan salat berjamaah dan kegiatan majelis taklim dalam situasi pendemi COVID-19 hendaknya mengikuti protokol kesehatan," demikian kutipan pedoman itu yang dikutip suara.com, Rabu (3/6/2020).
Pedoman yang dimaksud di antaranya sebagai berikut:
- Telah berwudhu di rumah masing-masing
- Membawa sajadah dan al-Quran masing-masing
- Mengatur jarak antar makmun atau jama’ah minimal 1 meter
- Menggunakan masker selama berada di masjid dan menghadiri majelis taklim
- Membiasakan cuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar masjid/
majelis taklim - Setelah shalat berjamaah tidak dilanjutkan dengan bersalam-salaman
- Tidak datang ke masjid, majelis taklim atau kerumunan lainnya saat sakit atau
kurang sehat - Pengurus masjid atau majelis taklim melakukan pengecekan suhu tubuh
jama’ah dan menyediakan sabun atau hand sanitizer.
Berita Terkait
-
DPRD Bongkar Amburadul Penanganan Corona di Surabaya: Sembako Numpuk!
-
Kasus Virus Corona India Tembus 200.000, Hampir 6.000 Meninggal Dunia
-
Obat Covid-19 Adalah Solusi Terbaik Menangani Pandemi
-
Pandemi Covid-19 Sebabkan Stok Antidepresan Menurun di AS
-
Jelang Liburan Musim Panas, Thailand Mulai Susun Kebijakan Pariwisata Aman
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
Terkini
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan
-
Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!
-
Ricuh di DPR, Polisi Angkut Demonstran Cipayung Menggugat ke Dalam Gedung
-
Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia untuk Dongkrak Perputaran Ekonomi Daerah
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG