Suara.com - Ombudsman RI menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan Satpol PP saat melakukan penertiban terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
Bentuk kekerasan tersebut salah satunya berupa hukuman pecutan rotan terhadap warga yang tak mengenakan masker yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Ambon.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi dan Satpol PP yang terjadi di sejumlah wilayah itu perlu menjadi perhatian. Beberapa bentuk kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi dan Satpol PP itu ditemukan di beberapa wilayah seperti di Ambon, Sulawesi Tengah, Labuan Bajo hingga Aceh.
"Di wilayah PSBB ada tindakan pemukulan menggunakan rotan oleh aparat kepolisian terhadap warga, misalnya kasus di kota Ambon. Tidak menutup kemungkinan ini juga terjadi di wilayah lainnya," kata Ninik saat jumpa pers daring yang disiarkan langsung lewat Instagram Ombudsman RI, pada Rabu (3/6/2020).
Ninik berharap aparat kepolisian dan Satpol PP dapat menggunakan pendekatan persuasif dan humanis sesuai standar operasional prosedur atau SOP dalam melakukan pengamanan atau penertiban terhadap aturan PSBB.
Disisi lain, Ninik juga beberapa adanya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang atas penindakan aturan PSBB terhadap warga.
"Aparat kepolisian dan sipil perlu meningkatkan koordinasi dan sinergitas untuk membangun kesamaan visi dalam pelaksanaan tugas. Sehingga, menghindari potensi penyalahgunaan wewenang, kemudian melakukan pemukulan. Itu jelas-jelas tidak boleh karena termasuk abuse of power," ujar Ninik.
"Memang supaya ada kepatuhan dari masyarakat perlu adanya sanksi yang melanggar PSBB. Tapi hendaknya mengedepankan sanksi-sanksi yang edukatif," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebuah video viral sempat merekam aksi oknum anggota polisi tengah melakukan penertiban terhadap pengujung pasar yang tak mengenakan masker. Beberapa pengunjung yang didapati tak mengenakan masker terlihat diberi hukuman pecutan rotan.
Baca Juga: WADUH! Dinkes Surabaya Ubah Status Pasien Positif Corona Jadi Negatif
Video berdurasi 44 detik itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @dilaranghidup pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 21.42 WIB.
Dari rekaman video tersebut mulanya terlihat sejumlah oknum anggota polisi berseragam lengkap seraya membawa rotan tengah berkeliling di kawasan pasar. Sesaat mendapati pengunjung pasar yang tak mengenakan masker, oknum anggota polisi tersebut pun terlihat memberikan teguran dan sanksi pecutan rotan.
Buntut dari peristiwa itu, sebanyak delapan oknum anggota polisi diamanakan dan diproses oleh Propam Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat berdalih bahwa ulah oknum anggota polisi tersebut di luar kebijakan Polda Maluku dan Gugus Tugas Covid-19.
"Delapan anggota diamankan dalam kasus tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku," kata Roem saat dihubungi suara.com, Jumat (29/5/2020).
Roem menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika tim Gugus Tugas Covid-19 bersama anggota Polda Maluku tengah melakukan penertiban penerapan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku pada Kamis (28/5/2020) kemarin. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah oknum anggota tersebut memberi sanksi pencutan rotan kepada masyarakat yang tidak mengenakkan masker. Padahal, kata dia, tindakan oknum anggota tersebut tidak lah dibenarkan.
"Pada kegiatan tersebut ada oknum anggota Polda yang melakukan penertiban dengan jalan memukul anggota masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan rotan.
Hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari Polda maupun Gugus Tugas Covid-19, tapi itu dilakukan diluar kendali oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," ungkap Roem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
-
Pasar Forex Lagi Tenang, Tapi Ada Sinyal Bahaya yang Diincar Investor Besar
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II
-
Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif