Suara.com - Ombudsman RI menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan Satpol PP saat melakukan penertiban terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
Bentuk kekerasan tersebut salah satunya berupa hukuman pecutan rotan terhadap warga yang tak mengenakan masker yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Ambon.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi dan Satpol PP yang terjadi di sejumlah wilayah itu perlu menjadi perhatian. Beberapa bentuk kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi dan Satpol PP itu ditemukan di beberapa wilayah seperti di Ambon, Sulawesi Tengah, Labuan Bajo hingga Aceh.
"Di wilayah PSBB ada tindakan pemukulan menggunakan rotan oleh aparat kepolisian terhadap warga, misalnya kasus di kota Ambon. Tidak menutup kemungkinan ini juga terjadi di wilayah lainnya," kata Ninik saat jumpa pers daring yang disiarkan langsung lewat Instagram Ombudsman RI, pada Rabu (3/6/2020).
Ninik berharap aparat kepolisian dan Satpol PP dapat menggunakan pendekatan persuasif dan humanis sesuai standar operasional prosedur atau SOP dalam melakukan pengamanan atau penertiban terhadap aturan PSBB.
Disisi lain, Ninik juga beberapa adanya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang atas penindakan aturan PSBB terhadap warga.
"Aparat kepolisian dan sipil perlu meningkatkan koordinasi dan sinergitas untuk membangun kesamaan visi dalam pelaksanaan tugas. Sehingga, menghindari potensi penyalahgunaan wewenang, kemudian melakukan pemukulan. Itu jelas-jelas tidak boleh karena termasuk abuse of power," ujar Ninik.
"Memang supaya ada kepatuhan dari masyarakat perlu adanya sanksi yang melanggar PSBB. Tapi hendaknya mengedepankan sanksi-sanksi yang edukatif," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebuah video viral sempat merekam aksi oknum anggota polisi tengah melakukan penertiban terhadap pengujung pasar yang tak mengenakan masker. Beberapa pengunjung yang didapati tak mengenakan masker terlihat diberi hukuman pecutan rotan.
Baca Juga: WADUH! Dinkes Surabaya Ubah Status Pasien Positif Corona Jadi Negatif
Video berdurasi 44 detik itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @dilaranghidup pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 21.42 WIB.
Dari rekaman video tersebut mulanya terlihat sejumlah oknum anggota polisi berseragam lengkap seraya membawa rotan tengah berkeliling di kawasan pasar. Sesaat mendapati pengunjung pasar yang tak mengenakan masker, oknum anggota polisi tersebut pun terlihat memberikan teguran dan sanksi pecutan rotan.
Buntut dari peristiwa itu, sebanyak delapan oknum anggota polisi diamanakan dan diproses oleh Propam Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat berdalih bahwa ulah oknum anggota polisi tersebut di luar kebijakan Polda Maluku dan Gugus Tugas Covid-19.
"Delapan anggota diamankan dalam kasus tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku," kata Roem saat dihubungi suara.com, Jumat (29/5/2020).
Roem menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika tim Gugus Tugas Covid-19 bersama anggota Polda Maluku tengah melakukan penertiban penerapan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku pada Kamis (28/5/2020) kemarin. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah oknum anggota tersebut memberi sanksi pencutan rotan kepada masyarakat yang tidak mengenakkan masker. Padahal, kata dia, tindakan oknum anggota tersebut tidak lah dibenarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG