Suara.com - Ombudsman RI menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan Satpol PP saat melakukan penertiban terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
Bentuk kekerasan tersebut salah satunya berupa hukuman pecutan rotan terhadap warga yang tak mengenakan masker yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Ambon.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi dan Satpol PP yang terjadi di sejumlah wilayah itu perlu menjadi perhatian. Beberapa bentuk kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi dan Satpol PP itu ditemukan di beberapa wilayah seperti di Ambon, Sulawesi Tengah, Labuan Bajo hingga Aceh.
"Di wilayah PSBB ada tindakan pemukulan menggunakan rotan oleh aparat kepolisian terhadap warga, misalnya kasus di kota Ambon. Tidak menutup kemungkinan ini juga terjadi di wilayah lainnya," kata Ninik saat jumpa pers daring yang disiarkan langsung lewat Instagram Ombudsman RI, pada Rabu (3/6/2020).
Ninik berharap aparat kepolisian dan Satpol PP dapat menggunakan pendekatan persuasif dan humanis sesuai standar operasional prosedur atau SOP dalam melakukan pengamanan atau penertiban terhadap aturan PSBB.
Disisi lain, Ninik juga beberapa adanya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang atas penindakan aturan PSBB terhadap warga.
"Aparat kepolisian dan sipil perlu meningkatkan koordinasi dan sinergitas untuk membangun kesamaan visi dalam pelaksanaan tugas. Sehingga, menghindari potensi penyalahgunaan wewenang, kemudian melakukan pemukulan. Itu jelas-jelas tidak boleh karena termasuk abuse of power," ujar Ninik.
"Memang supaya ada kepatuhan dari masyarakat perlu adanya sanksi yang melanggar PSBB. Tapi hendaknya mengedepankan sanksi-sanksi yang edukatif," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebuah video viral sempat merekam aksi oknum anggota polisi tengah melakukan penertiban terhadap pengujung pasar yang tak mengenakan masker. Beberapa pengunjung yang didapati tak mengenakan masker terlihat diberi hukuman pecutan rotan.
Baca Juga: WADUH! Dinkes Surabaya Ubah Status Pasien Positif Corona Jadi Negatif
Video berdurasi 44 detik itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @dilaranghidup pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 21.42 WIB.
Dari rekaman video tersebut mulanya terlihat sejumlah oknum anggota polisi berseragam lengkap seraya membawa rotan tengah berkeliling di kawasan pasar. Sesaat mendapati pengunjung pasar yang tak mengenakan masker, oknum anggota polisi tersebut pun terlihat memberikan teguran dan sanksi pecutan rotan.
Buntut dari peristiwa itu, sebanyak delapan oknum anggota polisi diamanakan dan diproses oleh Propam Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat berdalih bahwa ulah oknum anggota polisi tersebut di luar kebijakan Polda Maluku dan Gugus Tugas Covid-19.
"Delapan anggota diamankan dalam kasus tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku," kata Roem saat dihubungi suara.com, Jumat (29/5/2020).
Roem menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika tim Gugus Tugas Covid-19 bersama anggota Polda Maluku tengah melakukan penertiban penerapan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku pada Kamis (28/5/2020) kemarin. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah oknum anggota tersebut memberi sanksi pencutan rotan kepada masyarakat yang tidak mengenakkan masker. Padahal, kata dia, tindakan oknum anggota tersebut tidak lah dibenarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?