Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka tempat pariwisata seperti diskotek dan panti pijat ketika memasuki masa kehidupan baru berdamai dengan corona Covid-19 atau new normal. Nantinya, ada pedoman khusus yang dibuat untuk operasionalnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya tengah menyiapkan pedoman ini. Panduan ini dibuat demi mencegah penularan corona sambil mengoperasikan tempat hiburan itu.
"Panduannya masih di-siapin, belum jadi. Ini masih disusun terus," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Cucu mengatakan masih menampung berbagai aspirasi untuk pembuatan pedoman ini. Ia menyatakan pihaknya melibatkan seluruh pelaku usaha dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
"Lagi disusun bareng-bareng, dinas pariwisata, pelaku industri, asosiasi dan dinkes untuk prosedur Covid-19 ketika tempat-tempat itu dibuka lagi," jelasnya.
Namun dalam pedoman nantinya, pihaknya meminta agar karyawan hingga para tamu diskotek dan panti pijat diawasi ketat. Protokol pencegahan penularan corona seperti jaga jarak dan menjaga kebersihan harus diterapkan.
"Ya, nantinya apapun yang dilakukan ini harus bisa menekan penyebaran virus. Kaidah physical distancing, higienis, itu yang utama untuk karyawan ataupun tamu. Semuanya harus dipersiapkan secara matang, termasuk physical distancingnya kayak apa di lapangan," tuturnya.
Mengenai kapan akan membuka tempat hiburan itu, Cucu belum bisa memastikannya. Nantinya akan ada rekomendasi dari hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menentukannya.
"Kalau perkiraan, saya belum bisa pastikan, karena tim Gugus Tugas Covid-19 yang punya wewenang untuk menentukan sebuah kegiatan itu aman atau tidak beroperasi lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Terkuak! Buronan KPK Nurhadi Sudah 2 Bulan Ngontrak di Rumah Mewah Simprug
Berita Terkait
-
Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal
-
Peneliti UGM: Pemerintah Tunjukkan Prioritas Sosial Ekonomi Pada New Normal
-
ASN dan New Normal: Pelaksanaan kerja ASN di Tengah Pandemi Covid-19
-
Tolak Sekolah Masuk saat New Normal, IDAI: 1 Juta Anak Bisa Meninggal!
-
Uji Coba Sanksi New Normal, Pengendara Tak Bermasker Dihukum Jalan Jongkok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru