Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengizinkan salat Jumat kembali diadakan di masjid. Bahkan demi mencegah penularan corona Covid-19, diperbolehkan membagi salat Jumat jadi dua gelombang.
Kendati demikian, fatwa MUI DKI ini berbeda dengan keputusan dari MUI pusat. MUI pusat tidak mengizinkan salat Jumat dibagi jadi dua gelombang.
Sekbid Infokom MUI DKI Jakarta, Nanda Khairiyah mengatakan aturan dari MUI pusat itu merujuk pada fatwa MUI tahun 2000. Saat itu, fatwa dikeluarkan karena tidak dalam kondisi sedang pandemik.
"Mengenai fatwa MUI Pusat yang menyatakan bahwa saalat Jumat tidak boleh dua kali ini merujuk pada Fatwa MUI Pusat tahun 2000 dan tidak berlaku dalam kondisi Covid-19," ujar Nanda saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Fatwa ini, kata Nanda, merupakan hasil ijtimak ulama MUI DKI. Para ulama sepakat salat Jumat bisa digelar dua kali saat merebaknya corona demi menjaga keselamatan diri.
"Untuk itu kami di MUI DKI mengadakan Ijtimak Ulama dan mengeluarkan fatwa bahwa dalam kondisi pandemi salat jumat dua kali diperbolehkan," jelasnya.
Nanda mengatakan, fatwa MUI DKI ini juga ikut dibahas oleh MUI pusat. Saat ini sedang diadakan rapat untuk menentukan pedoman salat berjamaah saat masa kehidupan baru berdampingan dengan corona Covid-19 atau new normal di MUI pusat.
"Fatwa MUI DKI juga kini tengah menjadi rujukan dan bahasan dalam rapat bidang Fatwa MUI Pusat hari ini," pungkasnya.
Baca Juga: Nurhadi Tanpa Perlawanan saat Ditangkap Novel, Pak RW: Diborgol Diam Aja
Berita Terkait
-
Peneliti UGM: Pemerintah Tunjukkan Prioritas Sosial Ekonomi Pada New Normal
-
ASN dan New Normal: Pelaksanaan kerja ASN di Tengah Pandemi Covid-19
-
Tolak Sekolah Masuk saat New Normal, IDAI: 1 Juta Anak Bisa Meninggal!
-
Uji Coba Sanksi New Normal, Pengendara Tak Bermasker Dihukum Jalan Jongkok
-
Jelang New Normal, Mal di Bandung Masih Dilarang Buka
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang