Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengizinkan salat Jumat kembali diadakan di masjid. Bahkan demi mencegah penularan corona Covid-19, diperbolehkan membagi salat Jumat jadi dua gelombang.
Kendati demikian, fatwa MUI DKI ini berbeda dengan keputusan dari MUI pusat. MUI pusat tidak mengizinkan salat Jumat dibagi jadi dua gelombang.
Sekbid Infokom MUI DKI Jakarta, Nanda Khairiyah mengatakan aturan dari MUI pusat itu merujuk pada fatwa MUI tahun 2000. Saat itu, fatwa dikeluarkan karena tidak dalam kondisi sedang pandemik.
"Mengenai fatwa MUI Pusat yang menyatakan bahwa saalat Jumat tidak boleh dua kali ini merujuk pada Fatwa MUI Pusat tahun 2000 dan tidak berlaku dalam kondisi Covid-19," ujar Nanda saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Fatwa ini, kata Nanda, merupakan hasil ijtimak ulama MUI DKI. Para ulama sepakat salat Jumat bisa digelar dua kali saat merebaknya corona demi menjaga keselamatan diri.
"Untuk itu kami di MUI DKI mengadakan Ijtimak Ulama dan mengeluarkan fatwa bahwa dalam kondisi pandemi salat jumat dua kali diperbolehkan," jelasnya.
Nanda mengatakan, fatwa MUI DKI ini juga ikut dibahas oleh MUI pusat. Saat ini sedang diadakan rapat untuk menentukan pedoman salat berjamaah saat masa kehidupan baru berdampingan dengan corona Covid-19 atau new normal di MUI pusat.
"Fatwa MUI DKI juga kini tengah menjadi rujukan dan bahasan dalam rapat bidang Fatwa MUI Pusat hari ini," pungkasnya.
Baca Juga: Nurhadi Tanpa Perlawanan saat Ditangkap Novel, Pak RW: Diborgol Diam Aja
Berita Terkait
-
Peneliti UGM: Pemerintah Tunjukkan Prioritas Sosial Ekonomi Pada New Normal
-
ASN dan New Normal: Pelaksanaan kerja ASN di Tengah Pandemi Covid-19
-
Tolak Sekolah Masuk saat New Normal, IDAI: 1 Juta Anak Bisa Meninggal!
-
Uji Coba Sanksi New Normal, Pengendara Tak Bermasker Dihukum Jalan Jongkok
-
Jelang New Normal, Mal di Bandung Masih Dilarang Buka
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan