Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengizinkan salat Jumat kembali diadakan di masjid. Bahkan demi mencegah penularan corona Covid-19, diperbolehkan membagi salat Jumat jadi dua gelombang.
Kendati demikian, fatwa MUI DKI ini berbeda dengan keputusan dari MUI pusat. MUI pusat tidak mengizinkan salat Jumat dibagi jadi dua gelombang.
Sekbid Infokom MUI DKI Jakarta, Nanda Khairiyah mengatakan aturan dari MUI pusat itu merujuk pada fatwa MUI tahun 2000. Saat itu, fatwa dikeluarkan karena tidak dalam kondisi sedang pandemik.
"Mengenai fatwa MUI Pusat yang menyatakan bahwa saalat Jumat tidak boleh dua kali ini merujuk pada Fatwa MUI Pusat tahun 2000 dan tidak berlaku dalam kondisi Covid-19," ujar Nanda saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Fatwa ini, kata Nanda, merupakan hasil ijtimak ulama MUI DKI. Para ulama sepakat salat Jumat bisa digelar dua kali saat merebaknya corona demi menjaga keselamatan diri.
"Untuk itu kami di MUI DKI mengadakan Ijtimak Ulama dan mengeluarkan fatwa bahwa dalam kondisi pandemi salat jumat dua kali diperbolehkan," jelasnya.
Nanda mengatakan, fatwa MUI DKI ini juga ikut dibahas oleh MUI pusat. Saat ini sedang diadakan rapat untuk menentukan pedoman salat berjamaah saat masa kehidupan baru berdampingan dengan corona Covid-19 atau new normal di MUI pusat.
"Fatwa MUI DKI juga kini tengah menjadi rujukan dan bahasan dalam rapat bidang Fatwa MUI Pusat hari ini," pungkasnya.
Baca Juga: Nurhadi Tanpa Perlawanan saat Ditangkap Novel, Pak RW: Diborgol Diam Aja
Berita Terkait
-
Peneliti UGM: Pemerintah Tunjukkan Prioritas Sosial Ekonomi Pada New Normal
-
ASN dan New Normal: Pelaksanaan kerja ASN di Tengah Pandemi Covid-19
-
Tolak Sekolah Masuk saat New Normal, IDAI: 1 Juta Anak Bisa Meninggal!
-
Uji Coba Sanksi New Normal, Pengendara Tak Bermasker Dihukum Jalan Jongkok
-
Jelang New Normal, Mal di Bandung Masih Dilarang Buka
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi