Suara.com - Ombudsman RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan membuka kembali sekolah saat pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal. Sebab, keselamatan siswa dan masyarakat mesti menjadi prioritas utama sebelum kegiatan belajar mengajar kembali dibuka di sekolah saat pandemi Covid-19.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pemerintah dan Kemendikbud perlu terlebih dahulu melakukan kajian mendalam dan memastikan situasi dan kondisi betul-betul aman dari Covid-19.
"Ombudsman berharap ada kehati-hatian dari pemerintah dalam rangka menetapkan rencana anak-anak kembali sekolah kalau belum betul-betul aman perlu dilakukan kajian secara mendalam. Karena, prioritas untuk memastikan keselamatan siswa dan masyarakat itu jauh lebih penting," kata Ninik saat jumpa pers daring yang disiarkan langsung lewat Instagram Ombudsman RI, pada Rabu (3/6/2020).
"Ombudsman pada kesempatan lalu melalui Bapak Suadi sebagai pengampu Bidang Pendidikan bahkan sudah menyampaikan ada baiknya ajaran baru diundur sampai akhir tahun 2020," katanya.
Disisi lain, Ninik menilai sulit memastikan siswa dan siswi khususnya anak-anak akan mematuhi dan disiplin menerapkan protokoler kesehatan jika sekolah kembali dibuka saat pelaksanaan new normal. Terlebih, belum memadainya sarana dan prasarana sekolah dalam menunjang protokol kesehatan juga dinilai Ninik harus menjadi pertimbangan khusus sebelum memutuskan untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Nah tentu hal ini Ombudsman perlu sekali menyampaikan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan perbedaan kondisi antara wilayah. Saya kira antara wilayah satu dengan yang lainnya berbeda-beda dalam penyikapan rencana kemungkinan anak bisa sekolah kembali ini," ujar Ninik.
Ninik menuturkan, beberapa negara seperti Korea Selatan dan China yang sempat membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah pada Mei 2020 kekinian pun telah ditutup kembali.
"Oleh karena itu tentu Ombudsman ingin memberikan masukan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu memastikan wilayah-wilayah mana yang sudah dianggap bebas dari Covid-19 yang kemudian dilakukan uji coba seperti yang disampaikan Pak Alamsyah tadi, untuk dilakukan uji coba terlebih dahulu dilakukannya pembukaan sekolah bagi anak-anak," tutur Ninik.
"Misalanya di daerah-daerah yang sudah bisa dipastikan itu adalah wilayah hijau dengan tetap memastikan bahwa perlintasan antar wilayahnya juga terjamin," tandasnya.
Baca Juga: Viral, Pedagang Pentol di Gresik Berjualan Sambil Nge-DJ Pantang Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus