Suara.com - Ombudsman RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan membuka kembali sekolah saat pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal. Sebab, keselamatan siswa dan masyarakat mesti menjadi prioritas utama sebelum kegiatan belajar mengajar kembali dibuka di sekolah saat pandemi Covid-19.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pemerintah dan Kemendikbud perlu terlebih dahulu melakukan kajian mendalam dan memastikan situasi dan kondisi betul-betul aman dari Covid-19.
"Ombudsman berharap ada kehati-hatian dari pemerintah dalam rangka menetapkan rencana anak-anak kembali sekolah kalau belum betul-betul aman perlu dilakukan kajian secara mendalam. Karena, prioritas untuk memastikan keselamatan siswa dan masyarakat itu jauh lebih penting," kata Ninik saat jumpa pers daring yang disiarkan langsung lewat Instagram Ombudsman RI, pada Rabu (3/6/2020).
"Ombudsman pada kesempatan lalu melalui Bapak Suadi sebagai pengampu Bidang Pendidikan bahkan sudah menyampaikan ada baiknya ajaran baru diundur sampai akhir tahun 2020," katanya.
Disisi lain, Ninik menilai sulit memastikan siswa dan siswi khususnya anak-anak akan mematuhi dan disiplin menerapkan protokoler kesehatan jika sekolah kembali dibuka saat pelaksanaan new normal. Terlebih, belum memadainya sarana dan prasarana sekolah dalam menunjang protokol kesehatan juga dinilai Ninik harus menjadi pertimbangan khusus sebelum memutuskan untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Nah tentu hal ini Ombudsman perlu sekali menyampaikan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan perbedaan kondisi antara wilayah. Saya kira antara wilayah satu dengan yang lainnya berbeda-beda dalam penyikapan rencana kemungkinan anak bisa sekolah kembali ini," ujar Ninik.
Ninik menuturkan, beberapa negara seperti Korea Selatan dan China yang sempat membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah pada Mei 2020 kekinian pun telah ditutup kembali.
"Oleh karena itu tentu Ombudsman ingin memberikan masukan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu memastikan wilayah-wilayah mana yang sudah dianggap bebas dari Covid-19 yang kemudian dilakukan uji coba seperti yang disampaikan Pak Alamsyah tadi, untuk dilakukan uji coba terlebih dahulu dilakukannya pembukaan sekolah bagi anak-anak," tutur Ninik.
"Misalanya di daerah-daerah yang sudah bisa dipastikan itu adalah wilayah hijau dengan tetap memastikan bahwa perlintasan antar wilayahnya juga terjamin," tandasnya.
Baca Juga: Viral, Pedagang Pentol di Gresik Berjualan Sambil Nge-DJ Pantang Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya