Suara.com - Untuk Bisa Sukses, New Normal Wajib Dibarengi dengan Penurunan Kasus Baru
Adaptasi kehidupan baru (AKB) atau lebih dikenal dengan istilah new normal, hanya bisa sukses dilakukan jika dibarengi dengan penurunan kasus baru virus Corona Covid-19.
Dokter spesialis paru yang juga tim ahli RS rujukan covid-19 Dr.dr. Erlina Burhan Sp.P, menegaskan bahwa penerapan new normal harus disertai dengan penambahan kasus baru yang rendah dengan kata lain angka reproduksi covid-19 di bawah satu.
"Jika angka reproduksi masih lebih dari satu artinya infeksi terus berkembang dan meluas," kata Erlina dalam Webinar bersama Ashtin dan SOHO, Rabu (3/6/2020).
Erlina menjelaskan bahwa beberapa provinsi Indonesia ada yang angka reproduksi sudah di bawah satu. Meski begitu secara rata-rata memang lebih banyak yang masih di atas satu.
Ada pun provinsi yang angka reproduksinya di bawah satu yaitu, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, D.I Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Barat, Jambi, Kep. Bangka Belitung, dan Aceh.
"Kalau sudah di bawah satu, baru bisa dilakukan pelonggaran PSBB,” tambah Erlina.
Ada pun begitu, Erlina menyampaikan bahwa organisasi kesehatan dunia atau WHO juga telah menyampaikan kriteria terkait negara yang akan menerapkan new normal, di antaranya:
- Terbukti bahwa transmisi covid-19 telah terkontrol.
- Kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, menguji, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak.
- Mengurangi risiko wabah pada tempat berisiko tinggi. Seperti fasilitas kesehatan, rumah lansia, dan pemukiman padat penduduk.
- Upaya pencegahan diterapkan di tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lain, pembatasan jarak, fasilitas cuci tangan, dan etika respirasi.
- Risiko penyebaran kasus imported dapat dikendalikan.
- Masyarakat sepenuhnya diedukasi, serta ikut berperan dan diberdayakan dalam transisi.
Pemerintah memang berencana melakukan new normal tersebut per daerah atau per Kabupaten/Kota. Hingga saat ini, Gugus Tugas Covid-19 telah menetapkan 102 wilayah yang dinilai yang dinyatakan aman atau termasuk zona hijau Covid-19.
Baca Juga: Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya