Suara.com - Untuk Bisa Sukses, New Normal Wajib Dibarengi dengan Penurunan Kasus Baru
Adaptasi kehidupan baru (AKB) atau lebih dikenal dengan istilah new normal, hanya bisa sukses dilakukan jika dibarengi dengan penurunan kasus baru virus Corona Covid-19.
Dokter spesialis paru yang juga tim ahli RS rujukan covid-19 Dr.dr. Erlina Burhan Sp.P, menegaskan bahwa penerapan new normal harus disertai dengan penambahan kasus baru yang rendah dengan kata lain angka reproduksi covid-19 di bawah satu.
"Jika angka reproduksi masih lebih dari satu artinya infeksi terus berkembang dan meluas," kata Erlina dalam Webinar bersama Ashtin dan SOHO, Rabu (3/6/2020).
Erlina menjelaskan bahwa beberapa provinsi Indonesia ada yang angka reproduksi sudah di bawah satu. Meski begitu secara rata-rata memang lebih banyak yang masih di atas satu.
Ada pun provinsi yang angka reproduksinya di bawah satu yaitu, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, D.I Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Barat, Jambi, Kep. Bangka Belitung, dan Aceh.
"Kalau sudah di bawah satu, baru bisa dilakukan pelonggaran PSBB,” tambah Erlina.
Ada pun begitu, Erlina menyampaikan bahwa organisasi kesehatan dunia atau WHO juga telah menyampaikan kriteria terkait negara yang akan menerapkan new normal, di antaranya:
- Terbukti bahwa transmisi covid-19 telah terkontrol.
- Kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, menguji, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak.
- Mengurangi risiko wabah pada tempat berisiko tinggi. Seperti fasilitas kesehatan, rumah lansia, dan pemukiman padat penduduk.
- Upaya pencegahan diterapkan di tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lain, pembatasan jarak, fasilitas cuci tangan, dan etika respirasi.
- Risiko penyebaran kasus imported dapat dikendalikan.
- Masyarakat sepenuhnya diedukasi, serta ikut berperan dan diberdayakan dalam transisi.
Pemerintah memang berencana melakukan new normal tersebut per daerah atau per Kabupaten/Kota. Hingga saat ini, Gugus Tugas Covid-19 telah menetapkan 102 wilayah yang dinilai yang dinyatakan aman atau termasuk zona hijau Covid-19.
Baca Juga: Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga