Suara.com - Untuk Bisa Sukses, New Normal Wajib Dibarengi dengan Penurunan Kasus Baru
Adaptasi kehidupan baru (AKB) atau lebih dikenal dengan istilah new normal, hanya bisa sukses dilakukan jika dibarengi dengan penurunan kasus baru virus Corona Covid-19.
Dokter spesialis paru yang juga tim ahli RS rujukan covid-19 Dr.dr. Erlina Burhan Sp.P, menegaskan bahwa penerapan new normal harus disertai dengan penambahan kasus baru yang rendah dengan kata lain angka reproduksi covid-19 di bawah satu.
"Jika angka reproduksi masih lebih dari satu artinya infeksi terus berkembang dan meluas," kata Erlina dalam Webinar bersama Ashtin dan SOHO, Rabu (3/6/2020).
Erlina menjelaskan bahwa beberapa provinsi Indonesia ada yang angka reproduksi sudah di bawah satu. Meski begitu secara rata-rata memang lebih banyak yang masih di atas satu.
Ada pun provinsi yang angka reproduksinya di bawah satu yaitu, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, D.I Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Barat, Jambi, Kep. Bangka Belitung, dan Aceh.
"Kalau sudah di bawah satu, baru bisa dilakukan pelonggaran PSBB,” tambah Erlina.
Ada pun begitu, Erlina menyampaikan bahwa organisasi kesehatan dunia atau WHO juga telah menyampaikan kriteria terkait negara yang akan menerapkan new normal, di antaranya:
- Terbukti bahwa transmisi covid-19 telah terkontrol.
- Kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, menguji, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak.
- Mengurangi risiko wabah pada tempat berisiko tinggi. Seperti fasilitas kesehatan, rumah lansia, dan pemukiman padat penduduk.
- Upaya pencegahan diterapkan di tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lain, pembatasan jarak, fasilitas cuci tangan, dan etika respirasi.
- Risiko penyebaran kasus imported dapat dikendalikan.
- Masyarakat sepenuhnya diedukasi, serta ikut berperan dan diberdayakan dalam transisi.
Pemerintah memang berencana melakukan new normal tersebut per daerah atau per Kabupaten/Kota. Hingga saat ini, Gugus Tugas Covid-19 telah menetapkan 102 wilayah yang dinilai yang dinyatakan aman atau termasuk zona hijau Covid-19.
Baca Juga: Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis