Suara.com - Untuk Bisa Sukses, New Normal Wajib Dibarengi dengan Penurunan Kasus Baru
Adaptasi kehidupan baru (AKB) atau lebih dikenal dengan istilah new normal, hanya bisa sukses dilakukan jika dibarengi dengan penurunan kasus baru virus Corona Covid-19.
Dokter spesialis paru yang juga tim ahli RS rujukan covid-19 Dr.dr. Erlina Burhan Sp.P, menegaskan bahwa penerapan new normal harus disertai dengan penambahan kasus baru yang rendah dengan kata lain angka reproduksi covid-19 di bawah satu.
"Jika angka reproduksi masih lebih dari satu artinya infeksi terus berkembang dan meluas," kata Erlina dalam Webinar bersama Ashtin dan SOHO, Rabu (3/6/2020).
Erlina menjelaskan bahwa beberapa provinsi Indonesia ada yang angka reproduksi sudah di bawah satu. Meski begitu secara rata-rata memang lebih banyak yang masih di atas satu.
Ada pun provinsi yang angka reproduksinya di bawah satu yaitu, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, D.I Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Barat, Jambi, Kep. Bangka Belitung, dan Aceh.
"Kalau sudah di bawah satu, baru bisa dilakukan pelonggaran PSBB,” tambah Erlina.
Ada pun begitu, Erlina menyampaikan bahwa organisasi kesehatan dunia atau WHO juga telah menyampaikan kriteria terkait negara yang akan menerapkan new normal, di antaranya:
- Terbukti bahwa transmisi covid-19 telah terkontrol.
- Kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, menguji, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak.
- Mengurangi risiko wabah pada tempat berisiko tinggi. Seperti fasilitas kesehatan, rumah lansia, dan pemukiman padat penduduk.
- Upaya pencegahan diterapkan di tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lain, pembatasan jarak, fasilitas cuci tangan, dan etika respirasi.
- Risiko penyebaran kasus imported dapat dikendalikan.
- Masyarakat sepenuhnya diedukasi, serta ikut berperan dan diberdayakan dalam transisi.
Pemerintah memang berencana melakukan new normal tersebut per daerah atau per Kabupaten/Kota. Hingga saat ini, Gugus Tugas Covid-19 telah menetapkan 102 wilayah yang dinilai yang dinyatakan aman atau termasuk zona hijau Covid-19.
Baca Juga: Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan