Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai membolehkan warganya untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan relaksasi kontekstual yang disesuaikan dengan kondisi Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal seperti dilansir Jubi.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (3/6/2020). Pemberlakuan kebijakan relaksasi tersebut diterapkan, karena pemerintah setempat tidak mengikuti kebijakan New Normal.
“Jadi bagi warga yang ingin melakukan perjalan keluar Papua silahkan, asalkan tetap mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah, salah satunya melakukan swab (tes covid),” katanya usai mengikuti rapat evaluasi penanganan dan pencegahan Covid-19 di Jayapura.
Meski begitu, dia menjelaskan, penggunaan transportasi udara tetap akan dibatasi, satu pesawat per hari dan hanya dari luar Papua ke Papua atau sebaliknya. Selain itu, pembatasan transportasi udara masih berlaku untuk penerbangan antarwilayah di Provinsi Papua.
Selain membuka jalur transportasi laut dan udara, pembatasan waktu aktivitas masyarakat yang sebelumnya dimulai pukul 06.00 hingga 14.00 WP (Waktu Papua), kini dikembalikan seperti semula, yakni mulai 06.00 WP hingga 18.00 WP.
“Jadi silakan beraktivitas seperti biasa, tapi tetap menjaga kesehatan dengan tetap memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Bagi pelaku usaha silahkan melakukan aktivitas sampai dengan jam 17.00 sore, dan melakukan persiapan tutup satu jam ke depan, dengan tetap memperhatikan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Wagub Tinal juga menambahkan, kebijakan relaksasi tersebut berlaku untuk 14 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona merah. Sedangkan, daerah zona kuning diizinkan melakukan aktivitas seperti biasa, namun tetap harus melakukan pencegahan.
“Mau beribadah silakan, mau apapun silakan tapi kepala daerah (bupati/wali kota) harus bertanggung jawab untuk memastikan masyarakatnya."
Baca Juga: Dor! Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap Satu Anggota KKB di Papua
Berita Terkait
-
Pendapatan Anjlok, 70 Persen Pesawat Garuda Indonesia Masuk Kandang
-
Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?
-
Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus
-
Maskapai Lion Air, Batik Air dan Wings Air Hanya Beroperasi Sampai 5 Juni
-
Nyaris Tak Ada Penerbangan Internasional di April 2020 Imbas Corona
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme