Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai membolehkan warganya untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan relaksasi kontekstual yang disesuaikan dengan kondisi Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal seperti dilansir Jubi.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (3/6/2020). Pemberlakuan kebijakan relaksasi tersebut diterapkan, karena pemerintah setempat tidak mengikuti kebijakan New Normal.
“Jadi bagi warga yang ingin melakukan perjalan keluar Papua silahkan, asalkan tetap mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah, salah satunya melakukan swab (tes covid),” katanya usai mengikuti rapat evaluasi penanganan dan pencegahan Covid-19 di Jayapura.
Meski begitu, dia menjelaskan, penggunaan transportasi udara tetap akan dibatasi, satu pesawat per hari dan hanya dari luar Papua ke Papua atau sebaliknya. Selain itu, pembatasan transportasi udara masih berlaku untuk penerbangan antarwilayah di Provinsi Papua.
Selain membuka jalur transportasi laut dan udara, pembatasan waktu aktivitas masyarakat yang sebelumnya dimulai pukul 06.00 hingga 14.00 WP (Waktu Papua), kini dikembalikan seperti semula, yakni mulai 06.00 WP hingga 18.00 WP.
“Jadi silakan beraktivitas seperti biasa, tapi tetap menjaga kesehatan dengan tetap memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Bagi pelaku usaha silahkan melakukan aktivitas sampai dengan jam 17.00 sore, dan melakukan persiapan tutup satu jam ke depan, dengan tetap memperhatikan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Wagub Tinal juga menambahkan, kebijakan relaksasi tersebut berlaku untuk 14 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona merah. Sedangkan, daerah zona kuning diizinkan melakukan aktivitas seperti biasa, namun tetap harus melakukan pencegahan.
“Mau beribadah silakan, mau apapun silakan tapi kepala daerah (bupati/wali kota) harus bertanggung jawab untuk memastikan masyarakatnya."
Baca Juga: Dor! Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap Satu Anggota KKB di Papua
Berita Terkait
-
Pendapatan Anjlok, 70 Persen Pesawat Garuda Indonesia Masuk Kandang
-
Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?
-
Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus
-
Maskapai Lion Air, Batik Air dan Wings Air Hanya Beroperasi Sampai 5 Juni
-
Nyaris Tak Ada Penerbangan Internasional di April 2020 Imbas Corona
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan