Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai membolehkan warganya untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan relaksasi kontekstual yang disesuaikan dengan kondisi Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal seperti dilansir Jubi.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (3/6/2020). Pemberlakuan kebijakan relaksasi tersebut diterapkan, karena pemerintah setempat tidak mengikuti kebijakan New Normal.
“Jadi bagi warga yang ingin melakukan perjalan keluar Papua silahkan, asalkan tetap mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah, salah satunya melakukan swab (tes covid),” katanya usai mengikuti rapat evaluasi penanganan dan pencegahan Covid-19 di Jayapura.
Meski begitu, dia menjelaskan, penggunaan transportasi udara tetap akan dibatasi, satu pesawat per hari dan hanya dari luar Papua ke Papua atau sebaliknya. Selain itu, pembatasan transportasi udara masih berlaku untuk penerbangan antarwilayah di Provinsi Papua.
Selain membuka jalur transportasi laut dan udara, pembatasan waktu aktivitas masyarakat yang sebelumnya dimulai pukul 06.00 hingga 14.00 WP (Waktu Papua), kini dikembalikan seperti semula, yakni mulai 06.00 WP hingga 18.00 WP.
“Jadi silakan beraktivitas seperti biasa, tapi tetap menjaga kesehatan dengan tetap memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Bagi pelaku usaha silahkan melakukan aktivitas sampai dengan jam 17.00 sore, dan melakukan persiapan tutup satu jam ke depan, dengan tetap memperhatikan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Wagub Tinal juga menambahkan, kebijakan relaksasi tersebut berlaku untuk 14 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona merah. Sedangkan, daerah zona kuning diizinkan melakukan aktivitas seperti biasa, namun tetap harus melakukan pencegahan.
“Mau beribadah silakan, mau apapun silakan tapi kepala daerah (bupati/wali kota) harus bertanggung jawab untuk memastikan masyarakatnya."
Baca Juga: Dor! Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap Satu Anggota KKB di Papua
Berita Terkait
-
Pendapatan Anjlok, 70 Persen Pesawat Garuda Indonesia Masuk Kandang
-
Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?
-
Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus
-
Maskapai Lion Air, Batik Air dan Wings Air Hanya Beroperasi Sampai 5 Juni
-
Nyaris Tak Ada Penerbangan Internasional di April 2020 Imbas Corona
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo