Suara.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan banyaknya peraturan yang dibuat pemerintah pusat maupun daerah yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat terbang. Peraturan tersebut berlapis-lapis, baik yang dikeluarkan tingkat RT hingga kecamatan, surat keterangan sehat hingga bebas covid-19 dengan biaya cukup mahal hingga mengurus surat izin keluar masuk (SIKM).
Seperti soal Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Alvin menilai proses pembuatannya berbelit-beli dan membutuhkan waktu yang lama. Menurut Alvin, dengan keruwetan itu membuat calon penumpang sulit memastikan jadwal perjalanan.
"Dengan peraturan yang sedemikian sering berubah dan tidak sinkronnya peraturan Pusat dengan Peraturan daerah, makin repot dan mahal bagi calon penumpang pesawat terbang," ujar Alvin dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (2/6/2020).
Selain itu, lanjut Alvin, biaya penerbangan bagi setiap calon penumpang melonjak. Pasalnya, calon penumpang wajib menyertakan hasil tes bebas covid-19 dengan biaya tes antara Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.
"Biaya uji Covis-19 bisa lebih mahal daripada harga tiket pesawat," imbuh Alvin.
Belum persyaratan lain yang harus disiapkan memakan waktu lama dan berjenjang. Dari persyaratan surat dinas atau surat keterangan RT/RW hingga kecamatan, harus mempunyaisurat keterangan sehat, bebas influenza dari Puskesmas. Hingga persyaratan mengantongi hasil negatif uji Covid-19.
Selain itu, Alvin menyebut waktu perjalanan penumpang dengan pesawat udara makin panjang, setelah penumpang diwajibkan datang ke bandara 5 jam sebelum penerbangan untuk validasi persyaratan terbang. Dengan ini, perjalanan pesawat udara sudah tak lagi efisien.
"Padahal durasi penerbangan dari Jakarta ke Surabaya hanya 1 jam. Jakarta ke Semarang, Jogja & Solo hanya sekitar 45 menit penerbangan. Apa masuk akal?" kata dia.
"Di sisi lain, perjalanan darat lewat toll trans-Jawa, Jakarta-Semarang hanya sekitar 5 jam 30 menit sampai dengan 6 jam. Jakarta-Solo hanya 6 sampai dengan 7 jam. Jakarta Surabaya sekitar 9 jam. Apakah nalar bepergian naik pesawat untuk rute Jawa?" pungkas Alvin.
Baca Juga: Sempat Antar Jenazah Pasien ke Makam, 2 Sopir Ambulans Tertular Corona
Alvin Lie menilai wajar jika maskapai penerbangan saat ini memilih untuk berhenti terbang karena sudah tidak efisien lagi. Banyak calon penumpang gagal terbang karena persyaratan tidak terpenuhi, meski sudah mengantongi tiket.
Berita Terkait
-
Dua Hari Berturut-turut Tak Ada Kasus Positif COVID-19 Baru di DIY
-
Hingga 2 Juni, 7.459 Orang Positif Covid di DKI, 525 di Antaranya Meninggal
-
Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus
-
Covid Belum Hilang Saat New Normal, PKS DKI Minta Masjid Jangan Dibuka Dulu
-
Waspada, Begini Gambaran dari Gelombang Kedua Covid-19!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang