Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk sementara tetap meniadakan sistem ganjil-genap selama masa transisi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatahan kehidupan normal baru atau new normal.
Peniadaan sistem ganjil-genap itu dilakukan mengikuti keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperpanjang masa PSBB pada hari ini.
Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan peniadaan sistem ganjil-genap di ibu kota diperpanjang selama sepekan ke depan terhitung sejak 5 Juni besok.
"Terhitung mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai seminggu ke depan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan selama sepekan kedepan nantinya pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap peniadaan sistem ganjil-genap di ibu kota di masa transisi PSBB menuju new normal.
Hal itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan selanjutnya untuk memutuskan kembali mengaktifkan sistem ganjil-genap atau tidak.
"Kebijakan ganjil-genap saat ini tidak diberlakukan, akan dilakukan pemantauan terhadap kondisi lalu lintas dalam satu minggu kedepan sebagai bahan evaluasi kebijakan ganjil-genap selanjutnya," kata Syafrin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang penerapan PSBB di Jakarta. Perpanjangan itu dilakukan sebagai masa transisi sebelum menuju new normal.
"Kami di gugus tugas percepatan penanganan covid DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang. Bulan Juni sebagai masa transisi," kata Anies.
Baca Juga: Pimpinan hingga Pegawai KPK Jalani Rapid Test Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta