Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia (lansia) berkegiatan massal selama masa transisi menuju normal baru untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kegiatan-kegiatan tertentu bagi warga lansia, anak-anak, dan ibu hamil belum boleh ikut berkegiatan. Di antara mereka yang komorbid (memiliki penyakit penyerta) adalah kelompok rentan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis.
Anies mengatakan di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), hanya warga yang sehat boleh berkegiatan di luar rumah.
Selain kategori tersebut dan warga yang sakit, disarankan untuk tinggal di dalam rumah.
Penegakan hukum juga semakin digencarkan. Warga yang tidak mengenakan masker akan dikenai denda Rp250.000.
"DKI sudah membagikan 20 juta masker gratis buat seluruh warga di Jakarta, jadi tidak ada alasan," ujar dia.
Oleh karena itu, Anies meminta seluruh warga DKI Jakarta taat dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 selama masa transisi.
Sementara kapasitas ruangan untuk berkegiatan massal, seperti gedung pertemuan dan kantor, hanya diperbolehkan menampung orang maksimal 50 persen.
Masa transisi menuju normal baru di DKI Jakarta di tengah perpanjangan PSBB dimulai Jumat (5/6) hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Jokowi Divonis Langgar Hukum, Penggugat: Kalau di Jepang Sudah Harakiri
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi
-
Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB
-
'PSBB Diperpanjang', dr Boyke: Harus Dikerasin, Panjang Tanpa Keras Percuma
-
Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen
-
Buntut PSBB Jakarta Diperpanjang, Publik Protes #PSBBAmiesGagalTotal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan