Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB Jakarta sampai waktu yang belum bisa dipastikan. Sejumlah tempat boleh dibuka kembali selama masa tersebut.
Anies Baswedan mengatakan PSBB Jakarta diperpanjang mulai Jumat (5/6/2020). Ia mengklaim masa PSBB ini sebagai masa transisi menuju tatanan kehidupan baru atau New Normal.
Selama masa transisi ini, warga diberi kelonggaran untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Berbagai kegiatan yang sebelumnya ditutup akan dibuka kembali secara bertahap sesusai protokol kesehatan
Baca Juga: Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah
"Jadi masa transisi ini berbagai kegiatan akan dibuka bertahap," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Selengkapnya berikut 7 tempat yang boleh buka di Jakarta mulai 8 Juni 2020 di Jakarta sesuai protokol kesehatan.
1. Perkantoran
Kegiatan perkantoran diizinkan kembali dibuka pada Senin, 8 Juni 2020. Namun syaratnya hanya 50 persen dari total karyawan yang bekerja di kantor, sementara sisanya tetap melaksanakan Work From Home (WFH).
2. Rumah Makan
Baca Juga: Liga 1 Kemungkinan Digelar Kembali, Nurhidayat Tak Sabar Bertanding Lagi
Perpanjangan PSBB di Jakarta juga memperbolehkan tempat usaha seperti rumah makan (mandiri) dibuka kembali mulai 8 Juni 2020.
Tapi, rumah makan tersebut hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari kapasitas . Selain itu, penyajian makanan dilarang menggunakan prasmanan dan dianjurkan untuk melakukan transaksi pembayaran secara cashless.
Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi
3. Perindustrian
Sektor perindustrian juga diizinkan dibuka kembali pada 8 Juni 2020 dengan syarat jumlah karyawan yang masuk di tempat usaha maksimal 50 persen dari kapasitas dan wajib memiliki klinik atau RS rujukan.
4. Toko Retail atau Showroom
Berita Terkait
-
Sistem Gage Tetap Ditiadakan Selama Masa Transisi PSBB ke New Normal
-
Perpanjang PSBB, Anies Larang Anak, Lansia dan Bumil Berkegiatan Massal
-
Notifikasi di Layar saat Anies Nyatakan PSBB Diperpanjang Ini Bikin Salfok
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi
-
Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga