Pada 8 Juni mendatang toko retail dan showroom kembali diizinkan beroperasi. Namun, pengunjung atau tamu yang datang dibatasi maksimal 50 persen dari kapasistas.
Pihak toko retail atau showroom juga wajib melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung sebelum masuk ke lokasi.
5. Layanan Pendukung
Selain empat tempat di atas, layanan pendukung seperti bengkel, tempat servis, dan jasa fotokopi diperbolehkan kembali beroperasi mulai Senin, 8 Juni 2020.
Baca Juga: Buntut PSBB Jakarta Diperpanjang, Publik Protes #PSBBAmiesGagalTotal
6. Museum dan Galeri
Selama Perpanjangan PSBB Jakarta, museum dan galeri kembali diizinkan beroperasi sesuai jam normal pada 8 Juni 2020. Meski begitu, pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas museum dan galeri.
7. Perpustakaan
Pada 8 Juni 2020, perpustakaan juga kembali dibuka meski hanya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas gedung perpustakaan
Baca Juga: Liga 1 Kemungkinan Digelar Kembali, Nurhidayat Tak Sabar Bertanding Lagi
Sementara itu untuk tempat ibadah dan fasilitas olahraga outdoor mulai dibuka pada Jumat (5/6) sesuai protokol yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Sistem Gage Tetap Ditiadakan Selama Masa Transisi PSBB ke New Normal
-
Perpanjang PSBB, Anies Larang Anak, Lansia dan Bumil Berkegiatan Massal
-
Notifikasi di Layar saat Anies Nyatakan PSBB Diperpanjang Ini Bikin Salfok
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi
-
Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka