Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, DKI Jakarta bisa menjadi contoh dalam menghadapi masa transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju kondisi new normal.
Di mana dalam masa transisi tersebut fasilitas publik semisal rumah ibadah hingga perkantoran serta tempat lainnya mulai dibuka secara bertahap. Bahkan masjid yang selama ini ditutup, hari ini sudah diperbolehkan kembali buka untuk menggelar salat Jumat.
"Mendukung dan menjadi contoh penerapan kebijakan yang terukur serta tidam tergesa-gesa. Bisa menjadi contoh bagi daerah lain," kata Mufidayati kepada Suara.com, Jumat (5/6/2020).
Kendati mendukung masa transisi, Mufidayati meminta agar protokol kesehatan tetap dipatuhi untuk mencegah penularan Covid-19 saat semuanya sudah dibuka dan perlahan normal. Selain itu, pemberlakuan sanksi juga harus dilakukan agar masyarakat disiplin
"Meskipun pemulihan ekonomi penting dan ada kepentingan untuk memperoleh PAD, tapi pelonggaran dan pengaktifan kembali kegiatan ekonomi dilakukan secara bertahap, kapasitas dibatasi dan tetap dengan protokol yang ketat. Juga ada sanksi dan tetap dilakukan evaluasi," katanya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan mulai kembali mengizinkan berbagai kegiatan sektor perekonomian untuk beroperasi.
Itu setelah Gubernur Anies Baswedan menegaskan, masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB kembali diperpanjang mulai Jumat (5/6) besok, dan dijadikan sebagai periode transisi ke new normal.
Salah satu keputusan yang ditetapkan Anies adalah, kegiatan perkantoran di Jakarta bisa kembali dibuka sejak hari Senin 8 Juni pekan depan.
"Kantor akan bisa dibuka kembali mulai Senin 8 Juni. Tapi catatannya, kapasitas karyawan yang bekerja di kantor adalah 50 persen dari keseluruhan," kata Anies Baswedan.
Baca Juga: Stasiun Manggarai Ramai Penumpang di Hari Pertama PSBB Transisi
Selain itu, rumah ibadah di Jakarta sudah buka mulai Jumat (5/6/2020). Termasuk Masjid-Masjid.
Hanya saja Anies Baswedan memberikan catatan jika jamaah masjid harus bawa sajadah dan peralatan sholat dari rumah.
"Mulai besok ibadah sudah bisa. Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, dan kelenteng. Semua sudah mulai bisa buka. Tapi hanya untuk kegiatan rutin. Besok dan harus prinsip protokol kesehatan," kata Anies di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Anies juga melarang tempat ibadah itu diisi penuh jamaah. Yang dibolehkan hanya 50 persen.
"Ini hanya ibadah rutin, di luar itu harus tutup. Nggak buka sepanjang waktu," jelas dia.
Berita Terkait
-
Stasiun Manggarai Ramai Penumpang di Hari Pertama PSBB Transisi
-
Ojek Online Jakarta Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni
-
Depok Belum Aman dari Corona, Sholat Jumat Cuma 15 Menit
-
Tata Cara Sholat Jumat di Masa Transisi New Normal Wabah Virus Corona
-
PSBB Transisi di Jakarta Dimulai, Begini Aturan Salat Jumat Menurut DMI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat