Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan penyesuaian pada jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jam kerja dan istirahat para PNS dibagi dua demi mencegah penularan virus corona Covid-19.
Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 38/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Aturan yang diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah ini menyatakan 50 persen PNS DKI mulai bekerja di kantor. Sementara sisanya bekerja dari rumah.
Untuk yang bekerja di kantor pada hari Senin sampai Kamis, jadwal kerja PNS dibagi dua. Pertama masuk pukul 07.00 WIB, pulang 15.30 WIB lalu kedua masuk pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 17.30 WIB.
Tak hanya itu, jam istirahat juga dibagi dua. Pertama pukul 11.30 WIB dan pukul 13.00 WIB. Durasi istirahatnya selama satu jam.
Namun untuk hari Jumat, jam masuk pukul 07.00 WIB dan 09.00 WIB. Sementara jam pulangnya pukul 16.00 WIB dan 18.00 WIB.
"Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah mengatur jadwal kerja bagi seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungannya dengan ketentuan sehari bekerja dari rumah (work from home) dan sehäri bekerja di kantor (work from office)," kata Saefullah dalam SE itu yang dikutip suara.com, Jumat (5/6/2020).
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan aturan ini mulai berlaku Senin (8/6/2020). Menurutnya ketentuan ini merupakan penyesuaian atas instruksi dari Kemenpan-RB untuk bekerja di masa new normal.
"Sekarang seluruh Aparatur Sipil Negara sudah aktif dalam menyesuaikan masa new normal, arahanya apa yang disampaikan Pak Gubernur," jelasnya saat dihubungi.
Baca Juga: Reaksi Warga Jakarta soal PSBB Transisi: Dari Takut hingga Dibikin Santai
Berita Terkait
-
INFOGRAFIS: Starter Pack Memulai Hidup Baru saat New Normal
-
Kapan Idealnya PSBB Dilonggarkan? Ahli Ungkap Indikatornya
-
50 Persen PNS DKI Mulai Ngantor, Pegawai Hamil dan Punya Penyakit Tetap WFH
-
Gairah Belanja Masih Lesu di Awal Juni
-
Pendapatan Berkurang, Penjual Bunga Berharap PSBB Transisi Bawa Dampak Baik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026