Suara.com - Pengusaha kecil di DKI Jakarta menjerit karena pendapatannya merosot selama adanya pandemi virus corona Covid-19. Salah satunya seperti para pengusaha karangan bunga yang pendapatannya bertumpu pada pada aktivitas warga.
Mamat (53), salah satu pedagang karangan bunga di Kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, mengatakan selama masa pandemi virus Covid terlebih ada kebijakan PSBB pesanan bunga ke tokonya merosot drastis.
Ia mengatakan pendapatan utamanya bertumpu kepada pesanan bunga untuk acara pesta seperti pernikahan. Ia pun terpaksa kehilangan 50 persen penghasilannya selama pandemi.
Mamat sendiri menuturkan sudah membuka usahanya sejak lima belas tahun yang lalu. Namun baru kali ini ia harus menelan pil pahit lantaran Covid menyerang Indonesia.
"Udah lumayan lama di sini, 15 tahunan lah. Baru kali ini merasakan kekurangan pendapatan," kata Mamat saat berbincang dengan Suara.com, Jumat (5/6/2020).
Sebelum Covid menyerang, ia mengaku bisa mendapatkan pesanan bunga 10 hingga 20 karangan dalam setiap minggunya. Akan tetapi kali ini pesanan tak kunjung datang.
"Biasanya kita kalau ramai itu sabtu minggu itu bisa 10 sampai 20 karangan bunga. Sekarang mah boro-boro enggak ada," tuturnya.
Masalah tak hanya sampai di situ, Mamat juga terpaksa harus mengurangi jam kerja para anak buahnya. Hal itu dilakukanya semata-mata untuk mengefisiensi pengeluaran.
"Ada anak buah dirumahkan sih nggak cuma kita rolling kerjanya. Kalau kita kan di sini sistem freelance kalau ada orderan banyak saja baru pada kerja. Sekarang mau enggak mau jadi di rolling," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Tidak Ada Kasus Infeksi Covid-19 Baru di 6 Provinsi Ini
Masa Transisi
Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi masa transisi. Anies memberikan pelonggaran dengan memperbolehkan sejumlah warga melakukan aktivitasnya kembali di luar rumah.
Mendengar kabar tersebut, Mamat mengaku cukup gembira. Ia berharap dengan adanya pelonggaran tersebut bisa membuka pintu rezekinya yang sempat seret akibat pandemi virus Corona.
"Ya alhamdulillah mudah-mudahan ya karena dampaknya sudah terasa, mungkin harapan kita sih virusnya hilang cepat sehingga cepat normal lagi. Sekarang juga ada pelonggaran ada kemungkinan ada harapan mudah-mudahan ada dampak lebih bagus daganganya," ucap Mamat.
Berita Terkait
-
GM Arema FC Bantah Dua Penggawa Singo Edan Reaktif Virus Corona
-
Anies Akan Tutup Mal yang Tidak Kurangi 50 Persen Kapasitas Pengunjung
-
Akui Aparat Kewalahan Awasi PSBB Transisi, Anies Minta Bantuan Warga
-
PSBB Transisi, Sejumlah Protokol Kesehatan di Transjakarta Masih Berlaku
-
Indonesia Menuju Normal Baru, Otavio Dutra Tunggu Kabar Persija
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah