Suara.com - Aturan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut berubah. Sebagian dari para PNS mulai masuk dan bekerja di kantor.
Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 38/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Dki Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Dalam surat itu, sebagian PNS DKI Jakarta mulai bekerja di kantor. Sementara setengahnya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Penentuan pembagian yang bekerja di kantor dan di rumah ini berdasarkan dua indikator. Yakni jarak rumah dengan kantor dan jenis kendaraan yang dibawa untuk berangkat ke kantor.
"Pegawal Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas di kantor paling banyak sebesar 50 persen dari jumlah pegawai," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah dalam SE itu yang dikutip suara.com, Jumat (5/6/2020).
Selain itu, penentuan PNS yang bekerja di kantor ini juga memperhatikan kesehatan pegawai. PNS yang dalam kondisi sakit seperti diabetes, jantung, asma hingga sedang hamil tetap bekerja dari rumah.
"Ketentuan bekerja dari rumah berlaku bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara apabila memiliki kondisi kosehatan/faktor komordibitas pegawal (pegawai dengan kondisi hamil, memiliki penyakit penyerla seperti jantung, diabetes, asma dan penyakit berat lainnya)," kata Saefullah.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan aturan ini mulai berlaku Senin (8/6/2020). Menurutnya ketentuan ini merupakan penyesuaian atas instruksi dari Kemenpan-RB untuk bekerja di masa new normal.
"Sekarang seluruh Aparatur Sipil Negara sudah aktif dalam menyesuaikan masa new normal, arahanya apa yang disampaikan Pak Gubernur," pungkasnya.
Baca Juga: Akui Aparat Kewalahan Awasi PSBB Transisi, Anies Minta Bantuan Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU