Suara.com - Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) Aloma Sarumaha menilai keberadaan kitab suci berbahasa daerah tidak menjadi masalah, apabila diperuntukkan bagi ilmu pengetahuan. Namun, ia tidak bisa menyikapi terkait penolakan adanya kitab suci Injil berbahasa Minang oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno.
Kitab suci Injil berbahasa Minang tersebut muncul dalam bentuk aplikasi yang bisa diunggah bebas di Playstore. Akan tetapi, aplikasi tersebut langsung hilang setelah diminta Irwan untuk dihapus karena mengklaim meresahkan masyarakat Minang.
"Terjemahan apa pun itu dalam bahasa daerah, sifatnya terbuka. Artinya tidak menjadi masalah demi ilmu pengetahuan, termasuk pengetahuan agama," kata Aloma saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/6/2020).
Namun, ia tidak bisa sepenuhnya mengomentari soal tindakan Irwan yang sampai meminta Kominfo untuk menghapus aplikasi kitab suci Injil berbahasa minang. Alasan Aloma ialah karena dirinya yang tidak memiliki kewenangan untuk menegasikan kebijakan yang diambil pihak tertentu.
"Saya tidak menanggapi seorang kepala daerah meminta agar aplikasi itu ditutup. Setiap pimpinan suatu kelompok masyarakat tentu wajar berjuang untuk melindungi warganya, dari berbagai hal," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Irwan meradang, meminta aplikasi Alkitab berbahasa Minang tersebut untuk dihapus. Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.
Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang membuat heboh, Padang, Sumatera Barat. Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang itu muncul di aplikasi Playstore.
Aplikasi itu sebelumnya bisa diunduh melalui Playstore. Namun, ketika Padangkita.com (jaringan Suara.com) melacak aplikasi tersebut Kamis (4/6/2020), aplikasi itu tidak lagi ditemukan dan sudah dihapus.
Baca Juga: Gubernur Irwan Ributkan Injil Bahasa Minang, SETARA: Tak Hargai Kemajemukan
Namun di sisi lain, mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.
Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.
Ia mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kitab suci bisa membantu para pemeluknya memahami isi kitab secara lebih baik. Oleh sebab itu, adanya kitab Injil berbahasa Minang harusnya justru diapresiasi.
"Menerjemahkan kitab suci ke dalam bahasa daerah itu tak hanya boleh, bahkan amat disarankan, agar semakin banyak warga daerah yang memahami isi kitab suci agamanya," tulis Lukman via akun Twitter-nya @lukmansaifuddin.
Berita Terkait
-
Gubernur Irwan Ributkan Injil Bahasa Minang, SETARA: Tak Hargai Kemajemukan
-
Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Gubernur Sumbar Disebut Berlebihan
-
Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara
-
Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja
-
Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri