Suara.com - SETARA Institute ikut merespons persoalan aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minang yang bikin Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meradang. Menurut SETARA Institute, kehadiran kitab suci Injil Minang itu tidak melanggar hukum.
Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan, aplikasi Injil berbahasa Minang yang tersedia di Playstore itu justru bermakna baik. Pasalnya, hal tersebut menjadi contoh inisiatif yang baik guna membangun literasi keagamaan lintas iman dalam kerangka kebinekaan Indonesia.
"Injil bahasa Minangkabau dan aplikasinya di Playstore tidak melanggar hukum dan konstitusi Republik Indonesia," kata Halili dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (5/6/2020).
Aplikasi Injil berbahasa Minang mendadak ramai diperbincangkan karena disinggung oleh Irwan selaku Gubernur Sumbar. Ia meradang ketika melihat adanya aplikasi tersebut.
Ada dua alasan yang dibawa Irwan, yakni masyarakat Minangkabau keberatan dan resah dengan adanya Kitab Injil berbahasa Minang itu. Alasan yang kedua, aplikasi tersebut bertolak belakang dengan budaya masyarakat Minangkabau.
Karena dua alasan tersebut, Irwan pun mengirimkan surat kepada Kominfo untuk menghapus aplikasi tersebut. Kalau melihat dari inisiatifnya, menurut SETARA Institute, pihak Kominfo bisa menolak permohonan Irwan.
Kemudian, Halili juga menilai yang diminta Irwan justru akan menjadi preseden buruk karena bisa ditiru oleh kelompok yang tidak menghargai kemajemukan.
"Menolak (resistance) dan menyangkal (denial) berbagai hal yang berkenaan dengan identitas agama yang berbeda," ujarnya.
Sebelumnya, Irwan Prayitno meradang, meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus. Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara
Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.
Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang membuat heboh, Padang, Sumatera Barat. Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang itu muncul di aplikasi Playstore.
Aplikasi itu sebelumnya bisa diunduh melalui Playstore. Namun, ketika Padangkita.com (jaringan Suara.com) melacak aplikasi tersebut Kamis (4/6/2020), aplikasi itu tidak lagi ditemukan dan sudah dihapus.
Namun di sisi lain, mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.
Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.
Ia mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kitab suci bisa membantu para pemeluknya memahami isi kitab secara lebih baik. Oleh sebab itu, adanya kitab Injil berbahasa Minang harusnya justru diapresiasi.
Berita Terkait
-
Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara
-
Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja
-
Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan
-
Gubernur Sumbar Marah Ada Injil Bahasa Minang, Komik Strip: Arab Tak Protes
-
Gubernur Sumbar Meradang, Minta Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Diblokir
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?