Suara.com - SETARA Institute ikut merespons persoalan aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minang yang bikin Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meradang. Menurut SETARA Institute, kehadiran kitab suci Injil Minang itu tidak melanggar hukum.
Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan, aplikasi Injil berbahasa Minang yang tersedia di Playstore itu justru bermakna baik. Pasalnya, hal tersebut menjadi contoh inisiatif yang baik guna membangun literasi keagamaan lintas iman dalam kerangka kebinekaan Indonesia.
"Injil bahasa Minangkabau dan aplikasinya di Playstore tidak melanggar hukum dan konstitusi Republik Indonesia," kata Halili dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (5/6/2020).
Aplikasi Injil berbahasa Minang mendadak ramai diperbincangkan karena disinggung oleh Irwan selaku Gubernur Sumbar. Ia meradang ketika melihat adanya aplikasi tersebut.
Ada dua alasan yang dibawa Irwan, yakni masyarakat Minangkabau keberatan dan resah dengan adanya Kitab Injil berbahasa Minang itu. Alasan yang kedua, aplikasi tersebut bertolak belakang dengan budaya masyarakat Minangkabau.
Karena dua alasan tersebut, Irwan pun mengirimkan surat kepada Kominfo untuk menghapus aplikasi tersebut. Kalau melihat dari inisiatifnya, menurut SETARA Institute, pihak Kominfo bisa menolak permohonan Irwan.
Kemudian, Halili juga menilai yang diminta Irwan justru akan menjadi preseden buruk karena bisa ditiru oleh kelompok yang tidak menghargai kemajemukan.
"Menolak (resistance) dan menyangkal (denial) berbagai hal yang berkenaan dengan identitas agama yang berbeda," ujarnya.
Sebelumnya, Irwan Prayitno meradang, meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus. Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara
Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.
Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang membuat heboh, Padang, Sumatera Barat. Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang itu muncul di aplikasi Playstore.
Aplikasi itu sebelumnya bisa diunduh melalui Playstore. Namun, ketika Padangkita.com (jaringan Suara.com) melacak aplikasi tersebut Kamis (4/6/2020), aplikasi itu tidak lagi ditemukan dan sudah dihapus.
Namun di sisi lain, mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.
Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.
Ia mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kitab suci bisa membantu para pemeluknya memahami isi kitab secara lebih baik. Oleh sebab itu, adanya kitab Injil berbahasa Minang harusnya justru diapresiasi.
Berita Terkait
-
Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara
-
Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja
-
Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan
-
Gubernur Sumbar Marah Ada Injil Bahasa Minang, Komik Strip: Arab Tak Protes
-
Gubernur Sumbar Meradang, Minta Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Diblokir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan