Suara.com - SETARA Institute ikut merespons persoalan aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minang yang bikin Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meradang. Menurut SETARA Institute, kehadiran kitab suci Injil Minang itu tidak melanggar hukum.
Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan, aplikasi Injil berbahasa Minang yang tersedia di Playstore itu justru bermakna baik. Pasalnya, hal tersebut menjadi contoh inisiatif yang baik guna membangun literasi keagamaan lintas iman dalam kerangka kebinekaan Indonesia.
"Injil bahasa Minangkabau dan aplikasinya di Playstore tidak melanggar hukum dan konstitusi Republik Indonesia," kata Halili dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (5/6/2020).
Aplikasi Injil berbahasa Minang mendadak ramai diperbincangkan karena disinggung oleh Irwan selaku Gubernur Sumbar. Ia meradang ketika melihat adanya aplikasi tersebut.
Ada dua alasan yang dibawa Irwan, yakni masyarakat Minangkabau keberatan dan resah dengan adanya Kitab Injil berbahasa Minang itu. Alasan yang kedua, aplikasi tersebut bertolak belakang dengan budaya masyarakat Minangkabau.
Karena dua alasan tersebut, Irwan pun mengirimkan surat kepada Kominfo untuk menghapus aplikasi tersebut. Kalau melihat dari inisiatifnya, menurut SETARA Institute, pihak Kominfo bisa menolak permohonan Irwan.
Kemudian, Halili juga menilai yang diminta Irwan justru akan menjadi preseden buruk karena bisa ditiru oleh kelompok yang tidak menghargai kemajemukan.
"Menolak (resistance) dan menyangkal (denial) berbagai hal yang berkenaan dengan identitas agama yang berbeda," ujarnya.
Sebelumnya, Irwan Prayitno meradang, meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus. Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara
Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.
Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang membuat heboh, Padang, Sumatera Barat. Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang itu muncul di aplikasi Playstore.
Aplikasi itu sebelumnya bisa diunduh melalui Playstore. Namun, ketika Padangkita.com (jaringan Suara.com) melacak aplikasi tersebut Kamis (4/6/2020), aplikasi itu tidak lagi ditemukan dan sudah dihapus.
Namun di sisi lain, mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.
Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.
Ia mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kitab suci bisa membantu para pemeluknya memahami isi kitab secara lebih baik. Oleh sebab itu, adanya kitab Injil berbahasa Minang harusnya justru diapresiasi.
Berita Terkait
-
Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara
-
Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja
-
Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan
-
Gubernur Sumbar Marah Ada Injil Bahasa Minang, Komik Strip: Arab Tak Protes
-
Gubernur Sumbar Meradang, Minta Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Diblokir
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Dalih 'Investasi Sosial' Jokowi soal Utang Whoosh Dikuliti DPR: Mana Akuntabilitasnya?
-
Skandal Chromebook: Pengacara Nadiem Tunjuk Hidung Stafsus, Siapa Dalang Sebenarnya?
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Korupsi Whoosh Memanas, Ketua KPK Soal Saksi: Masih Kami Telaah Dulu
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah
-
Eks Jubir Gus Dur Sentil Kejagung: Prestasi Rp13 T Jadi Lelucon, Loyalis Jokowi Tak Tersentuh?
-
Cak Imin Soroti Gurita Bisnis Indomaret dan Alfamart: Membunuh Ekonomi Rakyat di Desa
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Gibran Pilih Mancing Lele di Bekasi, Disindir Keras Politisi PKB: Lebih Baik dari Bung Hatta?