Prinsip itu membentengi pejabat publik dari tuntutan hukum jika mereka melanggar hak-hak orang lain, kecuali korban memiliki "hak-hak yang tidak bisa dipungkiri secara jelas".
Dalam kasus yang terjadi pada Malaika Brooks, polisi mengarahkan senjata kejut listrik ke arahnya sampai tiga kali, menyeretnya dari mobil, menelungkupkannya, dan memborgolnya dengan disaksikan oleh putranya yang berusia 11 tahun, meskipun Brooks dalam keadaan mengandung.
Malaika Brooks dihentikan polisi karena mengemudi dengan kecepatan 51 km/jam, melebihi kecepatan yang diizinkan di zona itu. Ia menolak meneken surat tilang karena tidak mengaku bersalah.
Gugatannya ditolak pengadilan karena bukti tentang "hak-hak yang tidak bisa dipungkiri secara jelas" lemah terkait dengan penggunaan senjata kejut listrik. Brooks mendapat kompensasi di luar pengadilan senilai US$45.000 atau sekitar Rp630 juta 10 tahun kemudian.
Keadilan untuk Floyd
Neily mengatakan prinsip imunitas yang memenuhi syarat, berpotensi menjadi ganjalan bagi keluarga Floyd untuk mencari keadilan.
"Jika mereka tidak menemukan kasus yang sudah diputus pengadilan bahwa adalah tindakan melanggar hukum untuk menindih tulang belakang leher selama sembilan menit sampai tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia, maka pada intinya doktrin imunitas memenuhi syarat itu tidak memungkinkan mereka menuntut, karena tidak ada kasus seperti itu sebelumnya."
BBC menghubungi Asosiasi Polisi Nasional Amerika Serikat untuk meminta tanggapan tetapi mereka menolak memberikan komentar.
Dalam pernyataan sebelumnya tentang kematian Floyd, Ketua Asosiasi Polisi Nasional Amerika Serikat, Michael McHale, mengatakan, "Apa yang terjadi pada George Floyd mengerikan. Tidak ada justifikasi legal, justifikasi membela diri, atau justifikasi moral atas tindakan polisi."
Baca Juga: Status Normal Baru Disebut Jadi Peluang Industri Otomotif
Tekanan publik tampaknya memainkan peran dalam penanganan kasus Floyd, tetapi juga muncul tuntutan untuk melakukan perubahan mendalam.
Para ahli dan laporan media menyebutkan bahwa Mahkamah Agung dapat meninjau pemahamannya tentang dokrin kekebalan memenuhi syarat.
Para aktivis meminta Kongres untuk mengesahkan Police Exercising Absolute Care, RUU yang mengatur polisi untuk bertindak hati-hati terhadap semua orang.
RUU itu melarang polisi federal menggunakan kekuatan berlebihan, kecuali penting sekali dan sebagai pilihan terakhir saja.
Kepolisian baru?
Tetapi Udi Ofer, selaku direktur Divisi Keadilan di American Civil Liberties Union (ACLU), meyakini yang diperlukan Amerika Serikat lebih dari sekedar hal di atas: AS perlu mengubah budaya dan sikap terhadap peran kepolisian.
Urusan kepolisian adalah area yang sangat didesentralisasi dalam sistem federal AS. Menurut Ofer, kepolisian menyedot 40% dari anggaran di beberapa kota.
Polisi bersenjata dikerahkan untuk menangani berbagai situasi. Kehadiran mereka dapat berpotensi menambah konflik, seperti patroli sekolah-sekolah dan menangani pelanggaran oleh anak-anak di bawah umur.
Setiap detik ada satu orang yang ditangkap, dan secara keseluruhan terjadi 10,3 juta penangkapan pada tahun 2018, menurut perkiraan FBI.
Ofer mengatakan mayoritas mereka yang ditangkap itu tidak terkait dengan tuduhan kejahatan yang diwarnai kekerasan. George Floyd diduga berusaha menggunakan uang palsu di toko.
Ketika gelombang protes tidak menunjukkan tanda-tanda mereda, meskipun ada risiko penularan Covid-19, kalangan aktivis ingin menyalurkan kemarahan itu dari jalan-jalan ke "perubahan transformasional".
"Ada beberapa masalah mendasar terkait dengan kekerasan dan rasisme polisi di Amerika Serikat. Dan walaupun ada upaya puluhan tahun untuk mengendalikannya, kita belum berhasil," kata Ofer.
"Kita tidak akan berhasil mengatasi masalah ini melalui tuntutan individual terhadap seorang anggota polisi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan