Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Kamis (4/6/2020) memutuskan membuka kembali kegiatan keagamaan. Pada fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, ibadah bisa dilakukan kembali di tempat-tempat ibadah dengan catatan bersifat rutin.
"Mulai Jumat (5/6/2020), kegiatan beribadah bisa dilakukan di masjid, mushala, gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng. Semua tempat ibadah sudah bisa mulai dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies Baswedan dalam siaran langsungnya di kanal Pemprov DKI Jakarta.
Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Keuskupan Agung Jakarta belum membuka gereja-gereja Katolik yang ada di Ibu Kota untuk esok, Minggu (7/6/2020) meski sudah diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan ibadah dalam masa PSBB transisi menuju normal baru.
"Iya minggu ini pasti belum karena dalam pembukaan ini kami menggunakan pendekatan yang konservatif, jadi kami mesti hati-hati serta cermat," jelas Romo Adi Prasojo, Sekretaris Jendral Keuskupan Agung Jakarta, saat dihubungi kantor berita Antara, Jumat (5/6/2020).
Disebutkannya bahwa salah satu protokol yang dibahas adalah penerimaan umat yang hadir ke gereja pada pembukaan pertama adalah sebesar 25 persen. Sementara dalam protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, tempat ibadah diperbolehkan untuk menampung orang dengan kapasitas maksimum sebesar 50 persen.
"Protokolnya. Misalnya 25 persen dibukanya dulu. Jadi kalaupun nanti dibuka pasti bertahap, tidak langsung dibuka banyak. Tidak langsung, kami buka bertahap," jelas Romo Adi Prasojo.
Lebih lanjut, Keuskupan Agung Jakarta masih melakukan pembahasan tentang protokol kesehatan khusus di gereja-gereja yang berada di bawah naungan Keuskupan Agung Jakarta. Namun bisa dipastikan bahwa ibadah misa secara daring atau live streaming masih tetap dilangsungkan dan dapat diakses masyarakat seperti biasa.
Kembali kepada penjelasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang dibukanya kembali tempat-tempat ibadah, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan tubuh.
Ada tiga prinsip protokol kesehatan yang diterapkan secara umum di tempat-tempat ibadah. Pertama, jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Kedua, penjagaan jarak sebanyak 1 m antar pengunjung. Ketiga, penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah ibadah rutin dilakukan.
Baca Juga: Ternyata Ussy Sulistyawaty Hobi Cegat Truk Kontainer saat Remaja
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?