Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Kamis (4/6/2020) memutuskan membuka kembali kegiatan keagamaan. Pada fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, ibadah bisa dilakukan kembali di tempat-tempat ibadah dengan catatan bersifat rutin.
"Mulai Jumat (5/6/2020), kegiatan beribadah bisa dilakukan di masjid, mushala, gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng. Semua tempat ibadah sudah bisa mulai dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies Baswedan dalam siaran langsungnya di kanal Pemprov DKI Jakarta.
Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Keuskupan Agung Jakarta belum membuka gereja-gereja Katolik yang ada di Ibu Kota untuk esok, Minggu (7/6/2020) meski sudah diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan ibadah dalam masa PSBB transisi menuju normal baru.
"Iya minggu ini pasti belum karena dalam pembukaan ini kami menggunakan pendekatan yang konservatif, jadi kami mesti hati-hati serta cermat," jelas Romo Adi Prasojo, Sekretaris Jendral Keuskupan Agung Jakarta, saat dihubungi kantor berita Antara, Jumat (5/6/2020).
Disebutkannya bahwa salah satu protokol yang dibahas adalah penerimaan umat yang hadir ke gereja pada pembukaan pertama adalah sebesar 25 persen. Sementara dalam protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, tempat ibadah diperbolehkan untuk menampung orang dengan kapasitas maksimum sebesar 50 persen.
"Protokolnya. Misalnya 25 persen dibukanya dulu. Jadi kalaupun nanti dibuka pasti bertahap, tidak langsung dibuka banyak. Tidak langsung, kami buka bertahap," jelas Romo Adi Prasojo.
Lebih lanjut, Keuskupan Agung Jakarta masih melakukan pembahasan tentang protokol kesehatan khusus di gereja-gereja yang berada di bawah naungan Keuskupan Agung Jakarta. Namun bisa dipastikan bahwa ibadah misa secara daring atau live streaming masih tetap dilangsungkan dan dapat diakses masyarakat seperti biasa.
Kembali kepada penjelasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang dibukanya kembali tempat-tempat ibadah, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan tubuh.
Ada tiga prinsip protokol kesehatan yang diterapkan secara umum di tempat-tempat ibadah. Pertama, jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Kedua, penjagaan jarak sebanyak 1 m antar pengunjung. Ketiga, penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah ibadah rutin dilakukan.
Baca Juga: Ternyata Ussy Sulistyawaty Hobi Cegat Truk Kontainer saat Remaja
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri