Suara.com - Ekonom Rizal Ramli memiliki pendapat tersendiri mengenai program Tapera yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.
Mantan Mentrei Koordinator Kemaritiman ini mengaku setuju dengan konsep yang disusun di Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menyebutkan hak memiliki rumah untuk warga negara.
"Saya secara umum setuju bahwa semua rakyat kita berhak untuk dapat rumah. tentu harus dipikirkan pembiayaannya. Tapi kita kaget soal timing," kata Rizal Ramli dilansir Suara.com dari tayangan Kabar Petang TV One, Minggu (7/6/2020).
Menurut Rizal, waktu ditekennya program Tapera ini tidak tepat waktu . Pasalnya, saat ini rakyat tengah mengalami kesulitan perekonomian di tengah krisis covid-19. Belum lagi adanya kenaikan harga sejumah kebutuhan masyarakat.
"Rakyat kita soal BPJS sudah dinaikin, listrik lagi naik, pengangguran tinggi, dan sebagainya. Kok timing-nya dilakukan hari ini. Kenapa sih tidak sabar dikit nungguin kalau tahun depan sudah normal kembali, lebih stabil, lalu kita laksanakan program ini," kata Rizal Ramli menyarankan.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan agar pemerintah baiknya juga melihat keadaan rakyatnya.
"Mohon maaf, pemimpin itu harus ada hatinya buat rakyat, jangan main seenaknya. Tadi kan mau ngumpulin biaya murah. Kalau caranya motong gaji mah kerjaan paling gampang itu, malak istilah paling gampang," sebut Rizal.
Selain penentuan waktu yang kurang tepat, Rizal juga berpendapat bahwa urusan teknis program Tapera ini masih belum jelas.
"Kedua tidak jelas, karena cukup banyak pegawai negeri yang sudah puya rumah. bagaimana aturannya? apakah yang udah punya rumah juga tetap harus bayar atau tidak," ungkap Rizal.
Baca Juga: Jerinx Klarifikasi Laporan Polisi, Istri Tegur Akun Palsu Suaminya
Rizal juga menambahkan bahwa teknis sistematika pembayarannya pun juga perlu dilakukan pembahasan lanjutan.
"Yang ketiga, namanya tabungan, ada bunganya. Nah yag begini soal teknis harus dibahas," tandas Rizal.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
Dengan diterbitkannya PP tersebut, seluruh pekerja akan dikenakan iuran sebesar 2,5 persen untuk Tapera. Selain itu, perusahaan menanggung pembayaran sebesar 0,5 persen.
Adapun peserta Tapera terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri. Setiap pekerja yang berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan memiliki penghasilan paling sedikit sebesar Upah Minimum wajib menjadi peserta.
Berita Terkait
-
Jadi Bank Kustodian, BRI Siap Sukseskan Program Tapera
-
Gaji Pekerja Akan Dipotong 2,5 Persen, Ini Penjelasan Tapera dan Manfaatnya
-
Dana Haji 2020 Diisukan untuk Perkuat Rupiah, Rizal Ramli: Payah Deh
-
Addie MS Disindir Habis Rizal Ramli, Kevin Aprilio Pasang Badan
-
Kasus Corona Belum Turun, Rizal Ramli Minta Sekolah Ditutup hingga 2021
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa