Suara.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno dibikin berang lantaran adanya aplikasi Injil berbahasa Minang. Lantaran itu, Gubernur Irwan kemudian mengirikan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus aplikasi yang tersedia di playstore tersebut.
Kontroversi tersebut sempat mencuat hingga beberapa pihak melancarkan kritik kepada Gubernur Irwan. Kekinian, aplikasi tersebut sudah tidak lagi ditemukan di playstore. Menurut Gubernur Irwan saat ini persoalan tersebut sudah tidak menjadi masalah lagi.
"Aplikasinya sudah tidak ada di playstore, jadi gak ada masalah lagi," ungkap Irwan seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com di kantornya, Minggu (7/6/2020).
Gubernur Irwan sendiri menanggapi adanya pihak yang kontra dengan keputusannya tersebut. Dia menilai hal itu biasa karena sampai hari kiamat akan selalu ada pihak yang pro dan kontra.
"Masyarakat Minangkabau 97 persen adalah muslim. Jadi sebagai gubernur tentu tidak mau masyarakat resah, dan falsafah Minangkabau itu menjunjung tinggi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya.
Ia mengatakan, tidak ada intoleran dalam masalah ini. Sebab, menurutnya, konteksnya budaya dan adat orang Minang.
"Ini adat kita di Minang, bagaimana mengingkari budaya juga adat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Irwan membandingkannya dengan adat dan budaya yang ada di Indonesia, seperti Bali.
Pada kegiatan Nyepi di Bali, semua orang harus menghormatinya dengan berdiam diri di rumah dan tidak menyalakan lampu. Tidak ada yang mengatakan hal itu intoleran karena begitu budaya di sana.
Baca Juga: Gubernur Irwan Ributkan Injil Bahasa Minang, SETARA: Tak Hargai Kemajemukan
"Begitu juga dengan Minangkabau dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya.
Irwan menekankan, persoalan Injil berbahasa Minangkabau bukan masalah intoleran dengan agama lain. Tetapi, masalah adat dan budaya Minangkabau.
Tag
Berita Terkait
-
Plt Dirjen Bimas Katolik Sebut Tidak Masalah Ada Injil Berbahasa Daerah
-
Gubernur Irwan Ributkan Injil Bahasa Minang, SETARA: Tak Hargai Kemajemukan
-
Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Gubernur Sumbar Disebut Berlebihan
-
Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara
-
Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan