Suara.com - Seorang ibu tiri di Korea Selatan ditangkap karena dituduh membunuh anaknya yang berusia 9 tahun dengan cara mengurungnya di dalam koper.
Menyadur Korea Joongang Daily, seorang ibu tiri berusia 43 tahun ditangkap di Cheonan, Chungcheong Selatan, pada Rabu (3/6/2020) karena dituduh membunuh anak tirinya yang berusia sembilan tahun dengan cara mengurungnya di dalam koper selama tujuh jam.
Wanita itu didakwa telah melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan kematian setelah anak itu meninggal dua hari kemudian di rumah sakit.
Menurut para penyelidik, ambulans datang ke rumah ibu tiri tersebut pada Senin (1/6/2020) pukul 7.25 malam waktu setempat. Ia memanggil ambulans karena mendapati anaknya sudah tak sadarkan diri setelah membuka koper, tempat ia mengurung anaknya.
Saat tim medis tiba di rumah, menemukan anak itu sudah dalam keadaan koma, dan membawanya ke rumah sakit universitas di Cheonan. Anak itu dirawat selama dua hari, tetapi tidak kunjung sadar dan dinyatakan meninggal pada Rabu (3/6/2020) pukul 6:50 malam waktu setempat.
Penyebab kematian anak tersebut diprediksi karena kegagalan fungsi organ.
Polisi memperoleh surat perintah untuk menangkap ibu tiri tersebut berdasarkan kecurigaan bahwa kematian anak itu akibat dari kekerasan yang dilakukannya.
Menurut keterangan polisi, wanita itu mengaku telah memerintahkan anaknya untuk masuk ke dalam koper sebagai hukuman karena berbohong dan tidak patuh pada perintahnya.
Dia mengaku menguncinya di koper pada siang hari, awalnya di koper berukuran 15,6X23,6 inci kemudian dipindahkan ke ukuran lebih besar agar sang anak lebih lega.
Pada saat kejadian, sang ayah sedang pergi bekerja, sedangkan anak itu di rumah bersama sang ibu dan dua saudara tirinya.
Jaksa penuntut mengatakan rekaman kamera pengintai menunjukkan ibu tiri berjalan keluar dari apartemen pada pukul 1 siang dengan tenang, tak lama setelah anak itu dikunci di dalam koper. Dia kembali ke rumah tiga jam kemudian.
Sebulan sebelumnya, pihak berwenang juga memeriksa ibu tiri tersebut dan suaminya karena diduga telah melakukan penganiayaan setelah ditemukan luka memar pada tubuh anak tersebut.
“Saya memukulnya karena dia tidak mendengarkan saya,” jawab sang ibu itir ketika dimintai keterangan oleh Polisi. Ia juga mengatakan bahwa dia juga melakukan hal serupa kepada saudara tirinya.
Polisi kemudian menyerahkan kasus itu ke Pusat Nasional Hak Anak, dan telah mengirim konsultan untuk memulai prosedur pemantauan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga