Suara.com - Seorang ibu tiri di Korea Selatan ditangkap karena dituduh membunuh anaknya yang berusia 9 tahun dengan cara mengurungnya di dalam koper.
Menyadur Korea Joongang Daily, seorang ibu tiri berusia 43 tahun ditangkap di Cheonan, Chungcheong Selatan, pada Rabu (3/6/2020) karena dituduh membunuh anak tirinya yang berusia sembilan tahun dengan cara mengurungnya di dalam koper selama tujuh jam.
Wanita itu didakwa telah melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan kematian setelah anak itu meninggal dua hari kemudian di rumah sakit.
Menurut para penyelidik, ambulans datang ke rumah ibu tiri tersebut pada Senin (1/6/2020) pukul 7.25 malam waktu setempat. Ia memanggil ambulans karena mendapati anaknya sudah tak sadarkan diri setelah membuka koper, tempat ia mengurung anaknya.
Saat tim medis tiba di rumah, menemukan anak itu sudah dalam keadaan koma, dan membawanya ke rumah sakit universitas di Cheonan. Anak itu dirawat selama dua hari, tetapi tidak kunjung sadar dan dinyatakan meninggal pada Rabu (3/6/2020) pukul 6:50 malam waktu setempat.
Penyebab kematian anak tersebut diprediksi karena kegagalan fungsi organ.
Polisi memperoleh surat perintah untuk menangkap ibu tiri tersebut berdasarkan kecurigaan bahwa kematian anak itu akibat dari kekerasan yang dilakukannya.
Menurut keterangan polisi, wanita itu mengaku telah memerintahkan anaknya untuk masuk ke dalam koper sebagai hukuman karena berbohong dan tidak patuh pada perintahnya.
Dia mengaku menguncinya di koper pada siang hari, awalnya di koper berukuran 15,6X23,6 inci kemudian dipindahkan ke ukuran lebih besar agar sang anak lebih lega.
Pada saat kejadian, sang ayah sedang pergi bekerja, sedangkan anak itu di rumah bersama sang ibu dan dua saudara tirinya.
Jaksa penuntut mengatakan rekaman kamera pengintai menunjukkan ibu tiri berjalan keluar dari apartemen pada pukul 1 siang dengan tenang, tak lama setelah anak itu dikunci di dalam koper. Dia kembali ke rumah tiga jam kemudian.
Sebulan sebelumnya, pihak berwenang juga memeriksa ibu tiri tersebut dan suaminya karena diduga telah melakukan penganiayaan setelah ditemukan luka memar pada tubuh anak tersebut.
“Saya memukulnya karena dia tidak mendengarkan saya,” jawab sang ibu itir ketika dimintai keterangan oleh Polisi. Ia juga mengatakan bahwa dia juga melakukan hal serupa kepada saudara tirinya.
Polisi kemudian menyerahkan kasus itu ke Pusat Nasional Hak Anak, dan telah mengirim konsultan untuk memulai prosedur pemantauan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret