- Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika (sabu, MDMA, ketamin, etomidate) yang melibatkan enam pelaku pada Januari–Februari 2026.
- Pengungkapan meliputi penangkapan kurir WNA dan WNI di Terminal 2, memanfaatkan modus penyembunyian dalam minuman instan dan pakaian.
- Total pelaku telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan terancam hukuman maksimal sesuai UU Narkotika.
Suara.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, memperketat pengawasan di pintu masuk utama Indonesia.
Dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu, MDMA, ketamin, hingga etomidate.
Penindakan ini dilakukan di tengah meningkatnya arus penumpang internasional dan domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, memberikan keterangan resmi mengenai keberhasilan timnya dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Penyelundupan ini melibatkan jaringan yang terorganisir dengan memanfaatkan kurir dari berbagai negara.
"Jadi narkotika itu diselundupkan oleh 3 WNA dan 3 WNI yang kita amankan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengungkapan itu pada periode Januari-Februari 2026," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (11/3/2026).
Rangkaian pengungkapan kasus besar ini terbagi dalam tiga periode penindakan yang berbeda. Kasus pertama terjadi pada awal tahun, tepatnya Selasa, 12 Januari 2026.
Petugas mencurigai seorang penumpang pria berkebangsaan asing dengan inisial KH (33). Penumpang tersebut mendarat di Jakarta setelah menempuh rute penerbangan panjang dari Amsterdam menuju Dubai, sebelum akhirnya tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap barang bawaan KH. Petugas menemukan metode penyembunyian yang cukup rapi untuk mengelabui pemeriksaan sinar-X dan petugas di lapangan.
Baca Juga: Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
"Penumpang tersebut sebagai kurir narkotika dengan modus menggunakan kemasan minuman instan (false concealment), namun diisi barang berupa ketamin sebanyak 5.061 gram," paparnya.
Ketamin dalam jumlah besar tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun, kesigapan petugas di area kedatangan internasional berhasil menggagalkan rencana tersebut sebelum barang sempat berpindah tangan ke pemesan.
Tak berhenti di situ, penindakan kedua menyasar jalur penerbangan domestik yang sering kali dianggap lebih longgar oleh para pelaku kejahatan.
Pada Kamis, 22 Januari 2026, petugas mengamankan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Batam. Ketiganya terdiri dari dua wanita berinisial ES (40) dan M (46), serta seorang pria berinisial AP (19).
Ketiga pelaku menggunakan modus operandi yang berbeda dengan kasus pertama. Mereka mencoba menyembunyikan narkotika di dalam barang-barang pribadi untuk menghindari kecurigaan petugas saat melewati pemeriksaan bagasi.
"Dari ketiganya barang bukti berupa methampetamine atau sabu sebanyak 3.094 gram," ucapnya.
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
-
Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP