- Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika (sabu, MDMA, ketamin, etomidate) yang melibatkan enam pelaku pada Januari–Februari 2026.
- Pengungkapan meliputi penangkapan kurir WNA dan WNI di Terminal 2, memanfaatkan modus penyembunyian dalam minuman instan dan pakaian.
- Total pelaku telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan terancam hukuman maksimal sesuai UU Narkotika.
Suara.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, memperketat pengawasan di pintu masuk utama Indonesia.
Dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu, MDMA, ketamin, hingga etomidate.
Penindakan ini dilakukan di tengah meningkatnya arus penumpang internasional dan domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, memberikan keterangan resmi mengenai keberhasilan timnya dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Penyelundupan ini melibatkan jaringan yang terorganisir dengan memanfaatkan kurir dari berbagai negara.
"Jadi narkotika itu diselundupkan oleh 3 WNA dan 3 WNI yang kita amankan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengungkapan itu pada periode Januari-Februari 2026," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (11/3/2026).
Rangkaian pengungkapan kasus besar ini terbagi dalam tiga periode penindakan yang berbeda. Kasus pertama terjadi pada awal tahun, tepatnya Selasa, 12 Januari 2026.
Petugas mencurigai seorang penumpang pria berkebangsaan asing dengan inisial KH (33). Penumpang tersebut mendarat di Jakarta setelah menempuh rute penerbangan panjang dari Amsterdam menuju Dubai, sebelum akhirnya tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap barang bawaan KH. Petugas menemukan metode penyembunyian yang cukup rapi untuk mengelabui pemeriksaan sinar-X dan petugas di lapangan.
Baca Juga: Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
"Penumpang tersebut sebagai kurir narkotika dengan modus menggunakan kemasan minuman instan (false concealment), namun diisi barang berupa ketamin sebanyak 5.061 gram," paparnya.
Ketamin dalam jumlah besar tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun, kesigapan petugas di area kedatangan internasional berhasil menggagalkan rencana tersebut sebelum barang sempat berpindah tangan ke pemesan.
Tak berhenti di situ, penindakan kedua menyasar jalur penerbangan domestik yang sering kali dianggap lebih longgar oleh para pelaku kejahatan.
Pada Kamis, 22 Januari 2026, petugas mengamankan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Batam. Ketiganya terdiri dari dua wanita berinisial ES (40) dan M (46), serta seorang pria berinisial AP (19).
Ketiga pelaku menggunakan modus operandi yang berbeda dengan kasus pertama. Mereka mencoba menyembunyikan narkotika di dalam barang-barang pribadi untuk menghindari kecurigaan petugas saat melewati pemeriksaan bagasi.
"Dari ketiganya barang bukti berupa methampetamine atau sabu sebanyak 3.094 gram," ucapnya.
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
-
Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya
-
Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana
-
Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan
-
Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
-
Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN