Suara.com - Polisi menciduk seorang pengamen berinisial AT. Pengamen tersebut melakukan aksi kejahatan bermodus membajak dan merampok salah satu penumpang angkutan perkotaan alias angkot trayek Cikarang - Bekasi.
Dalam melancarkan aksinya, AT menggunakan senjata tajam jenis pisau cutter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 27 April 2020 lalu. Ketika itu AT dibantu oleh dua rekannya yang juga berprofesi sebagai pengamen berinisial A dan Y yang kekinian masih buron.
"Modus operandi mereka dengan cara masuk ke angkutan umum jenis elf, kemudian mengancam korban dan sopir dengan pisau cutter," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Yusri menjelaskan, peristiwa tersebut bermula tatkala korban berinisial H tengah menaiki angkot elf Cikarang - Bekasi seorang diri. Tiba-tiba sekawanan pengamen membajak mobil tersebut dan melakukan pengancam terhadap korban dan sopir dengan menggunakan pisau cutter.
"Mereka melucuti harta benda korban, mulai dari laptop, handphone, dompet, hingga sepatu," ungkap Yusri.
Usai menggasak barang-barang milik korban, pelaku lantas meminta sopir untuk membawanya ke lokasi sepi untuk selanjutnya melarikan diri. Korban, lantas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Atas laporan itu, polisi pun melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pada 30 Mei 2020 akhirnya polisi berhasil menciduk salah satu pelaku, yakni AT di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang.
"Akan kami kembangkan, apakah pelaku spesialis pidana seperti ini," ujar Yusri.
Baca Juga: Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang
Yusri menyampaikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yakni A dan Y.
Sementara, AT kekinian dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
7 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Cileungsi Ditutup Sementara
-
Polisi Libatkan Ahli IT Dalami Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok
-
Dituduh Mencuri, Pengamen Babak Belur Dihajar Warga, Ternyata Salah Sasaran
-
Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang
-
Bikin Duit Ida Tercecer di Jalan, Ciri-ciri Kawanan Rampok di Bojong Sari
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global