Suara.com - Polisi menciduk seorang pengamen berinisial AT. Pengamen tersebut melakukan aksi kejahatan bermodus membajak dan merampok salah satu penumpang angkutan perkotaan alias angkot trayek Cikarang - Bekasi.
Dalam melancarkan aksinya, AT menggunakan senjata tajam jenis pisau cutter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 27 April 2020 lalu. Ketika itu AT dibantu oleh dua rekannya yang juga berprofesi sebagai pengamen berinisial A dan Y yang kekinian masih buron.
"Modus operandi mereka dengan cara masuk ke angkutan umum jenis elf, kemudian mengancam korban dan sopir dengan pisau cutter," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Yusri menjelaskan, peristiwa tersebut bermula tatkala korban berinisial H tengah menaiki angkot elf Cikarang - Bekasi seorang diri. Tiba-tiba sekawanan pengamen membajak mobil tersebut dan melakukan pengancam terhadap korban dan sopir dengan menggunakan pisau cutter.
"Mereka melucuti harta benda korban, mulai dari laptop, handphone, dompet, hingga sepatu," ungkap Yusri.
Usai menggasak barang-barang milik korban, pelaku lantas meminta sopir untuk membawanya ke lokasi sepi untuk selanjutnya melarikan diri. Korban, lantas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Atas laporan itu, polisi pun melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pada 30 Mei 2020 akhirnya polisi berhasil menciduk salah satu pelaku, yakni AT di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang.
"Akan kami kembangkan, apakah pelaku spesialis pidana seperti ini," ujar Yusri.
Baca Juga: Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang
Yusri menyampaikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yakni A dan Y.
Sementara, AT kekinian dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
7 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Cileungsi Ditutup Sementara
-
Polisi Libatkan Ahli IT Dalami Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok
-
Dituduh Mencuri, Pengamen Babak Belur Dihajar Warga, Ternyata Salah Sasaran
-
Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang
-
Bikin Duit Ida Tercecer di Jalan, Ciri-ciri Kawanan Rampok di Bojong Sari
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta