Suara.com - Polisi menciduk seorang pengamen berinisial AT. Pengamen tersebut melakukan aksi kejahatan bermodus membajak dan merampok salah satu penumpang angkutan perkotaan alias angkot trayek Cikarang - Bekasi.
Dalam melancarkan aksinya, AT menggunakan senjata tajam jenis pisau cutter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 27 April 2020 lalu. Ketika itu AT dibantu oleh dua rekannya yang juga berprofesi sebagai pengamen berinisial A dan Y yang kekinian masih buron.
"Modus operandi mereka dengan cara masuk ke angkutan umum jenis elf, kemudian mengancam korban dan sopir dengan pisau cutter," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Yusri menjelaskan, peristiwa tersebut bermula tatkala korban berinisial H tengah menaiki angkot elf Cikarang - Bekasi seorang diri. Tiba-tiba sekawanan pengamen membajak mobil tersebut dan melakukan pengancam terhadap korban dan sopir dengan menggunakan pisau cutter.
"Mereka melucuti harta benda korban, mulai dari laptop, handphone, dompet, hingga sepatu," ungkap Yusri.
Usai menggasak barang-barang milik korban, pelaku lantas meminta sopir untuk membawanya ke lokasi sepi untuk selanjutnya melarikan diri. Korban, lantas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Atas laporan itu, polisi pun melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pada 30 Mei 2020 akhirnya polisi berhasil menciduk salah satu pelaku, yakni AT di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang.
"Akan kami kembangkan, apakah pelaku spesialis pidana seperti ini," ujar Yusri.
Baca Juga: Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang
Yusri menyampaikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yakni A dan Y.
Sementara, AT kekinian dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
7 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Cileungsi Ditutup Sementara
-
Polisi Libatkan Ahli IT Dalami Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok
-
Dituduh Mencuri, Pengamen Babak Belur Dihajar Warga, Ternyata Salah Sasaran
-
Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang
-
Bikin Duit Ida Tercecer di Jalan, Ciri-ciri Kawanan Rampok di Bojong Sari
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih
-
7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui
-
Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
-
Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara
-
Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura
-
Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?
-
Siapa Saja? Ini 3 Zodiak yang Diprediksi Ketiban Rezeki Sepanjang September 2026
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah
-
5 Cara Membersihkan Noda di Celana Jeans, Perhatikan agar Tidak Merusak Warna