Suara.com - Camat Tambora, Jakarta Barat, Bambang Sutarna mengatakan warga di 3 Rukun Warga (RW), Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat akan mendapatkan bantuan logistik selama menjalani Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di wilayahnya.
Hanya saja, Bambang mengatakan bantuan logistik dikhususkan untuk warga yang berstatus ODP dan PDP.
"Ada bantuan pasti, pasti itu ada. Itu nanti setiap RT kan punya data dikhususkan adalah yang mungkin ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) dikhususkan. Kalau yang lain kan sudah dapat bantuan dari Presiden, Gubernur dari pihak lain," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (8/6/2020).
Adapun, ia mengatakan, PSBL di wilayah Jembatan Besi hanya ada 3 RW yang menerapkan. 3 RW itu adalah RW.1, RW.7 dan RW.10.
"Kalau Jembatan Besi kan yang dikategorikan ada 3 RW. RW.1, RW.7, RW.10 tapi kemarin untuk RW.1 sudah ada di zonanya zona bukan merah lagi dari data yang terbaru," ungkapnya.
Bambang menjelaskan, tim gugus Covid-19 di setiap RW nantinya akan memperketat aturan seperti memakai masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mengatur keluar masuk warga dari wilayah tersebut.
"Kita ikutin aja aturan bahwa itu kan didorong di gugus covidnya nantinya diawasi di gugus covid tingkat kelurahan," ungkapnya.
Menurutnya, warga yang rentan seperti anak-anak, ibu hamil hingga warga lanjut usia tidak akan diperkenankan keluar masuk dari wilayah PSBL.
"Pasti warga rentan dilarang keluar masuk. Anak-anak ibu hamil lansia itu memang tidak diperkenankan ke mana-mana," tuturnya.
Baca Juga: Senin 8 Juni, Pasien Corona Tambah 847 Orang, Jatim Catat Rekor Lagi
Lebih lanjut, Bambang menegaskan, jika para warga melanggar aturan PSBL maka akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.
Untuk diketahui, sebanyak 15 Rukun Warga (RW) di Jakarta Barat masih tercatat sebagai zona merah pandemi virus corona (COVID-19).
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Efendi menyebutkan, pembukaan sejumlah titik keramaian yang dilaksanakan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tidak berlaku di 15 RW yang masuk dalam kategori zona merah.
RW yang zona merah itu diberlakukan sebagai wilayah dengan pengendalian ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!
-
Ikut Nikmati Hotel Rp90 Juta Semalam? Sambutan Glory Lamria untuk Prabowo di New York Disorot
-
Haidar Alwi: Dasco Jalankan Politik seperti Gajah Mada saat Gejolak Akhir Agustus
-
Heboh Bimbel Sydney Disetarakan SMK, Rismon Desak Gibran Mundur: Kemendikdasmen Ngawur!
-
Jokowi Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan 'Sentil' Balik: Pemilu Masih Jauh!
-
Dokter Tifa Tak Bosan 'Senggol' Gibran, Kini Sindir Keras Kuliah di Singapura: Di Ruko Sebelah Mana?
-
Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak
-
Mahfud MD Mau Gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah
-
Drama Wali Kota Prabumulih, Sang Anak Kini Pindah Sekolah: 'Semua Siswa Diperlakukan Sama'
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025