Suara.com - Camat Tambora, Jakarta Barat, Bambang Sutarna mengatakan warga di 3 Rukun Warga (RW), Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat akan mendapatkan bantuan logistik selama menjalani Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di wilayahnya.
Hanya saja, Bambang mengatakan bantuan logistik dikhususkan untuk warga yang berstatus ODP dan PDP.
"Ada bantuan pasti, pasti itu ada. Itu nanti setiap RT kan punya data dikhususkan adalah yang mungkin ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) dikhususkan. Kalau yang lain kan sudah dapat bantuan dari Presiden, Gubernur dari pihak lain," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (8/6/2020).
Adapun, ia mengatakan, PSBL di wilayah Jembatan Besi hanya ada 3 RW yang menerapkan. 3 RW itu adalah RW.1, RW.7 dan RW.10.
"Kalau Jembatan Besi kan yang dikategorikan ada 3 RW. RW.1, RW.7, RW.10 tapi kemarin untuk RW.1 sudah ada di zonanya zona bukan merah lagi dari data yang terbaru," ungkapnya.
Bambang menjelaskan, tim gugus Covid-19 di setiap RW nantinya akan memperketat aturan seperti memakai masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mengatur keluar masuk warga dari wilayah tersebut.
"Kita ikutin aja aturan bahwa itu kan didorong di gugus covidnya nantinya diawasi di gugus covid tingkat kelurahan," ungkapnya.
Menurutnya, warga yang rentan seperti anak-anak, ibu hamil hingga warga lanjut usia tidak akan diperkenankan keluar masuk dari wilayah PSBL.
"Pasti warga rentan dilarang keluar masuk. Anak-anak ibu hamil lansia itu memang tidak diperkenankan ke mana-mana," tuturnya.
Baca Juga: Senin 8 Juni, Pasien Corona Tambah 847 Orang, Jatim Catat Rekor Lagi
Lebih lanjut, Bambang menegaskan, jika para warga melanggar aturan PSBL maka akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.
Untuk diketahui, sebanyak 15 Rukun Warga (RW) di Jakarta Barat masih tercatat sebagai zona merah pandemi virus corona (COVID-19).
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Efendi menyebutkan, pembukaan sejumlah titik keramaian yang dilaksanakan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tidak berlaku di 15 RW yang masuk dalam kategori zona merah.
RW yang zona merah itu diberlakukan sebagai wilayah dengan pengendalian ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi