Suara.com - Camat Tambora, Jakarta Barat, Bambang Sutarna mengatakan warga di 3 Rukun Warga (RW), Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat akan mendapatkan bantuan logistik selama menjalani Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di wilayahnya.
Hanya saja, Bambang mengatakan bantuan logistik dikhususkan untuk warga yang berstatus ODP dan PDP.
"Ada bantuan pasti, pasti itu ada. Itu nanti setiap RT kan punya data dikhususkan adalah yang mungkin ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) dikhususkan. Kalau yang lain kan sudah dapat bantuan dari Presiden, Gubernur dari pihak lain," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (8/6/2020).
Adapun, ia mengatakan, PSBL di wilayah Jembatan Besi hanya ada 3 RW yang menerapkan. 3 RW itu adalah RW.1, RW.7 dan RW.10.
"Kalau Jembatan Besi kan yang dikategorikan ada 3 RW. RW.1, RW.7, RW.10 tapi kemarin untuk RW.1 sudah ada di zonanya zona bukan merah lagi dari data yang terbaru," ungkapnya.
Bambang menjelaskan, tim gugus Covid-19 di setiap RW nantinya akan memperketat aturan seperti memakai masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mengatur keluar masuk warga dari wilayah tersebut.
"Kita ikutin aja aturan bahwa itu kan didorong di gugus covidnya nantinya diawasi di gugus covid tingkat kelurahan," ungkapnya.
Menurutnya, warga yang rentan seperti anak-anak, ibu hamil hingga warga lanjut usia tidak akan diperkenankan keluar masuk dari wilayah PSBL.
"Pasti warga rentan dilarang keluar masuk. Anak-anak ibu hamil lansia itu memang tidak diperkenankan ke mana-mana," tuturnya.
Baca Juga: Senin 8 Juni, Pasien Corona Tambah 847 Orang, Jatim Catat Rekor Lagi
Lebih lanjut, Bambang menegaskan, jika para warga melanggar aturan PSBL maka akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.
Untuk diketahui, sebanyak 15 Rukun Warga (RW) di Jakarta Barat masih tercatat sebagai zona merah pandemi virus corona (COVID-19).
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Efendi menyebutkan, pembukaan sejumlah titik keramaian yang dilaksanakan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tidak berlaku di 15 RW yang masuk dalam kategori zona merah.
RW yang zona merah itu diberlakukan sebagai wilayah dengan pengendalian ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!