Suara.com - Tiga rukun warga di kawasan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai zona merah pandemi virus corona covid-19, dan harus menerapkan pembatasan sosial berskala lokal.
Ketiga RW yang diterapkan PSBL tersebut adalah RW 1,RW 7, dan RW 10.
Berdasarkan pantauan Suara.com di salah satu RW di Jembatan Besi yakni tepatnya di RT.3, RW.7 pada pukul 15.00 WIB, Senin (8/6/2020) tampak aktivitas warga berjalan seperti biasa.
Tampak di Gang Hasun RT.03, RT.07 warga masih melakukan aktivitasnya seperti berlalu lalang keluar masuk, hingga mengobrol dengan tetangga.
Terlihat sejumlah anak-anak di kawasan tersebut juga terlihat asyik main di luar rumah tanpa memakai masker.
Memang di depan akses Gang Hasun ini terdapat adanya titik untuk mencuci tangan warga.
Salah satu warga RT.03/RW.07, Jembatan Besi, Rosid mengatakan, dirinya tak mengetahui bahwa di daerah tempat tinggal menjadi zona merah Covid-19 dan diterapkan PSBL.
Menurutnya, selama ini ia juga tak melihat adanya sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkeliling memberikan imbauan kepada warga mengenai protokol kesehatan.
"Nggak pernah ada Satpol PP ke sini (RT.03/RW.07). Saya nggak tahu kalau ada itu (PSBL)," kata Rosid.
Baca Juga: Camat Tambora: Warga ODP dan PDP Dapat Bantuan saat 3 RW Jembatan Besi PSBL
Sementara itu terpisah, Camat Tambora, Bambang Sutarna mengatakan, PSBL di wilayah Jembatan Besi hanya ada 3 RW yang menerapkan. 3 RW itu adalah RW.1, RW.7 dan RW.10.
"Kalau Jembatan Besi kan yang dikategorikan ada 3 RW. RW.1, RW.7, RW.10 tapi kemarin untuk RW.1 sudah ada di zonanya zona bukan merah lagi dari data yang terbaru," kata Bambang kepada Suara.com.
Menurutnya, PSBL di 3 RW tersebut hanya diterapkan di wilayah RT yang masih terdapat kasus saja.
"Misalnya, di RW 4 Jembatan Besi terdiri dari sepuluh. Tapi hanya satu RT saja yang aksesnya akan ditutup," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sebanyak 15 RW di Jakbar Zona Merah, Warga Diisolasi Tak Boleh Bepergian
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
-
15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku
-
66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA