Suara.com - Tiga rukun warga di kawasan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai zona merah pandemi virus corona covid-19, dan harus menerapkan pembatasan sosial berskala lokal.
Ketiga RW yang diterapkan PSBL tersebut adalah RW 1,RW 7, dan RW 10.
Berdasarkan pantauan Suara.com di salah satu RW di Jembatan Besi yakni tepatnya di RT.3, RW.7 pada pukul 15.00 WIB, Senin (8/6/2020) tampak aktivitas warga berjalan seperti biasa.
Tampak di Gang Hasun RT.03, RT.07 warga masih melakukan aktivitasnya seperti berlalu lalang keluar masuk, hingga mengobrol dengan tetangga.
Terlihat sejumlah anak-anak di kawasan tersebut juga terlihat asyik main di luar rumah tanpa memakai masker.
Memang di depan akses Gang Hasun ini terdapat adanya titik untuk mencuci tangan warga.
Salah satu warga RT.03/RW.07, Jembatan Besi, Rosid mengatakan, dirinya tak mengetahui bahwa di daerah tempat tinggal menjadi zona merah Covid-19 dan diterapkan PSBL.
Menurutnya, selama ini ia juga tak melihat adanya sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkeliling memberikan imbauan kepada warga mengenai protokol kesehatan.
"Nggak pernah ada Satpol PP ke sini (RT.03/RW.07). Saya nggak tahu kalau ada itu (PSBL)," kata Rosid.
Baca Juga: Camat Tambora: Warga ODP dan PDP Dapat Bantuan saat 3 RW Jembatan Besi PSBL
Sementara itu terpisah, Camat Tambora, Bambang Sutarna mengatakan, PSBL di wilayah Jembatan Besi hanya ada 3 RW yang menerapkan. 3 RW itu adalah RW.1, RW.7 dan RW.10.
"Kalau Jembatan Besi kan yang dikategorikan ada 3 RW. RW.1, RW.7, RW.10 tapi kemarin untuk RW.1 sudah ada di zonanya zona bukan merah lagi dari data yang terbaru," kata Bambang kepada Suara.com.
Menurutnya, PSBL di 3 RW tersebut hanya diterapkan di wilayah RT yang masih terdapat kasus saja.
"Misalnya, di RW 4 Jembatan Besi terdiri dari sepuluh. Tapi hanya satu RT saja yang aksesnya akan ditutup," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sebanyak 15 RW di Jakbar Zona Merah, Warga Diisolasi Tak Boleh Bepergian
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
-
15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku
-
66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai