Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memeriksa ajudan Bupati Agam berinisial R terkait dugaan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ada satu saksi hari ini diperiksa penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar.
"Total ada 14 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik," katanya ditulis Selasa (9/6/2020).
Selain itu, pihaknya juga mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Siber Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
"Penyidik terus memproses laporan ini sesuai prosedur yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah memeriksa Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martias Wanto terkait kasus yang sama.
Polisi memeriksa Sekda Agam Martias Wanto sebagai saksi pada Kamis (28/5) di Mapolda Sumbar. Sedangkan Bupati Agam Indra Catri diperiksa sebagai saksi pada Jumat (29/5) di Mapolda Sumbar.
Sebelumnya, Bupati Agam Indra Catri mengatakan dirinya dipanggil Polda Sumbar pada Jumat siang itu, karena sejumlah pegawainya dipanggil terkait dugaan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi melalui akun facebook.
"Sebagai warga negara yang baik, saya wajib datang, apalagi yang ikut diperiksa pegawai saya, pegawai pemda, Sekda juga, jadi pertanggungjawaban itu," katanya.
Baca Juga: Syahrini Bakal Laporkan Haters ke Polisi Demi Jaga Nama Baik Keluarga
Ia mengaku tidak banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Sedangkan untuk materi yang ditanyakan oleh penyidik dapat ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Terkait akan ada pemanggilan selanjutnya, Indra Catri menjawab tidak mengetahui hal itu.
"Saksi itu tidak tahu ya, apakah akan dipanggil lagi," ujarnya lagi.
Dia menegaskan terkait akun facebook yang dilaporkan tersebut, dirinya tidak mengetahui sama sekali.
"Gak tau, cukup ya," kata dia seraya berlalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap