Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memeriksa ajudan Bupati Agam berinisial R terkait dugaan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ada satu saksi hari ini diperiksa penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar.
"Total ada 14 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik," katanya ditulis Selasa (9/6/2020).
Selain itu, pihaknya juga mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Siber Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
"Penyidik terus memproses laporan ini sesuai prosedur yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah memeriksa Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martias Wanto terkait kasus yang sama.
Polisi memeriksa Sekda Agam Martias Wanto sebagai saksi pada Kamis (28/5) di Mapolda Sumbar. Sedangkan Bupati Agam Indra Catri diperiksa sebagai saksi pada Jumat (29/5) di Mapolda Sumbar.
Sebelumnya, Bupati Agam Indra Catri mengatakan dirinya dipanggil Polda Sumbar pada Jumat siang itu, karena sejumlah pegawainya dipanggil terkait dugaan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi melalui akun facebook.
"Sebagai warga negara yang baik, saya wajib datang, apalagi yang ikut diperiksa pegawai saya, pegawai pemda, Sekda juga, jadi pertanggungjawaban itu," katanya.
Baca Juga: Syahrini Bakal Laporkan Haters ke Polisi Demi Jaga Nama Baik Keluarga
Ia mengaku tidak banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Sedangkan untuk materi yang ditanyakan oleh penyidik dapat ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Terkait akan ada pemanggilan selanjutnya, Indra Catri menjawab tidak mengetahui hal itu.
"Saksi itu tidak tahu ya, apakah akan dipanggil lagi," ujarnya lagi.
Dia menegaskan terkait akun facebook yang dilaporkan tersebut, dirinya tidak mengetahui sama sekali.
"Gak tau, cukup ya," kata dia seraya berlalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta