Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) Iqbal Hasanuddin menilai, demokrasi di Indonesia semakin menurun karena kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat yang perlahan kembali ke era orde baru, namun dengan gaya yang sedikit berbeda.
Iqbal mengatakan, demokrasi tidak bisa dinilai hanya dengan terpilihnya pemimpin negara melalui pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang sukses oleh rakyat, tetapi juga termasuk kebebasan rakyat untuk berpikir dan berpendapat terhadap kinerja pemerintahan terpilih.
"Indeks demokrasi biasanya demokrasi itu bukan hanya bicara tentang pemilu tetapi juga bicara tentang kebebasan hak sipil berbicara berkumpul mengkritik dan lain sebagainya," kata Iqbal dalam diskusi virtual berjudul Ada Apa Dengan Kebebasan Berbicara dari Tajdid Institute, Selasa (9/6/2020).
Dia bahkan menyebut Indonesia kini kembali ke era pemerintahan era orde baru namun dikemas dengan gaya baru yang mengakar sampai ke masyarakat.
"Jadi kalau orde baru itu terjadi politisasi sehingga kuasa terpusat nah sekarang ada proses repolitisasi, jadi kampus dipolitisasi, desa-desa, ormas semua berpolitik," ucapnya.
Masyarakat dari berbagai elemen dinilai terlalu berpolitis sampai lupa kepentingan rakyat itu sendiri bahkan sampai ingin masuk ke dalam lingkaran kekuasaan tersebut.
"Masyarakat semua terlibat secara politis tetapi cara berpolitik itu kemudian hanya berbicara soal bagi-bagi kue tidak berbicara tentang kemaslahatan publik," lanjutnya.
Oleh sebab itu, fenomena pelaporan hukum dengan pasal pencemaran nama baik dan pasal karet UU ITE terhadap orang yang berpandangan berbeda dengan pemerintah kerap terjadi belakangan ini di Indonesia, baik yang dilakukan oleh elite maupun dilaporkan langsung oleh masyarakat tanpa diskusi.
"Ketika anda ketidaksesuaian paham pandangan yang bersangkutan bisa disingkirkan dengan undang-undang ITE pencemaran nama baik dan lain sebagainya, sehingga kehidupan berdemokrasi kita itu memang tidak dipenuhi oleh keadaban publik," katanya menambahkan.
Baca Juga: DPR: Teror Diskusi UGM Bikin Malu Wajah Demokrasi Indonesia
Berita Terkait
-
Aktivis HAM Sebut Kebebasan Berbicara di Indonesia Kian Memburuk
-
Rizal Ramli Kritik Buzzer, Fadli Zon: Kasihan Bang, Ini Mata Pencaharian
-
Teror Pembunuhan ke Wartawan dan Mahasiswa UGM Harus Diusut Tuntas
-
Diskusi CLS FH UGM Batal karena Ada Teror, DPR: Kemana Hadirnya Negara?
-
Kader Jadi Pembicara Diskusi Diteror, PP Muhammadiyah: Gejala Ala Orde Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu