Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat di Indonesia hari ini mengalami kemunduran yang drastis.
Haris menyebut pemerintah sudah tidak lagi mengamalkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 E ayat (3) tentang kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat dalam membuat kebijakannya tanpa mendengarkan masukan dari publik.
"Kita jadi lebih buruk lagi situasi demokrasi kita, salah satu pilar penting dalam demokrasi kan kebebasan berbicara," kata Haris dalam diskusi virtual berjudul 'Ada Apa Dengan Kebebasan Berbicara' dari Tajdid Institute, Selasa (9/6/2020).
Haris mencontohkan pemerintah dalam membuat hingga mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) bersama DPR, sama sekali mengabaikan masukan dari publik dan tanpa naskah akademik yang berbasis pada fakta sosial berdasarkan kebutuhan masyarakat.
"Misalnya tentang kebijakan lingkungan hidup, bukannya justru memperbaiki undang-undang minerba untuk pemulihan mencegah anak-anak agar tidak gampang menjadi korban atau misalnya perlindungan para karyawan di perusahaan tambang, mustinya perbaikannya kesana kalau berbasis pada fakta atau truth," katanya.
Dia juga melihat fenomena sulitnya membedakan antara kritik dan makian kepada pemerintah, sebab jika mengkritik seorang pejabat pemerintah atas kinerjanya itu adalah hak publik yang harus didengarkan pejabat tersebut, bukan dilaporkan ke jalur hukum.
"Kebebasan berbicara itu memang sarana untuk menyampaikan kritik yang sebenarnya ini musuh dari pengusaha, jadi hampir semua rezim bermusuhan dengan kebebasan berbicara, yang menarik Habibie dan Gus Dur. Kalau Habibie yang demo dihitung sama dia, jadi waktu dia selesai laporan pertanggungjawaban di MPR dia sebutkan ada berapa demonstrasi terhadap dirinya," katanya.
Oleh sebab itu dia menekankan bahwa acuan kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat di suatu negara bukan mengacu pada Indeks Freedom House atau Indeks Rule of Law, melainkan harus melihat langsung pada realitas yang ada di masyarakat.
Baca Juga: Buya Syafii: Tak Bijak Dialog Pemakzulan Presiden dan Kebebasan Berpendapat
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Kritik Buzzer, Fadli Zon: Kasihan Bang, Ini Mata Pencaharian
-
Pembungkaman dan Kekerasan Terhadap Pembela HAM Masih Terjadi Saat Pandemi
-
Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi
-
Diskusi CLS FH UGM Batal karena Ada Teror, DPR: Kemana Hadirnya Negara?
-
Kader Jadi Pembicara Diskusi Diteror, PP Muhammadiyah: Gejala Ala Orde Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha