Suara.com - Pengemudi ojek online dan pangkaralan diperkenankan kembali menarik penumpang dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta.
Namun hal tersebut belum menjadi berkah tersendiri buat para pengemudi ojek konvensional atau ojek pangkalan (opang) di Jakarta.
Melja (59), salah satu pengemudi ojek pangkalan di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku masih susah mendapatkan penumpang meski Pemprov DKI sudah membolehkan kembali ojek membawa penumpang.
"Wah sekarang ini saya saja belum panglaris ini bang dari pagi. Karena enggak ada sewanya. Apalagi tambah corona," kata Melja saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (9/6/2020).
Di saat normal, Melja sebagai ojek pangkalan mengaku bisa mengantongi minimal Rp 100 ribu dalam setiap harinya. Namun, seiring berjalannya waktu ditambah masifnya pengemudi ojek online penghasilanya terus merosot.
"Terkadang mencari Rp 100 ribu itu saja saat normal susah banget. Kalau saat itu masih satu tempat itu kadang kala jam 10 jam 11 udah dapet Rp 100 ribu kadang lebih," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan rekan Melja, Jamal (45). Menurutnya, kebijakan diperkenankannya kembali ojek menarik penumpang di masa pandemi virus Covid-19 sejauh ini belum terasa.
"Belum kayaknya belum berasa. Kalau para pekerja sudah normal semua kalau kami pagi tuh diharepin dari BI (Bank Indonesia) itu jam 10 estapet ya ada. Di saat ada corona pekerja enggak ada ya nunggu nasib saja satu persatu kadang dapet kadang enggak," kata Jamal.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa PSBB transisi. Sopir ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan membawa penumpang.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Sekolah di Tanggerang Wisuda Secara Drive Thru
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan mulai Senin 8 Juni 2020. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.
"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa