Suara.com - Pengemudi ojek online dan pangkaralan diperkenankan kembali menarik penumpang dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta.
Namun hal tersebut belum menjadi berkah tersendiri buat para pengemudi ojek konvensional atau ojek pangkalan (opang) di Jakarta.
Melja (59), salah satu pengemudi ojek pangkalan di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku masih susah mendapatkan penumpang meski Pemprov DKI sudah membolehkan kembali ojek membawa penumpang.
"Wah sekarang ini saya saja belum panglaris ini bang dari pagi. Karena enggak ada sewanya. Apalagi tambah corona," kata Melja saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (9/6/2020).
Di saat normal, Melja sebagai ojek pangkalan mengaku bisa mengantongi minimal Rp 100 ribu dalam setiap harinya. Namun, seiring berjalannya waktu ditambah masifnya pengemudi ojek online penghasilanya terus merosot.
"Terkadang mencari Rp 100 ribu itu saja saat normal susah banget. Kalau saat itu masih satu tempat itu kadang kala jam 10 jam 11 udah dapet Rp 100 ribu kadang lebih," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan rekan Melja, Jamal (45). Menurutnya, kebijakan diperkenankannya kembali ojek menarik penumpang di masa pandemi virus Covid-19 sejauh ini belum terasa.
"Belum kayaknya belum berasa. Kalau para pekerja sudah normal semua kalau kami pagi tuh diharepin dari BI (Bank Indonesia) itu jam 10 estapet ya ada. Di saat ada corona pekerja enggak ada ya nunggu nasib saja satu persatu kadang dapet kadang enggak," kata Jamal.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa PSBB transisi. Sopir ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan membawa penumpang.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Sekolah di Tanggerang Wisuda Secara Drive Thru
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan mulai Senin 8 Juni 2020. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.
"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram