Suara.com - Pengemudi ojek online dan pangkaralan diperkenankan kembali menarik penumpang dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta.
Namun hal tersebut belum menjadi berkah tersendiri buat para pengemudi ojek konvensional atau ojek pangkalan (opang) di Jakarta.
Melja (59), salah satu pengemudi ojek pangkalan di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku masih susah mendapatkan penumpang meski Pemprov DKI sudah membolehkan kembali ojek membawa penumpang.
"Wah sekarang ini saya saja belum panglaris ini bang dari pagi. Karena enggak ada sewanya. Apalagi tambah corona," kata Melja saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (9/6/2020).
Di saat normal, Melja sebagai ojek pangkalan mengaku bisa mengantongi minimal Rp 100 ribu dalam setiap harinya. Namun, seiring berjalannya waktu ditambah masifnya pengemudi ojek online penghasilanya terus merosot.
"Terkadang mencari Rp 100 ribu itu saja saat normal susah banget. Kalau saat itu masih satu tempat itu kadang kala jam 10 jam 11 udah dapet Rp 100 ribu kadang lebih," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan rekan Melja, Jamal (45). Menurutnya, kebijakan diperkenankannya kembali ojek menarik penumpang di masa pandemi virus Covid-19 sejauh ini belum terasa.
"Belum kayaknya belum berasa. Kalau para pekerja sudah normal semua kalau kami pagi tuh diharepin dari BI (Bank Indonesia) itu jam 10 estapet ya ada. Di saat ada corona pekerja enggak ada ya nunggu nasib saja satu persatu kadang dapet kadang enggak," kata Jamal.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa PSBB transisi. Sopir ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan membawa penumpang.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Sekolah di Tanggerang Wisuda Secara Drive Thru
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan mulai Senin 8 Juni 2020. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.
"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender