Suara.com - Prancis melarang polisi menggunakan teknik 'mencekik' ketika melakukan penindakan. Keputusan tersebut diambil setelah insiden kematian Geroge Floyd yang menyebabkan pecahnya protes di Amerika Serikat.
Menyadur Time pada Selasa (10/6/2020), Prancis tidak lagi mengizinkan polisi menggunakan metode 'mencekik' leher saat penangkapan. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner.
"Metode penahanan dengan mencekik leher akan ditinggalkan dan tidak akan lagi diajarkan di sekolah-sekolah kepolisian." ujar Christophe Castaner pada Senin (9/6/2020).
"Sekarang dilarang untuk mendorong bagian belakang leher atau leher. Tidak ada penangkapan yang bisa membahayakan nyawa," tambahnya.
Namun, Castaner tidak melarang teknik lain, seperti menekan dada tersangka yang juga dinilai rawan.
Teknik tersebut juga dipersalahkan karena menyebabkan sesak napas dan kemungkinan kematian.
Floyd meninggal 25 Mei 2020 setelah seorang perwira polisi kulit putih Minneapolis menekan leher menggunakan lututnya selama hampir sembilan menit sebelum akhirnya meninggal.
Anggota parlemen Prancis telah menyerukan agar praktik penangkapan semacam itu dilarang.
Setelah insiden kematian Floyd, protes pecah di seluruh dunia termasuk di Prancis. Presiden Emmanuel Macron sejauh ini belum mengeluarkan komentar mengenai kematian Floyd dan apa yang terjadi di Prancis.
Baca Juga: Ikuti Prancis, Jerman akan Wajibkan SPBU Sediakan Pengisi Daya Listrik
Menurut Kantor Presiden Macron mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perdana menteri dan pejabat tinggi lainnya pada akhir pekan, dan meminta Castaner untuk "mempercepat" rencana peningkatan etika polisi yang semula dijanjikan pada Januari.
Castaner juga mengatakan petugas polisi akan dilengkapi dengan kamera untuk membantu memastikan bahwa pemeriksaan identitas tidak mengarah pada diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo