Suara.com - Prancis melarang polisi menggunakan teknik 'mencekik' ketika melakukan penindakan. Keputusan tersebut diambil setelah insiden kematian Geroge Floyd yang menyebabkan pecahnya protes di Amerika Serikat.
Menyadur Time pada Selasa (10/6/2020), Prancis tidak lagi mengizinkan polisi menggunakan metode 'mencekik' leher saat penangkapan. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner.
"Metode penahanan dengan mencekik leher akan ditinggalkan dan tidak akan lagi diajarkan di sekolah-sekolah kepolisian." ujar Christophe Castaner pada Senin (9/6/2020).
"Sekarang dilarang untuk mendorong bagian belakang leher atau leher. Tidak ada penangkapan yang bisa membahayakan nyawa," tambahnya.
Namun, Castaner tidak melarang teknik lain, seperti menekan dada tersangka yang juga dinilai rawan.
Teknik tersebut juga dipersalahkan karena menyebabkan sesak napas dan kemungkinan kematian.
Floyd meninggal 25 Mei 2020 setelah seorang perwira polisi kulit putih Minneapolis menekan leher menggunakan lututnya selama hampir sembilan menit sebelum akhirnya meninggal.
Anggota parlemen Prancis telah menyerukan agar praktik penangkapan semacam itu dilarang.
Setelah insiden kematian Floyd, protes pecah di seluruh dunia termasuk di Prancis. Presiden Emmanuel Macron sejauh ini belum mengeluarkan komentar mengenai kematian Floyd dan apa yang terjadi di Prancis.
Baca Juga: Ikuti Prancis, Jerman akan Wajibkan SPBU Sediakan Pengisi Daya Listrik
Menurut Kantor Presiden Macron mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perdana menteri dan pejabat tinggi lainnya pada akhir pekan, dan meminta Castaner untuk "mempercepat" rencana peningkatan etika polisi yang semula dijanjikan pada Januari.
Castaner juga mengatakan petugas polisi akan dilengkapi dengan kamera untuk membantu memastikan bahwa pemeriksaan identitas tidak mengarah pada diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak