Suara.com - Prancis melarang polisi menggunakan teknik 'mencekik' ketika melakukan penindakan. Keputusan tersebut diambil setelah insiden kematian Geroge Floyd yang menyebabkan pecahnya protes di Amerika Serikat.
Menyadur Time pada Selasa (10/6/2020), Prancis tidak lagi mengizinkan polisi menggunakan metode 'mencekik' leher saat penangkapan. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner.
"Metode penahanan dengan mencekik leher akan ditinggalkan dan tidak akan lagi diajarkan di sekolah-sekolah kepolisian." ujar Christophe Castaner pada Senin (9/6/2020).
"Sekarang dilarang untuk mendorong bagian belakang leher atau leher. Tidak ada penangkapan yang bisa membahayakan nyawa," tambahnya.
Namun, Castaner tidak melarang teknik lain, seperti menekan dada tersangka yang juga dinilai rawan.
Teknik tersebut juga dipersalahkan karena menyebabkan sesak napas dan kemungkinan kematian.
Floyd meninggal 25 Mei 2020 setelah seorang perwira polisi kulit putih Minneapolis menekan leher menggunakan lututnya selama hampir sembilan menit sebelum akhirnya meninggal.
Anggota parlemen Prancis telah menyerukan agar praktik penangkapan semacam itu dilarang.
Setelah insiden kematian Floyd, protes pecah di seluruh dunia termasuk di Prancis. Presiden Emmanuel Macron sejauh ini belum mengeluarkan komentar mengenai kematian Floyd dan apa yang terjadi di Prancis.
Baca Juga: Ikuti Prancis, Jerman akan Wajibkan SPBU Sediakan Pengisi Daya Listrik
Menurut Kantor Presiden Macron mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perdana menteri dan pejabat tinggi lainnya pada akhir pekan, dan meminta Castaner untuk "mempercepat" rencana peningkatan etika polisi yang semula dijanjikan pada Januari.
Castaner juga mengatakan petugas polisi akan dilengkapi dengan kamera untuk membantu memastikan bahwa pemeriksaan identitas tidak mengarah pada diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya