Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyebut setidaknya ada lima syarat utama yang harus dipenuhi sebuah daerah jika ingin mulai menerapkan normal baru atau new normal saat pandemi virus corona Covid-19.
Jokowi menegaskan setiap pemerintah daerah harus benar-benar merujuk pada data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional untuk memulai fase new normal.
"Tatanan baru tersebut harus dilakukan dengan hati-hati merujuk pada data-data dan fakta lapangan, datanya sekarang kita ada, komplit semuanya," kata Jokowi dalam kunjungannya ke Kantor Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya ada lima hal penting yang harus diawasi pemerintah daerah sebelum mengajukan penerapan new normal, di antaranya:
1. Prakondisi yang Ketat
Pemerintah daerah harus memastikan masyarakatnya siap kembali beraktivitas dengan gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan produktif dan aman COVID-19.
"Saya kira ini terus disampaikan kepada masyarakat diikuti dengan simulasi yang baik sehingga saat kita masuk ke dalam tatanan normal baru kedisiplinan warga itu sudah betul-betul siap dan ada, ini lah prakondisi yang kita persiapankan," ucap Jokowi.
Dia juga telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menghadirkan aparat di titik keramaian untuk mengingatkan warga agar disiplin mematuhi protokol kesehatan.
2. Perhitungan Waktu yang Tepat
Baca Juga: Puan : New Normal Harus Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Secara Bersamaan
Pemerintah daerah harus benar-benar merujuk pada data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional untuk memperhitungkan kapan bisa memulai fase new normal.
"kepada daerah apabila sudah ingin memutuskan masuk ke normal baru bicarakan dulu dengan gugus tugas, datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, faktanya seperti apa, disini ada semuanya, jadi lihat perkembangan data epidemiologi, perhatikan juga tingkat kepatuhan masyarakat, pastikan manajemen di daerah siap tidak laksanakan," katanya.
Selain itu, pemda juga harus menghitung kesiapan fasilitas kesehatan untuk melakukan pengujian spesimen yang masif dan pelacakan yang agresif.
3. New Normal bertahap
Pemerintah Daerah tidak bisa langsung membuka semua aktivitas warga karena harus diperhitungkan kesiapan dari setiap sektor agar tidak terjadi gelombang kedua kasus pandemi virus corona Covid-19.
"Tidak semua langsung kita buka tidak, sektor dan aktivitas apa yang dimulai dibuka secara bertahap, itu pun secara bertahap tidak langsung dibuka 100 persen, beberapa daerah sudah melakukan dibuka dulu 50 persen," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan