Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyebut setidaknya ada lima syarat utama yang harus dipenuhi sebuah daerah jika ingin mulai menerapkan normal baru atau new normal saat pandemi virus corona Covid-19.
Jokowi menegaskan setiap pemerintah daerah harus benar-benar merujuk pada data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional untuk memulai fase new normal.
"Tatanan baru tersebut harus dilakukan dengan hati-hati merujuk pada data-data dan fakta lapangan, datanya sekarang kita ada, komplit semuanya," kata Jokowi dalam kunjungannya ke Kantor Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya ada lima hal penting yang harus diawasi pemerintah daerah sebelum mengajukan penerapan new normal, di antaranya:
1. Prakondisi yang Ketat
Pemerintah daerah harus memastikan masyarakatnya siap kembali beraktivitas dengan gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan produktif dan aman COVID-19.
"Saya kira ini terus disampaikan kepada masyarakat diikuti dengan simulasi yang baik sehingga saat kita masuk ke dalam tatanan normal baru kedisiplinan warga itu sudah betul-betul siap dan ada, ini lah prakondisi yang kita persiapankan," ucap Jokowi.
Dia juga telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menghadirkan aparat di titik keramaian untuk mengingatkan warga agar disiplin mematuhi protokol kesehatan.
2. Perhitungan Waktu yang Tepat
Baca Juga: Puan : New Normal Harus Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Secara Bersamaan
Pemerintah daerah harus benar-benar merujuk pada data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional untuk memperhitungkan kapan bisa memulai fase new normal.
"kepada daerah apabila sudah ingin memutuskan masuk ke normal baru bicarakan dulu dengan gugus tugas, datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, faktanya seperti apa, disini ada semuanya, jadi lihat perkembangan data epidemiologi, perhatikan juga tingkat kepatuhan masyarakat, pastikan manajemen di daerah siap tidak laksanakan," katanya.
Selain itu, pemda juga harus menghitung kesiapan fasilitas kesehatan untuk melakukan pengujian spesimen yang masif dan pelacakan yang agresif.
3. New Normal bertahap
Pemerintah Daerah tidak bisa langsung membuka semua aktivitas warga karena harus diperhitungkan kesiapan dari setiap sektor agar tidak terjadi gelombang kedua kasus pandemi virus corona Covid-19.
"Tidak semua langsung kita buka tidak, sektor dan aktivitas apa yang dimulai dibuka secara bertahap, itu pun secara bertahap tidak langsung dibuka 100 persen, beberapa daerah sudah melakukan dibuka dulu 50 persen," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan