Suara.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 resmi dibuka pada Kamis (11/6/2020). Cara daftar PPDB SMA secara online dapat dicermati seksama.
Adapun tahap awal proses PPDB yakni prapendaftaran yang dapat dilakukan oleh wali siswa atau calon peserta didik secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana pada 11 Mei 2020.
Selengkapnya, berikut informasi mengenai cara daftar PPDB 2020 di DKI Jakarta secara online khusus untuk jenjang SMA.
1. Prapendaftaran dan Syarat
Proses prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 untuk jenjang SMA dimulai 11 Juni - 3 Juni pukul 08.00 - 16.00 WIB (kecuali hari Minggu dan libur nasional)
Sementara untuk melakukan proses tersebut calon peserta didik wajib memenuhi syarat berikut.
a. Menyiapkan scan atau foto dokumen yang meliputi akta kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan, Kartu keluarga, sertifikat akreditasi, nilai rapor, surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
b . Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Baca Juga: Cuma Buat Sholat, Masjid Bandung Dilarang Buat Kumpul-kumpul Majelis Taklim
c. Mengajukan akun dengan memilih menu pengajuan akun
d. Mengisi formulir secara online
e. Mengunggah berkas persyaratan
f. Mencetak bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token
g. Melakukan aktivasi PIN dan proses pendaftaran
2. Pengajuan Cetak PIN/Token
Setelah memenuhi tahapan prapendaftaran, calon peserta didik melalukan alur cetak PIN/token dengan tahapan berikut.
a. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Mengakukan akun dengan klim menu Pengajuan Akun
c. Mengisi formulir secara oline
d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token
e. Melakukan aktivasi PIN/token lalu melanjutkan proses pendaftaran
3. Aktivasi PIN/token
Langkah selanjutnya yakni melakukan aktivasi PIN/token. Caranya sebagai berikut.
a. Mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id
b. Melalukan Aktivasi PIN/token dengan klik tombol aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan token.
c. Mengganti PIN/token dengan password.
d. Setelah itu melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan pendaftaran.
4. Pendaftaran Online
a. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
b. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
c. Pilih sekolah tujuan
d. Cetak tanda bukti pendaftaran
e. Bagi peserta yang diterima di sekolah tujuan wajib melaksanakan tahap 'Lapor Diri' secara online.
Tahap Lapor Diri dilakukan dengan cara berikut.
a. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
c. Memilih tombol Lapor Diri
d. Mencetak tanda bukti Lapor Diri.
Sebagai catatan pendaftaran PPDB jenjang SMA meliputi lima jalur yakni inklusi, afirmasi, zonasi, prestasi serta pindah tugas orangtua dan guru.
Sementara mengenai jadwal masing-masing jalur, bisa diakses di sini.
Itulah cara daftar ppdb SMA DKI Jakarta secara online untuk tahun ajaran 2020/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial