Suara.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 resmi dibuka pada Kamis (11/6/2020). Cara daftar PPDB SMA secara online dapat dicermati seksama.
Adapun tahap awal proses PPDB yakni prapendaftaran yang dapat dilakukan oleh wali siswa atau calon peserta didik secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana pada 11 Mei 2020.
Selengkapnya, berikut informasi mengenai cara daftar PPDB 2020 di DKI Jakarta secara online khusus untuk jenjang SMA.
1. Prapendaftaran dan Syarat
Proses prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 untuk jenjang SMA dimulai 11 Juni - 3 Juni pukul 08.00 - 16.00 WIB (kecuali hari Minggu dan libur nasional)
Sementara untuk melakukan proses tersebut calon peserta didik wajib memenuhi syarat berikut.
a. Menyiapkan scan atau foto dokumen yang meliputi akta kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan, Kartu keluarga, sertifikat akreditasi, nilai rapor, surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
b . Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Baca Juga: Cuma Buat Sholat, Masjid Bandung Dilarang Buat Kumpul-kumpul Majelis Taklim
c. Mengajukan akun dengan memilih menu pengajuan akun
d. Mengisi formulir secara online
e. Mengunggah berkas persyaratan
f. Mencetak bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token
g. Melakukan aktivasi PIN dan proses pendaftaran
2. Pengajuan Cetak PIN/Token
Setelah memenuhi tahapan prapendaftaran, calon peserta didik melalukan alur cetak PIN/token dengan tahapan berikut.
a. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Mengakukan akun dengan klim menu Pengajuan Akun
c. Mengisi formulir secara oline
d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token
e. Melakukan aktivasi PIN/token lalu melanjutkan proses pendaftaran
3. Aktivasi PIN/token
Langkah selanjutnya yakni melakukan aktivasi PIN/token. Caranya sebagai berikut.
a. Mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id
b. Melalukan Aktivasi PIN/token dengan klik tombol aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan token.
c. Mengganti PIN/token dengan password.
d. Setelah itu melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan pendaftaran.
4. Pendaftaran Online
a. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
b. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
c. Pilih sekolah tujuan
d. Cetak tanda bukti pendaftaran
e. Bagi peserta yang diterima di sekolah tujuan wajib melaksanakan tahap 'Lapor Diri' secara online.
Tahap Lapor Diri dilakukan dengan cara berikut.
a. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
c. Memilih tombol Lapor Diri
d. Mencetak tanda bukti Lapor Diri.
Sebagai catatan pendaftaran PPDB jenjang SMA meliputi lima jalur yakni inklusi, afirmasi, zonasi, prestasi serta pindah tugas orangtua dan guru.
Sementara mengenai jadwal masing-masing jalur, bisa diakses di sini.
Itulah cara daftar ppdb SMA DKI Jakarta secara online untuk tahun ajaran 2020/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara