Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali mengungkit soal kebijakan larangan kapal besar di Perairan Natuna yang dievaluasi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Melalui akun Twitter-nya, Susi mengingatkan tentang upayanya melindungi nelayan kecil yang kalah dengan armada kapal raksasa dalam mencari ikan di Laut Natuna.
"Mengingatkan kembali atas apa yang telah dicoba lakukan!" tulis Susi pada hari Kamis (11/6/2020), dengan menyertakan artikel berita tentang kebijakannya yang dievaluasi Menteri Luhut.
Menkomarves Luhut Pandjaitan menyatakan akan mencabut peraturan tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan yang ditetapkan saat Susi Pudjiastuti masih menjabat sebagai Menteri Kelautan.
Kala itu Susi menetapkan Peraturan Dirjen Tangkap melalui SE Nomor D1234/DJPT/PI470D4/31/12/2015 yang melarang kapal berukuran besar seperti 150 GT untuk beroperasi di perairan RI.
Kemudian pada Januari 2020 lalu, Menteri Luhut mengevaluasi peraturan tersebut. Luhut berpendapat bahwa kapal kecil akan kesulitan mencari ikan ke Natuna.
Atas evaluasi tersebut, Susi menumpahkan kegeramannya lewat Twitter. Ia berpendapat bahwa keputusan yang diambil harusnya bisa berdampak untuk masa mendatang.
"Apa yang kita lakukan sekarang kan harusnya untuk persiapan masa yang akan datang, merencanakan dan menyiapkan masa depan yang lebih baik. Bukan merusak untuk dihabisi hari ini," lanjut Susi.
Perbedaan pendapat yang kerap ditunjukkan antara Susi Pudjiastuti dan Luhut Pandjaitan ini pun membuat publik penasaran.
Baca Juga: Sempat Terima Tantangan Debat Luhut, Rizal Ramli Tak Jadi Hadir
"Apa benar dalam setiap rapat dengan Luhut, hanya Bu Susi yang berani dan bantah Opung Luhut? hehe," tanya seorang warganet.
Mengetahui pertanyaan itu, Susi hanya menjawab dengan menampilkan emotikon seseorang menempelkan telunjuk di depan bibir.
Berita Terkait
-
Ngabalin: Rizal Ramli Harus Diberitahu Penyerapan Anggaran Pemerintah Jelas
-
Luhut - Djamester Diskusi Ilmiah, Jubir: Tanpa Timbulkan Polemik
-
Luhut Tantang Debat Rizal Ramli, Ngabalin: RI Sudah Punya Utang dari Dulu
-
Buka Tawaran Debat dengan Rizal Ramli, Jubir Luhut: Bukan Cari Panggung
-
Luhut Ogah Pakai Promotor Debat, Jubir: Emang Mau Tinju?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!