Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara mengenai kebijakan cantrang yang diizinkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan baru Edhy Prabowo. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menjadi pintu kembalinya kapal asing.
Hal itu disampaikan oleh Susi melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti. Susi melampirkan pemberitaan salah satu media mainstream yang berisi tanggapannya mengenai kebijakan terbaru Edhy Prabowo mengizinkan cantrang.
"Ini juga pintu kapal asing kembali," kata Susi seperti dikutip Suara.com, Jumat (12/6/2020).
Kebijakan penggunaan cantrang sempat dilarang saat Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Penggunaan cantrang dapat mengancam ekosistem laut karena berpotensi mengakibatkan kepunahan.
Saat cantrang dilarang di era Susi, masih ada saja beberapa nelayan nekat menjala ikan menggunakan cantrang. Terlebih ketika cantrang telah diizinkan maka akan semakin banyak nelayan kembali mnegggunakan cantrang.
"Dulupun di peraturan dilarang masih jalan kok. Tapi kalau dibolehkan ya tambah menjadi," ungkap Susi.
Dalam cuitan sebelumnya, juga menolak kebijakan penggunaan cantrang kembali diizinkan. Menurutnya, perizinan cantrang ini akan menguntungkan kapal-kapal raksasa mengeruk ikan.
"Ikan sudah banyak, saatnya kapal-kapal raksasa cantrang, trawl, purseiners, dll mengeruk kembali.. Saatnya panen bibit lobster yang sudah ditunggu-tunggu Vietnam. Inilah investasi yang kita banggakan," tuturnya.
Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengizinkan penggunaan 8 alat penangkap ikan (API).
Baca Juga: Susi Geram Luhut Izinkan Kapal Besar Melaut di Perairan Natuna
Delapan alat penangkap ikan itu diizinkan penggunaanya berdasarkan hasil kajian sebagai tindak lanjut Menteri KP Nomor B.7171/MEN-KP/11/2019 Tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Trian Yunanda mengatakan, "Ada delapan alat tangkap ikan baru yang perlu kita tetapkan".
Adapun 8 alat tangkap tersebut antara lain; pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal, pukat cincin pelagis besar dengan dua kapal, payang, pukat hela dasar udang, pancing berjoran, pancing cumi mekanis, huhate mekanis, dan cantrang.
Sementara itu, penggunaan cantrang pernah dilarang oleh Menteri Kelautan yang saat itu dijabat oleh Susi Pudjiastuti. Menurut Susi, penggunaan cantrang untuk menangkap ikan itu dapat merusak ekosistem laut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri