Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi kabar mengenai maskapai Garuda Indonesia yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PKH) kepada sebagian pilotnya akibat pandemi virus corona.
Susi Pusjiastuti tak memungkiri bahwa pandemi virus corona telah memberikan dampak signifikan bagi semua sektor. Tak terkecuali maskapai penerbangan miliknya yakni Susi Air.
Dia bahakan secara gamblang mengungkap bahwa operasional maskapai maskapai Susi Air bahkan berhenti hampir 99 persen gegara pandemi virus mematikan tersebut.
Pengakuan eks menteri itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Rabu (3/6/2020).
"Susi air hampir 99% penerbangannya berhenti. Semua terkena dampak," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/6).
Baca Juga: Maskapai Milik Susi Pudjiastuti Kembali Terbang di Langit Palangka Raya
Kontan saja, pengakuan eks menteri yang populer dengan jargon "Tenggelamkan" itu menuai respons beragam dari warganet.
Seorang warganet @AlH_Haft yang penasaran mengenai kerugian maskapai Susi Air lantas bertanya kepada Susi Pudjiastuti mengenai keputusan PHK seperti yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.
"Pilot Susi Air apakah di PHK juga bu" tanyanya.
Baca Juga: Raul Lemos Kembali Emosi, Sindir Seseorang Gagal Didik Anak
Mendapat pertanyaan tersebut Susi Pudjiastuti menerangkan bahwa sebagian besar pegawai Susi Air memang terkena PHK.
"Sebagian ya," jawab Susi Pudjiastuti singkat.
Sementara seorang warganet lain lalu memberikan pertanyaan mengenai maskapai Susi Air yang masih beroperasi sampai sekarang.
"Apakah saat ini sisa 1& itu untuk melayani cargo bu?," tanya @NunuTeletubbies.
Susi Pudjiastuti pun memberikan jawaban, "Peristis yang baru mulai minggu ini".
Baca Juga: Garuda Indonesia PHK Pilot, Kementerian BUMN: Supaya Bisa Bertahan
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan keputusan tersebut merupakan langkah berkelanjutan yang ditempuh dalam upaya menyelaraskan suplai dan permintaan operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.
Kebijakan ini berupa penyelesaian lebih awal atas kontrak keja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.
"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," ujar Irfan dalam keterangannya seperti ditulis, Selasa (2/6).
Tag
Berita Terkait
-
Australia Terancam Resesi Imbas Hantaman Covid-19 Hingga Bencana Kebakaran
-
Pasca Pandemi, Jenis Pariwisata Ini Diperkirakan Melejit
-
Pandemi Virus Corona Picu Agoraphobia Karena Kecemasan, Ini Kata Psikolog!
-
Kecewa Tak Punya Akses untuk Ikut Kelas Online, Gadis Ini Bakar Diri
-
Ahli Sarankan Pasangan Pakai Masker saat Berhubungan Seks di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI