Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi kabar mengenai maskapai Garuda Indonesia yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PKH) kepada sebagian pilotnya akibat pandemi virus corona.
Susi Pusjiastuti tak memungkiri bahwa pandemi virus corona telah memberikan dampak signifikan bagi semua sektor. Tak terkecuali maskapai penerbangan miliknya yakni Susi Air.
Dia bahakan secara gamblang mengungkap bahwa operasional maskapai maskapai Susi Air bahkan berhenti hampir 99 persen gegara pandemi virus mematikan tersebut.
Pengakuan eks menteri itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Rabu (3/6/2020).
"Susi air hampir 99% penerbangannya berhenti. Semua terkena dampak," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/6).
Baca Juga: Maskapai Milik Susi Pudjiastuti Kembali Terbang di Langit Palangka Raya
Kontan saja, pengakuan eks menteri yang populer dengan jargon "Tenggelamkan" itu menuai respons beragam dari warganet.
Seorang warganet @AlH_Haft yang penasaran mengenai kerugian maskapai Susi Air lantas bertanya kepada Susi Pudjiastuti mengenai keputusan PHK seperti yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.
"Pilot Susi Air apakah di PHK juga bu" tanyanya.
Baca Juga: Raul Lemos Kembali Emosi, Sindir Seseorang Gagal Didik Anak
Mendapat pertanyaan tersebut Susi Pudjiastuti menerangkan bahwa sebagian besar pegawai Susi Air memang terkena PHK.
"Sebagian ya," jawab Susi Pudjiastuti singkat.
Sementara seorang warganet lain lalu memberikan pertanyaan mengenai maskapai Susi Air yang masih beroperasi sampai sekarang.
"Apakah saat ini sisa 1& itu untuk melayani cargo bu?," tanya @NunuTeletubbies.
Susi Pudjiastuti pun memberikan jawaban, "Peristis yang baru mulai minggu ini".
Baca Juga: Garuda Indonesia PHK Pilot, Kementerian BUMN: Supaya Bisa Bertahan
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan keputusan tersebut merupakan langkah berkelanjutan yang ditempuh dalam upaya menyelaraskan suplai dan permintaan operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.
Kebijakan ini berupa penyelesaian lebih awal atas kontrak keja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.
"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," ujar Irfan dalam keterangannya seperti ditulis, Selasa (2/6).
Tag
Berita Terkait
-
Australia Terancam Resesi Imbas Hantaman Covid-19 Hingga Bencana Kebakaran
-
Pasca Pandemi, Jenis Pariwisata Ini Diperkirakan Melejit
-
Pandemi Virus Corona Picu Agoraphobia Karena Kecemasan, Ini Kata Psikolog!
-
Kecewa Tak Punya Akses untuk Ikut Kelas Online, Gadis Ini Bakar Diri
-
Ahli Sarankan Pasangan Pakai Masker saat Berhubungan Seks di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus