Suara.com - Jumat (12/6/2020), Mahmoud al-Habbash, hakim mahkamah Palestina, mengkritik keras keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada karyawan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Mahmoud menilai keputusan Trump adalah sebuah kekonyolan yang luar biasa dan juga arogan.
"Ini keputusan konyol, agresif dan arogan," kata Mahmoud al-Habbash, hakim mahkamah Palestina melalui pernyataan pers yang dikutip Reuters dari Xinhua.
Kritik juga datang dari kelompok Hamas yang menguasai Jalur Gaza, Palestina. Lewat juru bicaranya, Hazem Qasem, Hamas menilai kesombongan AS sudah melewati batas.
Menurut Hamas, langkah itu diambil AS untuk melindungi para penjahat perang.
"keputusan tersebut mencerminkan logika intimidasi yang mengatur perilaku pemerintahan ini dan permusuhannya untuk semua norma dan hukum internasional," bunyi pernyataan Hamas yang disampaikan Hazem.
"Sanksi AS terhadap pejabat ICC bertujuan melindungi penjahat perang dan para pemimpin pendudukan Israel."
"Keputusan itu mendorong pemimpin Israel untuk melanjutkan agresi mereka melawan rakyat kami dan pemberontakan mereka terhadap semua hukum internasional, resolusi dan moral manusia," tambah Qasem.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Donald Trump mengesahkan sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap karyawan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) yang terlibat dalam penyelidikan dugaan kejahatan perang pasukan Amerika di Afganistan.
Baca Juga: Joe Biden: Donald Trump Akan Mencoba Curi Pemilu Ini
Ketika mengumumkan perintah eksekutif presiden, pejabat pemerintahan Trump mengatakan ICC yang bermarkas di Den Haag itu melanggar kedaulatan nasional AS. AS juga menuduh Rusia telah memanipulasi ICC untuk kepentingan mereka.
"Kami tidak bisa, kami tidak akan berdiri karena rakyat kami diancam oleh pengadilan kanguru," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo ketika mengumumkan sanksi tersebut, seperti dikutip Reuters, 12 Juni 2020.
Amerika Serikat geram kepada ICC setelah jaksa penuntut mereka, Fatou Bensouda, ingin menyelidiki kemungkinan terjadinya kejahatan perang yang dilakukan AS di antara tahun 2003 dan 2014.
Di antaranya dugaan pembunuhan massal warga sipil oleh Taliban, dugaan penyiksaan tahanan oleh otoritas Afghanistan, serta dugaan pelanggaran pasukan AS dan CIA.
ICC pun memberikan lampu hijau kepada Fatou pada bulan Maret. Setelah pemeriksaan pendahuluan pada tahun 2017, ditemukan bukti yang mengarah pada kejahatan perang yang dimaksud sehingga investigasi diluncurkan.
Tag
Berita Terkait
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran
-
Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni