Suara.com - Pemerintahan Donald Trump akan menghapus perlindungan perawatan kesehatan bagi transgender di Amerika Serikat.
Menyadur The Guardian pada Sabtu (13/6/2020), pemerintahan Trump telah merampungkan peraturan yang menggulirkan kembali perlindungan era Obama bagi transgender AS terhadap diskriminasi seks dalam perawatan kesehatan.
Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan akan "kembali ke interpretasi pemerintah tentang diskriminasi jenis kelamin sesuai dengan makna yang jelas dari kata 'seks' sebagai laki-laki atau perempuan dan sebagaimana ditentukan secara biologis".
Peraturan Obama mendefinisikan gender sebagai perasaan internal seseorang sebagai laki-laki, perempuan, bukan kombinasi.
Pergeseran kebijakan ini akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan dan perusahaan asuransi yang menerima dana federal untuk menolak memberikan atau menutupi biaya perawatan warga transgender AS.
Beberapa organisasi telah mengumumkan akan menantang perubahan peraturan tersebut. Kampanye Hak Asasi Manusia mengumumkan akan mengajukan gugatan. ACLU juga mengatakan akan menuntut untuk membatalkan aturan tersebut.
Di bawah pemerintahan federal era Obama, sebuah rumah sakit dapat diminta untuk melakukan operasi transgender seperti histerektomi jika memiliki fasilitas yang memadai dan sanggup melakukannya.
Aturan itu dimaksudkan untuk melaksanakan bagian anti-diskriminasi dari Undang-Undang Perawatan Terjangkau, yang melarang diskriminasi seks dalam perawatan kesehatan.
Namun, menurut Roger Severino kepala unit departemen kesehatan yang menegakkan hukum hak-hak sipil, mengatakan warga transgender AS terus dilindungi oleh undang-undang lain yang melarang diskriminasi dalam perawatan kesehatan karena ras, warna kulit, asal kebangsaan, usia, kecacatan dan faktor-faktor lainnya.
Baca Juga: 3 Pemain Top Amerika Latin yang Belum Pernah Menangi Ballon d'Or
Kelompok LGBTQ +lama berpendapat bahwa perlindungan diperlukan untuk orang yang mencari perawatan konfirmasi gender, dan untuk orang trans yang membutuhkan perawatan medis untuk kondisi umum seperti diabetes atau masalah jantung.
Kelompok-kelompok perempuan AS juga menentang peraturan baru yang dibuat Trump, mereka mengatakan peraturan tersebut juga dapat menghambat akses aborsi, yang merupakan prosedur medis yang legal.
"Tidak seorang pun boleh takut ditolak oleh penyedia medis karena siapa mereka atau keputusan kesehatan pribadi yang telah mereka buat," kata Fatima Goss Graves, presiden Pusat Hukum Wanita Nasional.
Peraturan ini adalah langkah terbaru dalam upaya mencabut perlindungan yang baru dimenangkan oleh orang-orang LGBTQ+ di berbagai bidang mulai dari militer hingga perumahan dan pendidikan.
Pemerintah juga telah bergerak membatasi layanan militer untuk pria dan wanita transgender. Trump juga mengusulkan agar tempat penampungan tunawisma tertentu mempertimbangkan identitas gender. Kemudian dalam memo departemen kehakiman tahun 2017 menyimpulkan bahwa undang-undang hak sipil federal tidak melindungi orang-orang transgender dari diskriminasi di tempat kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung