Suara.com - Pemerintahan Donald Trump akan menghapus perlindungan perawatan kesehatan bagi transgender di Amerika Serikat.
Menyadur The Guardian pada Sabtu (13/6/2020), pemerintahan Trump telah merampungkan peraturan yang menggulirkan kembali perlindungan era Obama bagi transgender AS terhadap diskriminasi seks dalam perawatan kesehatan.
Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan akan "kembali ke interpretasi pemerintah tentang diskriminasi jenis kelamin sesuai dengan makna yang jelas dari kata 'seks' sebagai laki-laki atau perempuan dan sebagaimana ditentukan secara biologis".
Peraturan Obama mendefinisikan gender sebagai perasaan internal seseorang sebagai laki-laki, perempuan, bukan kombinasi.
Pergeseran kebijakan ini akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan dan perusahaan asuransi yang menerima dana federal untuk menolak memberikan atau menutupi biaya perawatan warga transgender AS.
Beberapa organisasi telah mengumumkan akan menantang perubahan peraturan tersebut. Kampanye Hak Asasi Manusia mengumumkan akan mengajukan gugatan. ACLU juga mengatakan akan menuntut untuk membatalkan aturan tersebut.
Di bawah pemerintahan federal era Obama, sebuah rumah sakit dapat diminta untuk melakukan operasi transgender seperti histerektomi jika memiliki fasilitas yang memadai dan sanggup melakukannya.
Aturan itu dimaksudkan untuk melaksanakan bagian anti-diskriminasi dari Undang-Undang Perawatan Terjangkau, yang melarang diskriminasi seks dalam perawatan kesehatan.
Namun, menurut Roger Severino kepala unit departemen kesehatan yang menegakkan hukum hak-hak sipil, mengatakan warga transgender AS terus dilindungi oleh undang-undang lain yang melarang diskriminasi dalam perawatan kesehatan karena ras, warna kulit, asal kebangsaan, usia, kecacatan dan faktor-faktor lainnya.
Baca Juga: 3 Pemain Top Amerika Latin yang Belum Pernah Menangi Ballon d'Or
Kelompok LGBTQ +lama berpendapat bahwa perlindungan diperlukan untuk orang yang mencari perawatan konfirmasi gender, dan untuk orang trans yang membutuhkan perawatan medis untuk kondisi umum seperti diabetes atau masalah jantung.
Kelompok-kelompok perempuan AS juga menentang peraturan baru yang dibuat Trump, mereka mengatakan peraturan tersebut juga dapat menghambat akses aborsi, yang merupakan prosedur medis yang legal.
"Tidak seorang pun boleh takut ditolak oleh penyedia medis karena siapa mereka atau keputusan kesehatan pribadi yang telah mereka buat," kata Fatima Goss Graves, presiden Pusat Hukum Wanita Nasional.
Peraturan ini adalah langkah terbaru dalam upaya mencabut perlindungan yang baru dimenangkan oleh orang-orang LGBTQ+ di berbagai bidang mulai dari militer hingga perumahan dan pendidikan.
Pemerintah juga telah bergerak membatasi layanan militer untuk pria dan wanita transgender. Trump juga mengusulkan agar tempat penampungan tunawisma tertentu mempertimbangkan identitas gender. Kemudian dalam memo departemen kehakiman tahun 2017 menyimpulkan bahwa undang-undang hak sipil federal tidak melindungi orang-orang transgender dari diskriminasi di tempat kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar