Suara.com - Seorang mantan perwira Polisi Minneapolis yang didakwa telah 'membunuh' George Floyd, dapat menerima tunjangan pensiun, meskipun ia dinyatakan bersalah dan dihukum.
Menyadur CBS News Sabtu (13/6/2020), para pejabat pensiun di Minnesota mengonfirmasi Derek Chauvin dapat mengumpulkan tunjangan lebih dari 1 juta dolar (sekitar Rp 14,2 miliar) selama tiga dekade berikutnya.
Mantan polisi berusia 44 tahun tersebut, dipecat pada Mei satu hari setelah video menunjukkan dia berlutut di leher Floyd selama delapan menit dan 46 detik saat melakukan penangkapan, yang menyebabkan kematian Floyd.
Minnesota adalah salah satu dari beberapa negara bagian Amerika Serikat yang tidak memiliki undang-undang yang menghapus atau mengurangi pensiun untuk pegawai negeri jika mereka dihukum karena tindak pidana terkait dengan pekerjaan mereka.
Ini berarti Chauvin, yang bekerja untuk departemen kepolisian Minneapolis sejak tahun 2001, dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan pensiun, bahkan jika ia dinyatakan bersalah dan dipenjara.
Chauvin sekarang menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat dua dan ditahan dengan jaminan 1 juta dolar AS (sekitar Rp 14,2 miliar). Ia menghadapi hukuman 40 tahun di balik jeruji jika terbukti bersalah.
The Minnesota Public Employees Retirement Association (Asosiasi Pensiun Pegawai Negeri Minnesota) mengatakan kepada CBS News bahwa para anggota dapat mengajukan tunjangan pensiun dini pada usia 50 tahun.
Jika Chauvin mulai mengumpulkan tunjangan tahunan sebesar 50.000 dolar AS ketika dia berusia 55 tahun, dia akan menerima lebih dari 1 juta dolar AS jika masih tetap hidup hingga usia 75 tahun, kata asosiasi itu.
Asosiasi juga mengatakan bahwa jumlah tunjangan pensiun tersebut masih bisa naik dikarenakan faktor lain seperti biaya hidup meningkat dan jam lembur Chauvin yang telah tercatat.
Baca Juga: Top 5 Petinju Terbaik Sepanjang Masa Versi Floyd Mayweather
Direktur eksekutif asosiasi tersebut, Doug Anderson, mengatakan bahwa satu-satunya hal yang dapat mencegah Chauvin mendapatkan tunjangan pensiun tersebut adalah undang-undang baru. "Diperlukan perubahan hukum negara," katanya.
Komisi Legislatif Minnesota telah membuat rekomendasi kepada anggota parlemen tentang perubahan undang-undang pensiun. Direktur eksekutifnya, Susan Lenczewski, mengatakan kepada CBS News bahwa komisi tersebut belum mengadakan pertemuan sejak seminggu sebelum kematian Floyd dan tidak memiliki jadwal pertemuan lain.
Kasus kematian Floyd telah memicu aksi protes di AS yang menyerukan reformasi kepolisian, termasuk seruan untuk memotong dana untuk departemen kepolisian hingga membubarkan pasukan polisi Minneapolis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden