Suara.com - Seorang mantan perwira Polisi Minneapolis yang didakwa telah 'membunuh' George Floyd, dapat menerima tunjangan pensiun, meskipun ia dinyatakan bersalah dan dihukum.
Menyadur CBS News Sabtu (13/6/2020), para pejabat pensiun di Minnesota mengonfirmasi Derek Chauvin dapat mengumpulkan tunjangan lebih dari 1 juta dolar (sekitar Rp 14,2 miliar) selama tiga dekade berikutnya.
Mantan polisi berusia 44 tahun tersebut, dipecat pada Mei satu hari setelah video menunjukkan dia berlutut di leher Floyd selama delapan menit dan 46 detik saat melakukan penangkapan, yang menyebabkan kematian Floyd.
Minnesota adalah salah satu dari beberapa negara bagian Amerika Serikat yang tidak memiliki undang-undang yang menghapus atau mengurangi pensiun untuk pegawai negeri jika mereka dihukum karena tindak pidana terkait dengan pekerjaan mereka.
Ini berarti Chauvin, yang bekerja untuk departemen kepolisian Minneapolis sejak tahun 2001, dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan pensiun, bahkan jika ia dinyatakan bersalah dan dipenjara.
Chauvin sekarang menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat dua dan ditahan dengan jaminan 1 juta dolar AS (sekitar Rp 14,2 miliar). Ia menghadapi hukuman 40 tahun di balik jeruji jika terbukti bersalah.
The Minnesota Public Employees Retirement Association (Asosiasi Pensiun Pegawai Negeri Minnesota) mengatakan kepada CBS News bahwa para anggota dapat mengajukan tunjangan pensiun dini pada usia 50 tahun.
Jika Chauvin mulai mengumpulkan tunjangan tahunan sebesar 50.000 dolar AS ketika dia berusia 55 tahun, dia akan menerima lebih dari 1 juta dolar AS jika masih tetap hidup hingga usia 75 tahun, kata asosiasi itu.
Asosiasi juga mengatakan bahwa jumlah tunjangan pensiun tersebut masih bisa naik dikarenakan faktor lain seperti biaya hidup meningkat dan jam lembur Chauvin yang telah tercatat.
Baca Juga: Top 5 Petinju Terbaik Sepanjang Masa Versi Floyd Mayweather
Direktur eksekutif asosiasi tersebut, Doug Anderson, mengatakan bahwa satu-satunya hal yang dapat mencegah Chauvin mendapatkan tunjangan pensiun tersebut adalah undang-undang baru. "Diperlukan perubahan hukum negara," katanya.
Komisi Legislatif Minnesota telah membuat rekomendasi kepada anggota parlemen tentang perubahan undang-undang pensiun. Direktur eksekutifnya, Susan Lenczewski, mengatakan kepada CBS News bahwa komisi tersebut belum mengadakan pertemuan sejak seminggu sebelum kematian Floyd dan tidak memiliki jadwal pertemuan lain.
Kasus kematian Floyd telah memicu aksi protes di AS yang menyerukan reformasi kepolisian, termasuk seruan untuk memotong dana untuk departemen kepolisian hingga membubarkan pasukan polisi Minneapolis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana