Suara.com - Satu di antara empat polisi yang didakwa dalam pembunuhan George Floyd, dibebaskan dari penjara pada Rabu (10/6) pekan ini.
Polisi yang dibebaskan merupakan Thomas Lane. Ia didakwa atas pembunuhan tingkat dua, dengan tuduhan membantu dan bersekongkol pada insiden tewasnya Floyd usai ditindih lehernya oleh petugas polisi Derek Chauvin.
Menyadur USA Today, Lane yang dijadwalkan akan menjalani proses pengadilan akhir bulan ini, mengajukan mosi untuk menolah tuduhan melalui pengacaranya, Earl Grey.
Sebelumnya, Derek Chauvin dan tiga petugas lain, termasuk Thomas Lane, telah didakwa oleh pihak pengadilan pada awal Juni lalu.
Chauvin menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua dan tiga, sementara Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua dan tingkat tiga.
Empat terdakwa yang telah diberhentikan dari kepolisian ini juga diwajibkan membayar jaminan sebesar 1 juta USD atau setara dengan Rp 1,4 miliar karena terlibat dalam kasus.
Sementara saudara Floyd, Philonise Floyd, pada Rabu (10/6) meminta Kongres untuk membuat para petugas polisi lebih bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan.
Dihadapan Komite Kehakiman, Philonise yang ditemani pengacara keluarga dan saksi-saksi, membahas kematian, praktek penangkapan, dan akuntabilitas penegakan hukum.
"Saya di sini untuk meminta anda menghentikannya. Hentikan rasa sakitnya. Hentikan kami dari rasa lelah," ujarnya di Capitol Hill.
Baca Juga: Konferensi Pers Tak Pakai Masker, Dokter Reisa: Saya Bawa Mikrofon Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung