Suara.com - Satu di antara empat polisi yang didakwa dalam pembunuhan George Floyd, dibebaskan dari penjara pada Rabu (10/6) pekan ini.
Polisi yang dibebaskan merupakan Thomas Lane. Ia didakwa atas pembunuhan tingkat dua, dengan tuduhan membantu dan bersekongkol pada insiden tewasnya Floyd usai ditindih lehernya oleh petugas polisi Derek Chauvin.
Menyadur USA Today, Lane yang dijadwalkan akan menjalani proses pengadilan akhir bulan ini, mengajukan mosi untuk menolah tuduhan melalui pengacaranya, Earl Grey.
Sebelumnya, Derek Chauvin dan tiga petugas lain, termasuk Thomas Lane, telah didakwa oleh pihak pengadilan pada awal Juni lalu.
Chauvin menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua dan tiga, sementara Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua dan tingkat tiga.
Empat terdakwa yang telah diberhentikan dari kepolisian ini juga diwajibkan membayar jaminan sebesar 1 juta USD atau setara dengan Rp 1,4 miliar karena terlibat dalam kasus.
Sementara saudara Floyd, Philonise Floyd, pada Rabu (10/6) meminta Kongres untuk membuat para petugas polisi lebih bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan.
Dihadapan Komite Kehakiman, Philonise yang ditemani pengacara keluarga dan saksi-saksi, membahas kematian, praktek penangkapan, dan akuntabilitas penegakan hukum.
"Saya di sini untuk meminta anda menghentikannya. Hentikan rasa sakitnya. Hentikan kami dari rasa lelah," ujarnya di Capitol Hill.
Baca Juga: Konferensi Pers Tak Pakai Masker, Dokter Reisa: Saya Bawa Mikrofon Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai