Suara.com - Satu di antara empat polisi yang didakwa dalam pembunuhan George Floyd, dibebaskan dari penjara pada Rabu (10/6) pekan ini.
Polisi yang dibebaskan merupakan Thomas Lane. Ia didakwa atas pembunuhan tingkat dua, dengan tuduhan membantu dan bersekongkol pada insiden tewasnya Floyd usai ditindih lehernya oleh petugas polisi Derek Chauvin.
Menyadur USA Today, Lane yang dijadwalkan akan menjalani proses pengadilan akhir bulan ini, mengajukan mosi untuk menolah tuduhan melalui pengacaranya, Earl Grey.
Sebelumnya, Derek Chauvin dan tiga petugas lain, termasuk Thomas Lane, telah didakwa oleh pihak pengadilan pada awal Juni lalu.
Chauvin menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua dan tiga, sementara Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua dan tingkat tiga.
Empat terdakwa yang telah diberhentikan dari kepolisian ini juga diwajibkan membayar jaminan sebesar 1 juta USD atau setara dengan Rp 1,4 miliar karena terlibat dalam kasus.
Sementara saudara Floyd, Philonise Floyd, pada Rabu (10/6) meminta Kongres untuk membuat para petugas polisi lebih bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan.
Dihadapan Komite Kehakiman, Philonise yang ditemani pengacara keluarga dan saksi-saksi, membahas kematian, praktek penangkapan, dan akuntabilitas penegakan hukum.
"Saya di sini untuk meminta anda menghentikannya. Hentikan rasa sakitnya. Hentikan kami dari rasa lelah," ujarnya di Capitol Hill.
Baca Juga: Konferensi Pers Tak Pakai Masker, Dokter Reisa: Saya Bawa Mikrofon Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres