Suara.com - Satu di antara empat polisi yang didakwa dalam pembunuhan George Floyd, dibebaskan dari penjara pada Rabu (10/6) pekan ini.
Polisi yang dibebaskan merupakan Thomas Lane. Ia didakwa atas pembunuhan tingkat dua, dengan tuduhan membantu dan bersekongkol pada insiden tewasnya Floyd usai ditindih lehernya oleh petugas polisi Derek Chauvin.
Menyadur USA Today, Lane yang dijadwalkan akan menjalani proses pengadilan akhir bulan ini, mengajukan mosi untuk menolah tuduhan melalui pengacaranya, Earl Grey.
Sebelumnya, Derek Chauvin dan tiga petugas lain, termasuk Thomas Lane, telah didakwa oleh pihak pengadilan pada awal Juni lalu.
Chauvin menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua dan tiga, sementara Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua dan tingkat tiga.
Empat terdakwa yang telah diberhentikan dari kepolisian ini juga diwajibkan membayar jaminan sebesar 1 juta USD atau setara dengan Rp 1,4 miliar karena terlibat dalam kasus.
Sementara saudara Floyd, Philonise Floyd, pada Rabu (10/6) meminta Kongres untuk membuat para petugas polisi lebih bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan.
Dihadapan Komite Kehakiman, Philonise yang ditemani pengacara keluarga dan saksi-saksi, membahas kematian, praktek penangkapan, dan akuntabilitas penegakan hukum.
"Saya di sini untuk meminta anda menghentikannya. Hentikan rasa sakitnya. Hentikan kami dari rasa lelah," ujarnya di Capitol Hill.
Baca Juga: Konferensi Pers Tak Pakai Masker, Dokter Reisa: Saya Bawa Mikrofon Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?