Suara.com - Video roasting Bintang Emon mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ternyata mendapat atensi besar dari publik. Bahkan, video itu akhirnya sampai kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selaku korban.
Dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Novel Baswedan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk Bintang Emon yang telah mengawal dan mendukung kasus penyiraman air keras yang menimpanya tahun 2017 silam.
"Saya mengucapkan terima kasih. Jelas, semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada saya terkait perkara di mana saya menjadi korban penyerangan air keras. Saya tegaskan kembali sejak awal saya sudah maafkan pelaku, siapa pun pelakunya,” kata Novel, Sabtu (13/6/2020).
Seperti diketahui, Bintang Emon membuat video roasting yang mengomentari pelaku penyerangan Novel Baswedan. Hal ini didasari pernyataan pelaku yang mengaku tak sengaja menyiram air keras kepada Novel.
“Katanya enggak sengaja, tapi kok bisa sih kena muka? Kan kita tinggal di bumi. Gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan enggak mungkin meleset ke muka, kecuali Pak Novel Baswedan emang jalannya hand stand, bisa lu protes,” kata Bintang Emon dalam videonya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras adalah tindak kekerasan yang berat sehingga seharusnya hukuman bagi pelaku bukan satu tahun, seperti yang telah ditetapkan. Namun, lagi-lagi ia mengungkapkan hal itu dengan cara yang kocak.
"Katanya cuma buat kasih pelajaran. Bos, lu kalau mau kasih pelajaran, Pak Novel Baswedan jalan lu pepet. Terus bisikin, ‘Eh, tahu nggak, kita punya grup yang nggak ada lu-nya, lo’. Pergi. Nah, pasti insecure tuh, ‘salah gue apa ya?’ Introspeksi, Pak Novel, pelajaran jatuhnya. Nah aer keras mah dari namanya juga keras, kekerasan. Nggak mungkin keaeran," terangnya.
Video itu sukses membuat publik ngakak karena kelucuannya saat menyindir pelaku. Tak sedikit juga yang memujinya cerdas karena menciptakan lelucon tersebut.
Baca Juga: Nyiram Badan Kena Muka, Bintang Emon: Emang Pak Novel Baswedan Hand Stand?
Berita Terkait
-
Ditanya soal Penyiraman Air Keras ke Novel, Hotman Paris Bilang Begini
-
Singgung Kasus Novel Baswedan di Depan Hotman Paris, UAS Ungkap Kejanggalan
-
Ini Rekam Jejak Jaksa Fedrik yang Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel
-
Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar Punya Rekam Jejak Tangani Kasus Ahok
-
Muncul Petisi '1 Tahun Tidak Cukup dan Memalukan, Pak Jokowi'
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru