Suara.com - Video roasting Bintang Emon mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ternyata mendapat atensi besar dari publik. Bahkan, video itu akhirnya sampai kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selaku korban.
Dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Novel Baswedan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk Bintang Emon yang telah mengawal dan mendukung kasus penyiraman air keras yang menimpanya tahun 2017 silam.
"Saya mengucapkan terima kasih. Jelas, semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada saya terkait perkara di mana saya menjadi korban penyerangan air keras. Saya tegaskan kembali sejak awal saya sudah maafkan pelaku, siapa pun pelakunya,” kata Novel, Sabtu (13/6/2020).
Seperti diketahui, Bintang Emon membuat video roasting yang mengomentari pelaku penyerangan Novel Baswedan. Hal ini didasari pernyataan pelaku yang mengaku tak sengaja menyiram air keras kepada Novel.
“Katanya enggak sengaja, tapi kok bisa sih kena muka? Kan kita tinggal di bumi. Gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan enggak mungkin meleset ke muka, kecuali Pak Novel Baswedan emang jalannya hand stand, bisa lu protes,” kata Bintang Emon dalam videonya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras adalah tindak kekerasan yang berat sehingga seharusnya hukuman bagi pelaku bukan satu tahun, seperti yang telah ditetapkan. Namun, lagi-lagi ia mengungkapkan hal itu dengan cara yang kocak.
"Katanya cuma buat kasih pelajaran. Bos, lu kalau mau kasih pelajaran, Pak Novel Baswedan jalan lu pepet. Terus bisikin, ‘Eh, tahu nggak, kita punya grup yang nggak ada lu-nya, lo’. Pergi. Nah, pasti insecure tuh, ‘salah gue apa ya?’ Introspeksi, Pak Novel, pelajaran jatuhnya. Nah aer keras mah dari namanya juga keras, kekerasan. Nggak mungkin keaeran," terangnya.
Video itu sukses membuat publik ngakak karena kelucuannya saat menyindir pelaku. Tak sedikit juga yang memujinya cerdas karena menciptakan lelucon tersebut.
Baca Juga: Nyiram Badan Kena Muka, Bintang Emon: Emang Pak Novel Baswedan Hand Stand?
Berita Terkait
-
Ditanya soal Penyiraman Air Keras ke Novel, Hotman Paris Bilang Begini
-
Singgung Kasus Novel Baswedan di Depan Hotman Paris, UAS Ungkap Kejanggalan
-
Ini Rekam Jejak Jaksa Fedrik yang Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel
-
Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar Punya Rekam Jejak Tangani Kasus Ahok
-
Muncul Petisi '1 Tahun Tidak Cukup dan Memalukan, Pak Jokowi'
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat